Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Panik Buang Sabu Lewat Celah Lantai, Tiga Pria Dibekuk Satresnarkoba Polres 50 Kota

08 September 2026 | September 08, 2026 WIB Last Updated 2026-09-08T08:21:44Z

Panik Buang Sabu Lewat Celah Lantai, Tiga Pria Dibekuk Satresnarkoba Polres 50 Kota



D'On, Limapuluh Kota - Upaya menghilangkan barang bukti dengan membuangnya melalui celah lantai tak membuat polisi kehilangan jejak. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres 50 Kota justru menemukan paket yang diduga sabu tersebut dan mengembangkan kasus hingga berujung pada penangkapan tiga pria di Kecamatan Kapur IX, Kabupaten Lima Puluh Kota.


Operasi yang berlangsung pada Jumat (4/9/2026) sejak dini hari hingga pagi itu membongkar dugaan mata rantai peredaran narkotika jenis sabu.


Tiga pria yang diamankan masing-masing berinisial Z (23), A (19), dan AF (38). Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di Jorong III Koto Bangun, Nagari Koto Bangun, serta Jorong Cinta Maju, Nagari Durian Tinggi, Kecamatan Kapur IX.


Dari tangan ketiganya, polisi mengamankan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan total berat sekitar 4,92 gram.


Jumlah tersebut ditemukan dalam dua paket berbeda. Satu paket kecil memiliki berat sekitar 0,10 gram, sementara satu paket lainnya mencapai sekitar 4,82 gram.


Polisi Datang, Z Diduga Panik dan Buang Sesuatu


Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan maraknya penyalahgunaan dan peredaran sabu di wilayah Kecamatan Kapur IX.


Informasi tersebut tak dibiarkan begitu saja. Personel Satresnarkoba Polres 50 Kota melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan orang yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika tersebut.


Sekitar pukul 05.00 WIB, petugas bergerak menuju sebuah rumah di Jorong III Koto Bangun, Nagari Koto Bangun.


Di dalam rumah, petugas mendapati Z berada di dapur. Kedatangan polisi disebut membuat Z panik.


Dalam situasi tersebut, Z diduga membuang sebuah benda melalui sela-sela papan lantai.


Namun gerak-geriknya terpantau petugas.


Benda yang diduga hendak disembunyikan itu kemudian diperiksa. Polisi menemukan satu paket kecil yang diduga sabu dengan berat sekitar 0,10 gram.


Pada saat yang sama, petugas mengamankan A yang berada di dalam kamar.


Dua Orang Diamankan, Nama AF Muncul


Pemeriksaan awal terhadap Z dan A kemudian membuka jalan bagi polisi untuk melakukan pengembangan.


Keduanya disebut mengakui bahwa paket yang ditemukan petugas merupakan milik mereka. Dari keterangan tersebut, polisi memperoleh informasi bahwa sabu itu diduga mereka dapatkan dari seorang pria berinisial AF.


Tak ingin berhenti pada pengguna atau pemilik paket kecil, petugas langsung memburu keberadaan AF.


Penyelidikan kemudian diarahkan ke Jorong Cinta Maju, Nagari Durian Tinggi.


AF Diciduk Saat Sedang Tidur


Sekitar pukul 07.30 WIB, petugas tiba di rumah AF.


Tanpa banyak kesempatan untuk menghindar, pria berusia 38 tahun itu berhasil diamankan ketika sedang tidur.


Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersebut. Proses penggeledahan disaksikan oleh kepala jorong, wali nagari, serta masyarakat setempat.


Hasilnya membuat pengungkapan kasus tersebut semakin serius.


Di dalam lemari kamar, tepatnya tersimpan dalam sebuah kotak bening, petugas menemukan satu paket sedang yang diduga narkotika jenis sabu.


Beratnya mencapai sekitar 4,82 gram.


Temuan tersebut menjadi barang bukti terbesar dalam pengungkapan yang dilakukan pada hari itu.


Timbangan hingga Plastik Klip Ikut Disita


Polisi tidak hanya menemukan paket yang diduga sabu.


Sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika turut diamankan.


Di antaranya plastik klip bening, dua sendok plastik yang telah dimodifikasi, satu timbangan digital, uang tunai Rp200 ribu, dan dua unit telepon genggam.


Satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu dengan nomor polisi BA 2732 CAB juga turut diamankan.


Keberadaan timbangan, plastik klip, telepon genggam dan sejumlah barang lainnya kini menjadi bagian dari barang bukti yang akan diperiksa penyidik untuk mendalami dugaan aktivitas peredaran narkotika tersebut.


Total Hampir 5 Gram Sabu Diamankan


Jika digabungkan, polisi mengamankan dua paket yang diduga sabu dengan berat total sekitar 4,92 gram.


Barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan proses penyidikan.


Ketiga pria yang diamankan bersama seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres 50 Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Polisi masih mendalami hubungan antara ketiga orang tersebut, asal-usul barang yang diduga sabu, serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam mata rantai peredarannya.


Kasatresnarkoba: Jangan Beri Ruang bagi Pengedar


Kasatresnarkoba Polres 50 Kota AKP Riki Yovrizal, S.H., M.H., menegaskan jajarannya akan terus memburu aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres 50 Kota.


Pengungkapan ini sekaligus menunjukkan bahwa informasi masyarakat memiliki peran penting dalam membantu aparat membongkar peredaran narkotika yang berpotensi merusak generasi muda.


Polisi mengajak masyarakat untuk tidak memberikan ruang bagi aktivitas narkotika. Setiap informasi mengenai dugaan peredaran narkotika dapat disampaikan kepada pihak kepolisian agar segera ditindaklanjuti sesuai prosedur.


Saat ini, Z, A, dan AF masih berstatus sebagai terduga pelaku. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman perkara untuk menentukan peran masing-masing berdasarkan alat bukti yang diperoleh.


Ketiganya diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Dari sebuah gerak-gerik mencurigakan di dapur hingga pengembangan yang berujung pada penemuan hampir lima gram sabu, Satresnarkoba Polres 50 Kota menunjukkan bahwa upaya menyembunyikan barang bukti bukanlah akhir dari pengejaran justru bisa menjadi pintu terbukanya jaringan yang lebih luas.


(Mond)


#Sabu #Narkoba

×
Berita Terbaru Update