Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Puan Tegaskan DPR Terbuka Terima Aspirasi Massa Demo 27 Agustus, Massa Diimbau Jaga Ketertiban

26 August 2026 | August 26, 2026 WIB Last Updated 2026-08-26T12:24:50Z

Puan Tegaskan DPR Terbuka Terima Aspirasi Massa Demo 27 Agustus, Massa Diimbau Jaga Ketertiban



D'On. Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menegaskan kesiapannya menerima dan mendengarkan aspirasi masyarakat yang akan disampaikan melalui aksi demonstrasi pada Kamis, 27 Agustus 2026. Pimpinan DPR memastikan pintu parlemen tetap terbuka bagi masyarakat yang ingin menyampaikan kritik, masukan, maupun tuntutan secara langsung.


Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan penyampaian aspirasi merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, masyarakat yang hendak melakukan aksi diminta tidak ragu menyampaikan aspirasinya kepada DPR melalui mekanisme yang tersedia.


“Jadi partisipasi dari masyarakat jika ingin menyatakan masukannya, kemudian menyatakan aspirasinya, tentu saja akan kami terima di gedung DPR,” kata Puan dalam keterangannya, Rabu (26/8/2026).


Pernyataan tersebut disampaikan Puan menyusul rencana aksi demonstrasi sejumlah kelompok masyarakat yang akan digelar pada 27 Agustus. Aksi tersebut diperkirakan menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai persoalan dan tuntutan kepada pemerintah maupun DPR.


Namun, Puan menekankan bahwa penyampaian aspirasi harus dilakukan dengan tertib. Ia mengingatkan seluruh peserta aksi agar tidak melakukan tindakan yang berpotensi memicu kericuhan maupun membahayakan keselamatan masyarakat.


“Jangan sampai (ada kericuhan), lebih baik kita menjaga ketertiban, kita menjaga semuanya berjalan dengan baik, jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.


Pimpinan DPR Siap Temui Perwakilan Massa


Selain membuka ruang penyampaian aspirasi, Puan juga memastikan pimpinan DPR memiliki komitmen untuk berdialog langsung dengan masyarakat. Menurut dia, dalam beberapa hari terakhir pimpinan DPR bersama pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) dan komisi secara bergantian menerima masyarakat yang ingin melakukan audiensi.


“Hari-hari ini kami pimpinan DPR, kemudian pimpinan AKD, pimpinan Komisi, bergantian untuk bisa bertemu dengan masyarakat yang memang ingin melakukan audiensi dengan kami. Dan secara bergantian kami menemui masyarakat yang ingin bertemu,” kata Puan.


Dengan pola tersebut, Puan tidak menutup kemungkinan pimpinan DPR akan menemui perwakilan massa aksi yang datang ke kompleks parlemen pada 27 Agustus.


Menurutnya, dialog secara langsung menjadi salah satu cara untuk memastikan aspirasi masyarakat dapat diterima dan dipahami secara utuh oleh wakil rakyat.


“Ya pimpinan DPR bisa saja (menemui peserta aksi demo), hari ini pun pimpinan DPR juga bertemu dengan perwakilan-perwakilan dari masyarakat yang ingin bertemu,” ungkapnya.


Sikap tersebut menunjukkan bahwa DPR ingin menjadikan gedung parlemen sebagai ruang dialog antara masyarakat dan wakil rakyat. Aspirasi yang disampaikan melalui demonstrasi diharapkan tidak berhenti pada pengerahan massa, tetapi dapat diteruskan ke pembahasan melalui mekanisme kelembagaan DPR.


DPR Terus Terima Berbagai Aspirasi Masyarakat


Keterbukaan DPR terhadap aspirasi masyarakat juga terlihat dari sejumlah audiensi yang dilakukan pimpinan DPR dalam beberapa waktu terakhir.


Pada Rabu (26/8/2026), Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa menggelar audiensi dengan perwakilan guru honorer yang tergabung dalam Forum Advokasi Guru Non-ASN Sekolah Negeri (FAGRI).


Audiensi tersebut menjadi bagian dari ruang komunikasi antara kelompok masyarakat dengan DPR untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi sekaligus mencari jalan keluar melalui jalur kebijakan.


Pada hari yang sama, pimpinan DPR RI bersama Komisi VI DPR RI juga menerima audiensi dari karyawan PT Pos Indonesia. Dalam pertemuan tersebut, para pekerja mendorong adanya kepastian terkait pembayaran gaji yang mengalami keterlambatan.


Persoalan tersebut memiliki dampak luas karena menyangkut sekitar 31 ribu karyawan dan 28 ribu pensiunan Pos Indonesia.


Tak hanya persoalan ketenagakerjaan, DPR juga terus menerima masukan masyarakat terkait sejumlah agenda legislasi yang tengah menjadi perhatian publik, salah satunya RUU Perampasan Aset.


Pada Senin (24/8/2026), perwakilan Forum Komunikasi Rakyat Pati juga telah melakukan audiensi untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait pembahasan RUU tersebut.


Puan menegaskan seluruh masukan yang diterima DPR akan diproses melalui mekanisme kelembagaan yang berlaku.


“Sampai saat ini kan Komisi III masih menerima masukan-masukan dan semuanya itu tentu saja akan kami lakukan sesuai dengan mekanismenya,” tutur Puan.


Demonstrasi dan Ruang Demokrasi


Rencana aksi 27 Agustus kembali menegaskan bahwa ruang publik masih menjadi tempat penting bagi masyarakat untuk menyampaikan keresahan, kritik, serta tuntutan terhadap kebijakan negara.


Bagi DPR, aspirasi masyarakat merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses demokrasi. Namun, penyampaian aspirasi tersebut harus tetap berada dalam koridor hukum dan menjaga kepentingan masyarakat luas.


Pesan Puan agar aksi berjalan tertib menjadi penting di tengah besarnya perhatian publik terhadap demonstrasi yang akan berlangsung. Aksi yang berlangsung damai dan teratur dinilai akan membuat substansi tuntutan lebih mudah didengar dan dibahas, dibandingkan apabila demonstrasi justru diwarnai kericuhan.


Dengan membuka ruang audiensi dan kemungkinan bertemu langsung dengan perwakilan massa, DPR berupaya menunjukkan bahwa kritik masyarakat bukan sesuatu yang harus dihindari.


Sebaliknya, aspirasi tersebut dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus masukan bagi DPR dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi.


Kini, perhatian publik tertuju pada pelaksanaan aksi 27 Agustus. Tantangannya bukan hanya bagaimana masyarakat dapat menyampaikan tuntutan, tetapi juga bagaimana seluruh pihak menjaga agar penyampaian aspirasi berlangsung aman, tertib, dan menghasilkan dialog yang konstruktif.


Demokrasi pada akhirnya tidak hanya diukur dari keberanian masyarakat bersuara, tetapi juga dari kesediaan lembaga negara untuk mendengar, merespons, dan menindaklanjuti suara tersebut melalui mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan.


(L6)


#Demonstrasi #DPR #Nasional

×
Berita Terbaru Update