
Luruskan Polemik Desil, Gus Ipul Tegaskan Data BKKBN Tak Salah: Desil Naik Tak Otomatis Hentikan Bansos
D'On, Jakarta — Polemik mengenai perubahan desil masyarakat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) akhirnya mendapat penjelasan langsung dari Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.
Gus Ipul menegaskan, masyarakat tidak perlu menyalahkan data yang berasal dari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN. Menurutnya, data BKKBN bukanlah data yang berdiri sendiri untuk menentukan seseorang berhak atau tidak menerima bantuan sosial (bansos).
Ia bahkan menegaskan secara gamblang bahwa data BKKBN tidak salah.
“Data dari BKKBN atau Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga tidak ada yang salah. Sama sekali tidak ada yang salah. Data tersebut merupakan bagian dari konsolidasi data secara nasional,” kata Gus Ipul dalam keterangan resminya, Sabtu (5/9/2026).
Pernyataan tersebut sekaligus meluruskan anggapan yang berkembang di tengah masyarakat bahwa perubahan status desil penerima bansos semata-mata disebabkan oleh kesalahan data BKKBN.
Menurut Gus Ipul, persoalan sebenarnya berada pada proses konsolidasi, verifikasi, validasi, pemutakhiran, dan pemeringkatan data nasional yang melibatkan banyak sumber.
Bukan Hanya Data Kemensos dan BKKBN
DTSEN dibangun melalui konsolidasi berbagai data yang berasal dari kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah.
Artinya, posisi desil seseorang tidak ditentukan hanya berdasarkan satu sumber data.
Gus Ipul menjelaskan, berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, Badan Pusat Statistik (BPS) memiliki tugas sebagai pengelola tunggal DTSEN. Sementara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah mendukung proses pemutakhiran data tersebut.
Data yang dikonsolidasikan pun sangat beragam.
Selain data dari Kemensos dan BKKBN, terdapat pula data pertanahan dari Kementerian ATR/BPN hingga informasi mengenai kepemilikan kendaraan bermotor.
Seluruh data tersebut kemudian diintegrasikan untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
Di sinilah proses yang menentukan posisi seseorang dalam pemeringkatan desil berlangsung.
BPS melakukan verifikasi, validasi, penyetaraan ukuran, kemudian mengolah data tersebut hingga menghasilkan pemeringkatan masyarakat ke dalam desil 1 sampai desil 10.
Dengan mekanisme tersebut, perubahan desil seseorang tidak serta-merta dapat dituding sebagai akibat kesalahan satu kementerian atau lembaga.
Desil Bukan Angka yang Bersifat Permanen
Gus Ipul juga menekankan bahwa data sosial ekonomi masyarakat bersifat sangat dinamis.
Kondisi seseorang atau sebuah keluarga hari ini belum tentu sama beberapa bulan kemudian.
Ada warga yang baru lahir, ada yang meninggal, berpindah tempat tinggal, menikah, kehilangan pekerjaan, memperoleh pekerjaan baru, mengalami peningkatan pendapatan, atau justru jatuh ke kondisi ekonomi yang lebih sulit.
Karena itu, pemeringkatan desil juga harus mengikuti perubahan kondisi masyarakat.
“Data ini sangat dinamis. Setiap hari ada yang lahir, meninggal, pindah tempat tinggal, menikah, kondisi ekonominya naik, dan ada juga yang turun. Karena itu proses pemutakhiran harus dilakukan terus-menerus,” jelas Gus Ipul.
Pernyataan tersebut menjadi penting di tengah banyaknya keluhan masyarakat yang merasa posisi desil mereka tiba-tiba berubah dan tidak lagi mencerminkan kondisi kehidupan sebenarnya.
Gus Ipul mengakui bahwa dalam proses konsolidasi dapat ditemukan peringkat desil yang belum sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Namun, pemerintah memastikan kondisi tersebut dapat diperbaiki melalui proses pemutakhiran.
“Kalau sekarang ada lonjakan-lonjakan [desil], ini sedang diperbaiki, sedang dimutakhirkan. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama pemeringkatannya semakin sesuai dengan ukuran yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Desil Naik Bukan Berarti Bansos Langsung Dicabut
Salah satu persoalan yang paling banyak menimbulkan keresahan adalah anggapan bahwa perubahan desil secara otomatis membuat seseorang kehilangan bansos.
Gus Ipul menegaskan anggapan tersebut tidak tepat.
Masyarakat yang desilnya naik, termasuk mereka yang sementara tercatat dalam desil tinggi, tidak otomatis langsung dicoret dari daftar penerima bansos.
Penetapan penerima bansos dilakukan secara berkala, yakni setiap tiga bulan, berdasarkan hasil pembaruan data yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah.
Data hasil pemutakhiran tersebut selanjutnya kembali diolah dan diukur oleh BPS.
Dengan demikian, perubahan desil tidak boleh dipahami secara sederhana sebagai keputusan final bahwa seseorang tidak lagi berhak memperoleh bantuan.
“Kalau ditemukan ada desil yang kurang tepat, bukan berarti kemudian bansosnya langsung dicoret. Masih ada masa sanggah dan masa pemutakhiran untuk penyaluran berikutnya,” tegas Gus Ipul.
Artinya, masyarakat yang merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan data memiliki ruang untuk menyampaikan keberatan.
Warga Tidak Harus Pasrah Jika Data Keliru
Pemerintah juga membuka ruang partisipasi masyarakat untuk memperbaiki data.
Kemensos telah menyediakan sejumlah mekanisme yang dapat digunakan warga untuk mengajukan perbaikan.
Salah satunya melalui aplikasi Cek Bansos.
Masyarakat dapat menggunakan fitur usul maupun sanggah. Melalui aplikasi tersebut, warga juga dapat melihat posisi desil masing-masing dalam DTSEN.
Mekanisme ini memberikan ruang kepada masyarakat untuk tidak sekadar menjadi objek pendataan.
Warga dapat mempertanyakan data yang dianggap tidak sesuai sekaligus mengusulkan perubahan berdasarkan kondisi sebenarnya.
Selain melalui aplikasi, masyarakat dapat mengajukan perbaikan melalui kantor kelurahan/desa maupun dinas sosial di daerah masing-masing.
Di tingkat kelurahan atau desa, terdapat operator yang membantu proses pengajuan pemutakhiran menggunakan aplikasi SIKS-NG.
“Setiap desa/kelurahan memiliki operator data. Melalui operator inilah usulan pemutakhiran diteruskan untuk diproses,” kata Gus Ipul.
Masyarakat Juga Bisa Mengawasi Penerima Bansos
Pemerintah tidak hanya membuka pintu bagi warga yang merasa layak tetapi belum menerima bansos.
Masyarakat juga dipersilakan melaporkan kondisi sebaliknya.
Jika ada keluarga yang dinilai sudah mampu tetapi masih menerima bantuan, masyarakat dapat mengajukan sanggahan.
Sebaliknya, apabila ada keluarga yang benar-benar membutuhkan tetapi belum masuk dalam daftar penerima, masyarakat dapat mengusulkannya.
Langkah tersebut dinilai penting karena akurasi data bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah.
Pengawasan publik juga diperlukan agar bansos benar-benar diterima mereka yang memenuhi kriteria.
Gus Ipul menegaskan pemerintah membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk ikut mengawasi dan memperbaiki data.
“Pemerintah terbuka seluas-luasnya. Tidak ada yang ditutup-tutupi. Kita ingin masyarakat ikut terlibat karena makin banyak pihak berpartisipasi, data kita akan makin akurat,” ujarnya.
Pemerintah Mulai Dorong Digitalisasi Bansos
Persoalan ketidakakuratan data juga mendorong pemerintah mengembangkan sistem perlindungan sosial berbasis digital.
Melalui program yang disebut Digitalisasi Bansos, pemerintah mencoba membangun sistem yang memungkinkan proses pengusulan penerima bantuan berlangsung lebih cepat dan terintegrasi.
Masyarakat nantinya dapat mengajukan dirinya sendiri maupun mengusulkan orang lain yang dinilai layak menerima bantuan.
Yang menarik, kelayakan calon penerima tidak hanya diperiksa berdasarkan satu database.
Sistem dikembangkan dengan memanfaatkan data lintas instansi pemerintah.
Dengan demikian, ketika seseorang mengajukan bantuan, sistem dapat melakukan pengujian berdasarkan berbagai informasi yang tersedia.
“Nanti masyarakat bisa mengajukan usulan, kemudian sistem yang memberikan jawaban apakah memenuhi syarat atau tidak. Kalau belum memenuhi syarat, juga dapat diketahui alasannya karena datanya terhubung dengan berbagai instansi pemerintah,” kata Gus Ipul.
Banyuwangi Jadi Lokasi Uji Coba
Program tersebut sebelumnya telah diuji coba di Kabupaten Banyuwangi.
Kini pemerintah memperluas penerapannya ke 42 kabupaten/kota.
Jika tahapan uji coba dan evaluasi berjalan sesuai target, sistem Digitalisasi Bansos diharapkan dapat diterapkan secara nasional.
Pemerintah berharap integrasi data lintas instansi tersebut dapat mengurangi persoalan klasik dalam penyaluran bansos: salah sasaran.
Sebab, persoalan bansos selama ini bukan semata soal tersedia atau tidaknya anggaran, melainkan juga soal siapa yang benar-benar berhak menerima.
Data yang tidak akurat dapat membuat keluarga yang sebenarnya membutuhkan justru tertinggal, sementara pihak yang sudah tidak memenuhi kriteria masih tercatat sebagai penerima.
Gus Ipul: Jangan Hanya Mengeluh, Ikut Perbaiki Data
Di tengah perdebatan mengenai perubahan desil, Gus Ipul meminta masyarakat tidak berhenti pada keluhan.
Warga diminta aktif memeriksa posisi datanya dan menggunakan jalur resmi apabila menemukan ketidaksesuaian.
Pemerintah, kata dia, juga memantau berbagai laporan masyarakat yang muncul, termasuk melalui media sosial.
Menurutnya, tidak semua informasi yang beredar di ruang digital memiliki tingkat kebenaran yang sama.
Ada informasi yang benar, sebagian benar, tetapi ada pula informasi yang keliru.
Namun seluruhnya tetap akan diperhatikan dan ditindaklanjuti.
“Di media sosial ada informasi yang benar, ada yang setengah benar, dan ada juga yang tidak benar. Semuanya kita respons, kita dalami, dan kita tindaklanjuti karena kita benar-benar ingin mendapatkan data yang akurat,” kata Gus Ipul.
Pesan Besarnya: Desil Bukan Vonis
Polemik perubahan desil pada akhirnya tidak dapat dilihat hanya dari angka yang muncul di layar.
Desil merupakan hasil pemeringkatan berdasarkan proses pengolahan data sosial ekonomi yang melibatkan banyak sumber. Karena kondisi masyarakat terus berubah, data tersebut pun harus terus diperbarui.
Karena itu, ketika posisi desil seseorang berubah, hal tersebut tidak otomatis berarti bansos langsung dihentikan.
Masih tersedia mekanisme sanggah dan pemutakhiran.
Yang menjadi pekerjaan rumah pemerintah sekarang adalah memastikan proses pemeringkatan semakin akurat, transparan, responsif, dan mampu menangkap kondisi nyata masyarakat di lapangan.
Sementara bagi masyarakat, pesan pemerintah juga jelas: periksa data, jangan diam ketika ada kekeliruan, dan gunakan jalur resmi untuk mengajukan perbaikan.
Sebab pada akhirnya, kualitas program perlindungan sosial sangat bergantung pada satu hal mendasar: data yang benar-benar menggambarkan kondisi rakyat.
(T)
#Nasional #Kemensos