Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Respon Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Pessel Bongkar Penyalahgunaan Shabu di Bayang

12 August 2026 | August 12, 2026 WIB Last Updated 2026-08-12T09:14:51Z

Respon Cepat Aduan Warga, Satresnarkoba Polres Pessel Bongkar Penyalahgunaan Shabu di Bayang



D'On, PESISIR SELATAN Aduan masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba kembali mendapat respons cepat dari jajaran Polres Pesisir Selatan. Tak ingin keresahan warga berkembang menjadi ancaman yang lebih luas, aparat bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil membongkar dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu di wilayah Kecamatan Bayang.


Pengungkapan tersebut dilakukan Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pesisir Selatan pada Selasa malam, 11 Agustus 2026, di Kampung Kenanga, Kenagarian Api-Api Pasar Baru, Kecamatan Bayang.


Operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Kapolres Pesisir Selatan AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H. yang menekankan pentingnya merespons secara cepat setiap informasi maupun keluhan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan peredaran gelap narkotika.


Di bawah pimpinan Kasatresnarkoba Polres Pesisir Selatan AKP Hardi Yasmar, S.H., personel Opsnal melakukan langkah penyelidikan terhadap informasi yang diterima. Upaya tersebut kemudian membuahkan hasil dengan diamankannya seorang pemuda berstatus mahasiswa berinisial IST (21).


Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan.


Dari tangan IST, petugas mengamankan satu paket kecil narkotika jenis shabu. Barang terlarang tersebut ditemukan dalam keadaan disembunyikan di dalam kotak rokok, yang diduga digunakan untuk menyamarkan keberadaan narkotika agar tidak mudah diketahui.


Temuan tersebut menjadi barang bukti penting dalam proses penyidikan untuk mengungkap lebih jauh asal-usul narkotika tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan kepemilikan maupun peredarannya.


Aduan Warga Jadi Pintu Masuk Pengungkapan


Pengungkapan kasus ini sekaligus menunjukkan bahwa informasi dari masyarakat memiliki peran penting dalam membantu aparat kepolisian memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran narkotika.


Keresahan warga terhadap dugaan aktivitas narkoba tidak dibiarkan begitu saja. Informasi yang masuk ditindaklanjuti oleh personel Satresnarkoba melalui langkah penyelidikan hingga mengarah kepada pengungkapan kasus.


Polres Pesisir Selatan pun menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika yang dapat merusak generasi muda.


Terlebih, tersangka yang diamankan masih berusia 21 tahun dan berstatus mahasiswa. Kasus ini kembali menjadi peringatan bahwa ancaman narkotika dapat menyasar siapa saja dan berada di tengah lingkungan masyarakat tanpa mengenal latar belakang.


Satu Paket Shabu, Penyelidikan Terus Dikembangkan


Meski dalam pengungkapan awal petugas mengamankan satu paket kecil shabu, proses hukum tidak berhenti pada penangkapan IST.


Tersangka bersama barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.


Polisi akan mendalami keterangan tersangka serta barang bukti yang ditemukan guna mengetahui secara terang bagaimana narkotika tersebut diperoleh dan apakah terdapat jaringan atau pihak lain yang terlibat.


Langkah tersebut penting untuk memastikan pengungkapan tidak hanya berhenti pada pengguna atau pemilik barang, tetapi juga dapat membuka kemungkinan adanya mata rantai lain di balik peredaran narkotika tersebut.


Kapolres: Jangan Beri Ruang bagi Narkoba


Gerak cepat jajaran Satresnarkoba menjadi sinyal tegas bahwa Polres Pesisir Selatan tidak ingin membiarkan narkoba tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat.


Narkotika bukan sekadar persoalan hukum. Peredarannya berpotensi menghancurkan masa depan generasi muda, mengganggu keamanan lingkungan, sekaligus menciptakan persoalan sosial yang jauh lebih besar.


Karena itu, kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian menjadi salah satu kunci untuk mempersempit ruang gerak para pelaku.


Pengungkapan di Kampung Kenanga tersebut menjadi bukti bahwa keresahan masyarakat dapat menjadi informasi awal yang sangat berarti bagi kepolisian dalam melakukan tindakan.


Polres Pesisir Selatan kini masih melakukan penyidikan terhadap IST dan barang bukti yang diamankan. Perkembangan kasus, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, masih menunggu hasil pemeriksaan dan pendalaman penyidik.


Pesannya jelas: narkoba tidak boleh diberi ruang. Dari satu laporan warga, aparat bergerak. Dari satu pengungkapan, mata rantai peredaran narkotika diharapkan kembali terputus.


(Mond)


#Narkoba #Sabu

×
Berita Terbaru Update