Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Rekaman Viral Gegerkan Pemprov Sumbar, Tim Pemeriksa Ad Hoc Dibentuk untuk Ungkap Fakta

24 August 2026 | August 24, 2026 WIB Last Updated 2026-08-24T16:10:38Z

Rekaman Viral Gegerkan Pemprov Sumbar, Tim Pemeriksa Ad Hoc Dibentuk untuk Ungkap Fakta



D'On, Padang — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) bergerak cepat menyikapi beredarnya rekaman video yang diduga melibatkan pejabat di lingkungan pemerintahan provinsi. Persoalan tersebut kini tidak lagi berhenti pada polemik di ruang publik, tetapi telah masuk ke ranah pemeriksaan resmi oleh Pemprov Sumbar.


Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi, memastikan pihaknya telah memanggil pejabat yang diduga terdapat dalam rekaman tersebut untuk dimintai klarifikasi.


Langkah itu dilakukan setelah rekaman beredar dan menjadi perhatian publik. Pemprov Sumbar, kata Arry, tidak ingin mengambil kesimpulan hanya berdasarkan informasi yang berkembang di media sosial. Klarifikasi langsung dilakukan untuk memperoleh keterangan dari pihak yang bersangkutan sekaligus memastikan fakta sebenarnya.


“Begitu kami menerima rekaman yang beredar, kami langsung mengambil langkah dengan memanggil pihak yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi,” tegas Arry, Senin (24/8/2026).


Diakui Ada dalam Rekaman


Dalam proses klarifikasi awal yang dilakukan Arry bersama Asisten II Setda Provinsi Sumbar, pejabat yang bersangkutan yang saat ini menjabat sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Sumbar mengakui bahwa dirinya merupakan salah satu orang yang terdapat dalam rekaman tersebut.


Pengakuan tersebut menjadi salah satu dasar bagi Pemprov Sumbar untuk membawa persoalan itu ke tahap pemeriksaan yang lebih formal.


“Yang bersangkutan sudah kami panggil dan telah memberikan klarifikasi. Ia mengakui bahwa dirinya ada dalam rekaman tersebut. Selanjutnya, persoalan ini akan kami proses secara resmi sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Arry.


Meski demikian, Pemprov Sumbar belum mengambil kesimpulan akhir mengenai ada atau tidaknya pelanggaran disiplin. Seluruh fakta, keterangan, serta aspek lain yang berkaitan dengan persoalan tersebut akan diperiksa melalui mekanisme yang telah ditetapkan.


Sikap ini penting untuk memastikan setiap keputusan pemerintah tidak hanya didasarkan pada tekanan publik maupun potongan informasi yang beredar, tetapi melalui proses pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.


Ajukan Pengunduran Diri


Di tengah mencuatnya persoalan tersebut, pejabat yang bersangkutan juga telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya.


Arry mengatakan perkembangan tersebut telah dilaporkan langsung kepada Gubernur Sumatera Barat. Selanjutnya, arahan pimpinan adalah memastikan persoalan diproses berdasarkan ketentuan yang berlaku.


“Sudah kami laporkan langsung kepada Bapak Gubernur. Arahan beliau, tentu persoalan ini ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.


Pengajuan pengunduran diri tersebut tidak serta-merta menghentikan proses pemeriksaan. Pemprov Sumbar tetap akan menelusuri persoalan secara administratif dan disiplin sesuai mekanisme yang berlaku.


Tim Pemeriksa Ad Hoc Dibentuk


Untuk memastikan pemeriksaan berjalan objektif, transparan, dan sesuai mekanisme disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pemprov Sumbar membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.


Tim tersebut diketuai langsung oleh Sekda Provinsi Sumbar. Anggotanya terdiri dari Inspektur, Kepala BKD, serta Asisten II yang juga merupakan atasan langsung pejabat bersangkutan.


Komposisi tersebut menunjukkan bahwa Pemprov Sumbar menempatkan persoalan ini sebagai perkara yang harus diperiksa secara serius, dengan melibatkan unsur yang memiliki kewenangan dalam pembinaan aparatur, pengawasan, serta kepegawaian.


“Insyaallah, proses pemeriksaan akan segera dimulai. Tim akan memeriksa seluruh fakta dan keterangan yang diperlukan secara objektif, kemudian memberikan rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Arry.


Pemeriksaan nantinya menjadi tahap penting untuk menentukan apakah terdapat pelanggaran disiplin, pelanggaran etika, atau bentuk pelanggaran lainnya yang berkaitan dengan status pejabat sebagai aparatur negara.


Pemprov Sumbar Tegaskan Tak Ada Toleransi


Arry menegaskan Pemprov Sumbar tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan aparatur yang terbukti melanggar ketentuan disiplin maupun etika ASN.


Namun, di sisi lain, pemerintah juga meminta masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh proses pemeriksaan selesai.


“Kami memahami perhatian masyarakat terhadap persoalan ini. Namun, kami meminta agar tidak berkembang spekulasi yang belum terverifikasi. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan menangani persoalan ini secara serius, objektif, dan sesuai aturan,” tegasnya.


Pernyataan tersebut sekaligus menjadi pesan bahwa Pemprov Sumbar berupaya menjaga keseimbangan antara tuntutan publik atas transparansi dan prinsip pemeriksaan yang objektif.


Sebab, di era ketika sebuah rekaman dapat menyebar luas hanya dalam hitungan menit, potongan video yang beredar di ruang digital belum tentu memberikan gambaran utuh mengenai konteks suatu peristiwa.


Karena itu, proses pemeriksaan menjadi ruang untuk menguji seluruh informasi, termasuk keterangan pihak yang bersangkutan, kronologi, konteks rekaman, serta fakta lain yang dinilai relevan.


Sanksi Menanti Jika Terbukti


Pemprov Sumbar memastikan hasil pemeriksaan akan menjadi dasar dalam menentukan langkah selanjutnya.


Apabila tim pemeriksa menemukan adanya pelanggaran disiplin PNS, pemerintah akan menjatuhkan tindakan sesuai tingkat pelanggaran dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


“Kalau hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, tentu akan ada tindakan dan sanksi sesuai aturan. Prinsipnya, Pemprov Sumbar akan menegakkan disiplin dan menjaga integritas aparatur,” pungkas Arry.


Kini perhatian publik tertuju pada kerja Tim Pemeriksa Ad Hoc yang segera memulai proses pemeriksaan. Masyarakat menunggu apakah pemeriksaan tersebut nantinya akan mengungkap fakta secara utuh sekaligus menentukan konsekuensi yang harus diterima pejabat bersangkutan.


Satu hal yang ditegaskan Pemprov Sumbar: persoalan ini tidak akan dibiarkan berhenti sebagai kontroversi di media sosial. Pemerintah memastikan setiap fakta akan diperiksa dan setiap pelanggaran yang terbukti akan diproses sesuai aturan.


(adpsb/bud)


#Viral #Peristiwa #Asusila #PemprovSumbar

×
Berita Terbaru Update