Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polsek Padang Selatan Bekuk Terduga Pencuri Besi Pipa Pagar Bengkel, Diburu Lewat Rekaman CCTV

26 August 2026 | August 26, 2026 WIB Last Updated 2026-08-26T16:52:19Z

Polsek Padang Selatan Bekuk Terduga Pencuri Besi Pipa Pagar Bengkel, Diburu Lewat Rekaman CCTV



D'On, Padang  Gerak cepat jajaran Polsek Padang Selatan kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Reskrim Polsek Padang Selatan berhasil mengamankan seorang pria berinisial DCR (25) alias D, yang diduga terlibat dalam aksi pencurian besi pipa pagar sebuah bengkel di kawasan Kelurahan Rawang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.

Penangkapan tersebut berlangsung pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. DCR diamankan di kawasan Jalan Sutan Sjahril, sekitar Jembatan Buai, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban, Arifin Argosurio, yang kehilangan besi pipa pagar milik tempat usahanya, Bengkel Padang Auto, di Komplek Jondul No. 1, Kelurahan Rawang.

Peristiwa tersebut diketahui korban pada Selasa (18/8/2026). Setelah memeriksa kondisi di sekitar bengkel, korban mendapati sejumlah bagian besi pipa pagar telah hilang. Kerugian akibat kejadian itu ditaksir mencapai Rp2 juta.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan kepada kepolisian melalui LP/B/32/VIII/2026/SPKT/Sektor Padang Selatan/Polresta Padang/Polda Sumbar.

CCTV Jadi Petunjuk Penting

Dalam proses penyelidikan, petugas memperoleh rekaman kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi kejadian. Rekaman tersebut menjadi salah satu petunjuk penting bagi polisi untuk mengidentifikasi sosok yang diduga berada di balik aksi pencurian.

Tim Opsnal Reskrim Polsek Padang Selatan kemudian melakukan serangkaian penelusuran di lapangan. Informasi dari hasil penyelidikan dipadukan dengan rekaman CCTV untuk mempersempit keberadaan terduga pelaku.

Upaya tersebut akhirnya membuahkan hasil.

Petugas memperoleh informasi bahwa DCR berada di dalam sebuah angkutan kota (angkot) jurusan Jondul-Rawang. Informasi itu langsung ditindaklanjuti dengan pergerakan cepat personel kepolisian.

Kapolsek Padang Selatan AKP Nirdes Ali, S.H., M.H., menginstruksikan Kanit Reskrim Iptu Saprianto, S.Sos., bersama tim opsnal untuk melakukan penghadangan terhadap angkot yang ditumpangi terduga pelaku.

Petugas bergerak dengan perhitungan matang. Hingga akhirnya, DCR berhasil diamankan di kawasan Jalan Sutan Sjahril, sekitar Jembatan Buai.

Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan.

Besi Pagar Dipatahkan, Kemudian Dijual

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, DCR diduga melakukan pencurian dengan cara mematahkan besi pipa pagar milik Bengkel Padang Auto. Besi yang berhasil diambil tersebut kemudian diduga dijual untuk mendapatkan uang tunai.

Aksi tersebut menyebabkan korban harus menanggung kerugian materiel yang tidak sedikit. Selain kehilangan material yang menjadi bagian dari fasilitas tempat usaha, korban juga harus menghadapi kerusakan pada bagian pagar bengkel.

Setelah diamankan, DCR langsung dibawa ke Mapolsek Padang Selatan. Polisi selanjutnya melakukan pemeriksaan untuk mendalami rangkaian peristiwa, termasuk memastikan peran terduga pelaku serta menelusuri keberadaan barang hasil pencurian.

Petugas juga terus mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan melengkapi alat bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan.

Terancam Pasal 476 KUHP

Atas dugaan perbuatannya, DCR terancam dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Proses hukum selanjutnya akan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh penyidik.

Kapolsek Padang Selatan AKP Nirdes Ali menegaskan bahwa jajarannya berkomitmen merespons setiap laporan masyarakat, terutama tindak pidana yang berpotensi mengganggu rasa aman dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Padang Selatan.

Pengungkapan perkara ini sekaligus menunjukkan bahwa keberadaan kamera pengawas di lingkungan usaha maupun permukiman dapat menjadi bagian penting dalam membantu proses penyelidikan ketika terjadi tindak pidana.

Bagi masyarakat, kasus tersebut juga menjadi pengingat bahwa fasilitas usaha dan lingkungan sekitar perlu mendapat perhatian dari sisi keamanan. Sementara bagi kepolisian, setiap informasi dari masyarakat tetap menjadi bagian penting dalam mempercepat pengungkapan perkara.

Dengan tertangkapnya DCR, jajaran Polsek Padang Selatan kembali menunjukkan pesan yang tegas: setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti dan setiap dugaan tindak pidana akan diusut sesuai hukum yang berlaku.

Kini, DCR harus mempertanggungjawabkan dugaan perbuatannya melalui proses hukum yang sedang berjalan.

×
Berita Terbaru Update