Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ruben Onsu Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Polisi Siapkan Pemeriksaan Pekan Depan

20 August 2026 | August 20, 2026 WIB Last Updated 2026-08-20T14:11:41Z

Ruben Onsu Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Polisi Siapkan Pemeriksaan Pekan Depan



D'On, Jakarta — Kasus dugaan penipuan yang menyeret nama artis Ruben Samuel Onsu memasuki babak baru. Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan Ruben Samuel Onsu (RSO) sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menyatakan perkara tersebut memiliki dasar untuk meningkatkan status hukumnya.


Penetapan tersangka itu menjadi perkembangan penting dalam perkara yang telah bergulir hampir satu tahun sejak laporan polisi dibuat pada Agustus 2025.


Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo membenarkan adanya peningkatan status Ruben dari terlapor menjadi tersangka. Keputusan tersebut diambil setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan saksi ahli serta mengkaji alat dan bahan penyidikan yang telah dikumpulkan.


“Dari gelar perkara, peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka. Kemudian dibuatkan surat penetapan sebagai tersangka,” kata Joko kepada wartawan, Kamis (20/8/2026).


Berawal dari Laporan pada Agustus 2025


Perkara ini bermula dari laporan polisi Nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan yang dibuat pada 22 Agustus 2025.


Dalam laporan tersebut, P tercatat sebagai pelapor, sementara DM disebut sebagai korban. Adapun Ruben saat itu masih berstatus sebagai terlapor.


Pada tahap awal, polisi menangani perkara tersebut melalui proses penyelidikan. Setelah penyidik memperoleh dasar yang dinilai cukup, kasus kemudian dinaikkan ke tahap penyidikan pada 25 April 2026.


Sejak memasuki tahap penyidikan, polisi melakukan pendalaman untuk mengungkap rangkaian transaksi dan kesepakatan yang menjadi dasar laporan tersebut.


Lebih dari enam orang telah dimintai keterangan, termasuk saksi ahli. Pemeriksaan itu dilakukan untuk memperjelas konstruksi perkara, termasuk hubungan antara pihak yang terlibat, bentuk kesepakatan, penyerahan modal, hingga persoalan keuntungan yang disebut dijanjikan kepada korban.


Setelah rangkaian pemeriksaan tersebut dilakukan, penyidik akhirnya membawa perkara ke forum gelar perkara.


Hasilnya, status hukum Ruben dinaikkan menjadi tersangka.


Janjikan Keuntungan dari Modal yang Diserahkan


Dugaan penipuan tersebut berkaitan dengan tawaran investasi dalam usaha jual beli produk yang dijalankan Ruben.


Menurut keterangan kepolisian, korban sebelumnya tertarik dengan tawaran tersebut. Setelah terjadi komunikasi dan kesepakatan, korban kemudian menyerahkan sejumlah modal kepada pihak terlapor.


Dalam kesepakatan itu, terdapat janji mengenai keuntungan yang akan diterima korban dalam jangka waktu yang telah ditentukan.


“Si korban tertarik untuk melaksanakan kesepakatan antara korban dan si terlapor. Kemudian dibuatkan kesepakatan dengan pihak korban menyerahkan sejumlah modal, kemudian dengan perjanjian keuntungan yang dijanjikan,” ujar Joko.


Namun, persoalan muncul ketika waktu yang disepakati tiba.


Keuntungan yang dijanjikan disebut tidak kunjung diterima korban. Di sisi lain, modal yang sebelumnya diserahkan juga belum dikembalikan.


Kondisi tersebut kemudian mendorong korban membawa persoalan itu ke jalur hukum dengan membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan.


Polisi Masih Rahasiakan Nilai Kerugian


Meski Ruben telah ditetapkan sebagai tersangka, polisi belum membuka secara rinci berapa jumlah modal yang diserahkan korban maupun total kerugian yang dilaporkan.


Pihak kepolisian juga belum mengungkap secara detail produk yang menjadi objek usaha jual beli tersebut.


Joko menegaskan, informasi mengenai nilai kerugian dan detail transaksi masih menjadi bagian dari materi penyidikan.


“Laporan kerugiannya itu bagian dari materi penyidikan. Nanti pada akhirnya kami akan sampaikan,” katanya.


Dengan demikian, masih ada sejumlah fakta penting dalam perkara ini yang belum dipublikasikan penyidik, termasuk besaran dana yang diserahkan korban, bentuk usaha yang ditawarkan, serta bagaimana mekanisme keuntungan yang dijanjikan dalam kesepakatan tersebut.


Belum Diperiksa sebagai Tersangka


Meskipun telah berstatus tersangka, Ruben hingga Kamis (20/8/2026) belum menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka.


Penyidik kini menyiapkan pemanggilan terhadap Ruben untuk dimintai keterangan terkait perkara yang menjeratnya.


“Kalau kemarin baru kita tetapkan sebagai tersangka, tentunya akan kita agendakan untuk kami panggil sebagai statusnya yaitu tersangka,” ujar Joko.


Pemeriksaan tersebut diperkirakan dilakukan pada pekan depan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.


“Kemungkinan minggu depan kita agendakan pemeriksaan,” kata Joko.


Pemeriksaan sebagai tersangka nantinya menjadi salah satu tahapan penting bagi penyidik untuk menguji lebih jauh keterangan yang telah diperoleh selama proses penyelidikan dan penyidikan.


Babak Baru Kasus Ruben Onsu


Penetapan Ruben sebagai tersangka menandai babak baru dalam perkara dugaan penipuan tersebut. Setelah pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan, penyidik masih akan menentukan langkah hukum selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang tersedia.


Hingga kini, polisi belum menyampaikan secara terbuka seluruh konstruksi perkara maupun kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.


Yang jelas, kasus tersebut kini telah bergerak dari sekadar laporan terhadap seseorang menjadi perkara pidana dengan Ruben Onsu sebagai tersangka.


Publik pun masih menunggu penjelasan lebih lengkap dari kepolisian mengenai nilai kerugian, jenis usaha yang menjadi objek kesepakatan, serta hasil pemeriksaan Ruben yang dijadwalkan berlangsung pekan depan.


Catatan: Penetapan tersangka merupakan bagian dari proses penegakan hukum. Status tersebut belum berarti seseorang telah terbukti bersalah dan tetap harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.


(L6)


#Penipuan #Hukum #Selebritis #RubenOnsu

×
Berita Terbaru Update