Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Padang Ukir Prestasi Hukum: 5 Besar Nasional JDIHN dan Raih Nilai Sempurna 100 Indeks Reformasi Hukum

19 August 2026 | August 19, 2026 WIB Last Updated 2026-08-19T06:47:05Z

Padang Ukir Prestasi Hukum: 5 Besar Nasional JDIHN dan Raih Nilai Sempurna 100 Indeks Reformasi Hukum



D'On, Padang Pemerintah Kota Padang kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang tata kelola pemerintahan dan reformasi hukum. Tak tanggung-tanggung, Kota Padang berhasil masuk lima besar nasional dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN), sekaligus meraih peringkat pertama Indeks Reformasi Hukum (IRH) tingkat Provinsi Sumatera Barat dengan nilai sempurna 100.


Penghargaan tersebut diterima Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Padang, Tarmizi Ismail, yang mewakili Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang. Penghargaan diserahkan langsung oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Hukum Provinsi Sumatera Barat, Alpius Sarumaha, di Kantor Kanwil Hukum Provinsi Sumatera Barat, Rabu (19/8/2026).


Capaian tersebut menjadi bukti bahwa pembenahan tata kelola hukum di lingkungan Pemerintah Kota Padang tidak berhenti pada aspek administratif semata, tetapi terus diarahkan untuk membangun pemerintahan yang tertib, transparan, efektif, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.


Tiga Prestasi Sekaligus


Dalam kesempatan tersebut, Kota Padang menerima sejumlah penghargaan atas kinerja pengelolaan dokumentasi hukum dan pelaksanaan reformasi hukum.


Pada tingkat nasional, Kota Padang berhasil menempati peringkat kelima atau lima besar nasional dalam kinerja pengelolaan JDIHN Tahun 2025 untuk kategori pemerintah kota.


Prestasi tersebut semakin istimewa karena Kota Padang memperoleh Predikat AA (Istimewa) dengan nilai 99.


Capaian ini menunjukkan kualitas pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum di Kota Padang yang dinilai mampu memenuhi standar kinerja tinggi dalam menyediakan serta mengelola berbagai informasi dan produk hukum secara sistematis.


Tidak berhenti di tingkat nasional, Kota Padang juga kembali menunjukkan kinerja terbaik dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di tingkat wilayah.


Untuk penilaian Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum Tahun 2026 tingkat Provinsi Sumatera Barat, Kota Padang berhasil meraih peringkat kedua, dengan Predikat AA (Istimewa) dan nilai 99.


Sementara itu, capaian paling menonjol datang dari penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026. Kota Padang berhasil menduduki peringkat pertama tingkat Provinsi Sumatera Barat dengan nilai sempurna 100.


Nilai tersebut menjadi gambaran kuat atas komitmen Pemerintah Kota Padang dalam mendorong reformasi hukum sebagai bagian penting dari pembenahan tata kelola pemerintahan.


Bukan Sekadar Penghargaan


Rangkaian penghargaan ini bukan sekadar deretan angka dan predikat. Di balik capaian tersebut terdapat proses panjang untuk memastikan produk hukum daerah terdokumentasi dengan baik, mudah diakses, serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang berlandaskan aturan.


Reformasi hukum juga menjadi bagian penting dalam menciptakan pemerintahan yang berkualitas. Dengan regulasi yang tertata, dokumentasi hukum yang baik, serta pelaksanaan aturan yang konsisten, pemerintah daerah memiliki landasan yang lebih kuat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.


Karena itu, raihan nilai 100 dalam IRH menjadi indikator bahwa upaya pembenahan yang dilakukan Pemerintah Kota Padang mendapat pengakuan positif dalam penilaian reformasi hukum.


Tarmizi: Hasil Kerja Bersama


Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Padang, Tarmizi Ismail, menyampaikan rasa syukur atas capaian yang diraih tersebut.


Menurutnya, prestasi Kota Padang tidak hanya ditentukan oleh kinerja Bagian Hukum Setda Kota Padang, tetapi merupakan hasil dukungan dan kolaborasi seluruh jajaran Pemerintah Kota Padang.

 

“Kota Padang meraih peringkat 5 nasional untuk pengelolaan JDIHN. Kemudian pengelolaan dokumentasi produk hukum, kita mendapatkan ranking 2 tingkat wilayah. Selanjutnya, meraih predikat penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) dengan nilai sangat istimewa 100,” ujar Tarmizi.


Ia menegaskan, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari dukungan penuh pimpinan daerah yang terus mendorong perangkat terkait untuk meningkatkan kualitas kinerja.

 

“Ini berkat dukungan Bapak Wali Kota, Bapak Wakil Wali Kota, Pak Sekda, dan seluruh jajaran pimpinan yang mensupport Bagian Hukum Setda Kota Padang untuk bekerja optimal,” katanya.


Tarmizi juga menekankan bahwa penghargaan tersebut merupakan buah dari kerja kolektif seluruh perangkat daerah.

 

“Prestasi ini juga tidak lepas dari dukungan semua perangkat daerah Pemko Padang,” ujarnya.


Dorong Tata Kelola Pemerintahan Semakin Berkualitas


Raihan tiga prestasi tersebut sekaligus menjadi modal penting bagi Pemerintah Kota Padang untuk terus memperkuat pembenahan tata kelola pemerintahan.


Pengelolaan JDIHN yang memperoleh nilai 99 dan masuk lima besar nasional menunjukkan bahwa informasi serta produk hukum daerah mendapat perhatian serius. Sementara nilai 100 dalam IRH memperlihatkan adanya komitmen kuat untuk menjadikan reformasi hukum sebagai bagian dari peningkatan kualitas pemerintahan.


Ke depan, capaian tersebut diharapkan tidak hanya dipertahankan, tetapi juga ditingkatkan. Pemerintah Kota Padang dituntut untuk terus memperkuat sinergi antar-OPD, meningkatkan kualitas dokumentasi produk hukum, serta memastikan berbagai kebijakan daerah memiliki landasan hukum yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.


Bagi masyarakat, semakin baiknya tata kelola hukum pemerintah daerah pada akhirnya diharapkan bermuara pada satu hal penting: terciptanya pemerintahan yang lebih tertib, efektif, transparan, dan memberikan kepastian dalam pelayanan publik.


Tiga capaian yang diraih Kota Padang pada tahun ini pun menjadi penegasan bahwa reformasi hukum bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian strategis dalam membangun pemerintahan daerah yang profesional dan berintegritas.


(Mond)


#Padang #Daerah

×
Berita Terbaru Update