
Nikah Massal Jilid II di Masjid Agung Nurul Iman, 21 Pasangan Resmi Menjadi Keluarga
D'On, Padang — Sebanyak 21 pasangan pengantin mengikuti prosesi Nikah Massal Jilid II yang digelar Pemerintah Kota Padang bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Padang di Masjid Agung Nurul Iman, Kamis (27/8/2026).
Mengusung semangat pelayanan dan kepedulian terhadap masyarakat, kegiatan tersebut tidak sekadar menjadi momentum sakral bagi puluhan pasangan untuk mengikat janji sebagai suami istri, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan pelayanan administrasi, kesehatan, dan pembinaan keagamaan secara terpadu.
Nikah massal tersebut merupakan tahun kedua pelaksanaan di Kota Padang. Tahun sebelumnya, kegiatan serupa diikuti 14 pasangan. Sementara pada pelaksanaan tahun ini, tercatat 22 pasangan mendaftarkan diri, namun satu pasangan berhalangan hadir karena sakit sehingga 21 pasangan dapat mengikuti prosesi pernikahan di Masjid Agung Nurul Iman.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Jadi Kota Padang ke-357.
Staf Ahli Wali Kota Padang Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Feri Mulyani Hamid, hadir mewakili Pemerintah Kota Padang. Turut hadir Kepala Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kanwil Kemenag Sumatera Barat Yosef Chairul, Kepala Kantor Kemenag Kota Padang Yasril, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Padang Ances Kurniawan, serta perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Padang, Sari Rusfa.
Suasana penuh khidmat terasa ketika satu per satu pasangan menjalani prosesi akad nikah. Bagi para peserta, kegiatan tersebut menjadi titik penting dalam perjalanan kehidupan mereka karena setelah akad dilangsungkan, status mereka secara resmi berubah menjadi pasangan suami istri.
Namun, Pemko Padang memastikan momentum tersebut tidak berhenti pada prosesi akad nikah semata.
Feri Mulyani Hamid mengatakan, kegiatan yang difasilitasi bersama Kemenag tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah dan berbagai pihak dalam membantu masyarakat membangun keluarga yang sakinah, harmonis, dan penuh keberkahan.
“Kegiatan yang difasilitasi oleh Kemenag ini tidak saja sebagai akad nikah, tetapi juga merupakan wujud nyata kepedulian kita bersama dalam membantu masyarakat membangun keluarga yang sakinah, harmonis, dan penuh keberkahan,” ujar Feri.
Menurutnya, pernikahan merupakan awal dari sebuah perjalanan panjang. Karena itu, pasangan yang baru menikah tidak hanya membutuhkan legalitas secara agama dan negara, tetapi juga membutuhkan kesiapan administrasi, kesehatan, pengetahuan, serta pembinaan agar mampu menjalani kehidupan berumah tangga secara bertanggung jawab.
Persyaratan Ketat, Pernikahan Dibekali Kesiapan
Sebelum mengikuti nikah massal, para peserta telah melewati berbagai tahapan persyaratan administratif maupun kesehatan.
Persyaratan tersebut antara lain berkaitan dengan batas usia minimal, domisili, kelengkapan KTP dan Kartu Keluarga (KK), pemeriksaan kesehatan, imunisasi calon pengantin (catin), hingga penyuluhan kesehatan di puskesmas setempat.
Tahapan tersebut menunjukkan bahwa pernikahan tidak hanya dipandang sebagai prosesi seremonial, tetapi juga sebagai sebuah fase kehidupan yang membutuhkan kesiapan sejak awal.
Setelah resmi menjadi pasangan suami istri, pelayanan administrasi kependudukan juga langsung menjadi bagian dari rangkaian kegiatan.
Feri menjelaskan, perubahan status perkawinan akan diikuti dengan pembaruan dokumen kependudukan sehingga pasangan memiliki administrasi keluarga yang sesuai dengan kondisi terbaru.
“Dengan beralihnya status mereka sebagai pasangan suami istri, maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) akan mengeluarkan Kartu Keluarga (KK) baru dengan status yang sudah berubah, di mana suami dan istri tercatat dalam satu keluarga. Ini adalah bentuk layanan nyata dari Pemerintah Kota Padang,” jelasnya.
Integrasi tersebut menjadi salah satu nilai penting dalam pelaksanaan nikah massal. Masyarakat tidak hanya memperoleh fasilitas untuk melaksanakan akad, tetapi juga mendapatkan kemudahan dalam menata dokumen kependudukan setelah perubahan status perkawinan.
JKN Aktif Jadi Bekal Keluarga Baru
Aspek kesehatan juga menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut. Perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Padang, Sari Rusfa, mengingatkan para pengantin baru agar memastikan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap aktif.
Pesan tersebut dinilai penting karena memasuki kehidupan berkeluarga berarti muncul pula tanggung jawab baru, termasuk dalam mempersiapkan perlindungan kesehatan keluarga.
BPJS Kesehatan menekankan pentingnya memastikan status kepesertaan sebelum kebutuhan pelayanan kesehatan muncul.
Pesan yang disampaikan sederhana namun memiliki makna preventif: “Sehat itu harapan, JKN aktif itu adalah persiapan.”
Dengan demikian, pasangan pengantin tidak hanya memulai kehidupan baru dengan kesiapan secara agama dan administrasi, tetapi juga mulai membangun kesadaran mengenai perlindungan kesehatan keluarga.
Pesan Feri: Rawat Mawaddah dan Rahmah
Di hadapan para pasangan pengantin, Feri Mulyani Hamid juga menyampaikan pesan agar kehidupan rumah tangga tidak hanya dibangun atas dasar cinta, tetapi juga dipelihara dengan kesabaran, penghormatan, komunikasi, dan keimanan.
Ia mengingatkan bahwa keluarga sakinah bukan berarti keluarga yang sama sekali tidak pernah menghadapi persoalan.
Menurutnya, rumah tangga yang baik justru ditandai dengan kemampuan pasangan menghadapi persoalan secara bersama-sama, melalui musyawarah, saling memaafkan, serta senantiasa berpegang teguh kepada Allah SWT.
Feri juga memberikan pesan khusus kepada pasangan yang baru saja memasuki kehidupan berumah tangga.
“Kepada para suami, sayangilah istri sebagaimana saudara ingin disayangi. Kepada para istri, hormatilah suami sebagaimana saudara ingin dihormati,” pesannya.
Pesan tersebut menjadi pengingat bahwa kehidupan rumah tangga membutuhkan keseimbangan antara kasih sayang dan penghormatan. Suami dan istri diharapkan mampu menjadi pasangan sekaligus sahabat dalam menghadapi berbagai dinamika kehidupan.
Ajak Pengantin Baru Ramaikan Masjid
Tidak berhenti pada pembinaan keluarga, Feri juga mengajak para pengantin baru untuk menjadi bagian dari penguatan kehidupan keagamaan di lingkungan masing-masing.
Ia memperkenalkan sejumlah program keagamaan unggulan Pemerintah Kota Padang, di antaranya Smart Surau dan kegiatan Subuh Mubarak.
Para pasangan yang nantinya dikaruniai anak diharapkan dapat mengenalkan kehidupan masjid dan mushala sejak dini kepada generasi penerus.
Harapannya, keluarga baru yang lahir dari kegiatan nikah massal tersebut tidak hanya menjadi keluarga yang harmonis di dalam rumah, tetapi juga mampu memberikan kontribusi positif bagi lingkungan sosial dan kehidupan keagamaan masyarakat.
Agenda Nasional yang Diadaptasi di Sumatera Barat
Sementara itu, Kepala Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kanwil Kemenag Sumatera Barat, Yosef Chairul, menyebut pelaksanaan nikah bareng merupakan bagian dari agenda nasional Kementerian Agama.
Menurut Yosef, program tersebut pada umumnya diselaraskan dengan momentum 1 Muharam dengan mengusung tema Peaceful Muharam. Namun di Sumatera Barat, kegiatan tersebut dikemas secara kreatif dengan menyesuaikannya dengan momentum hari jadi daerah.
Kota Padang menjadi salah satu daerah yang menyambut program tersebut dengan antusias.
“Alhamdulillah, di Kota Padang sudah kita laksanakan di tahun kedua. Tahun kemarin berjumlah 14 pasang, dan tahun ini diikuti oleh 22 pasang pendaftar, di mana 21 pasang dapat melangsungkan prosesi di masjid ini karena satu pasang berhalangan karena sakit,” ungkap Yosef.
Menurutnya, antusiasme masyarakat menunjukkan bahwa kegiatan nikah massal memiliki nilai strategis karena mampu mempertemukan pelayanan pemerintah, pembinaan keagamaan, kesehatan, dan administrasi kependudukan dalam satu momentum.
Dari Anak Menjadi Calon Orang Tua
Lebih jauh, pelaksanaan Nikah Massal Jilid II di Kota Padang diharapkan tidak berhenti sebagai sebuah acara seremonial.
Pernikahan menjadi awal lahirnya keluarga-keluarga baru yang kelak diharapkan menjadi fondasi bagi terbentuknya generasi penerus.
Pemerintah Kota Padang berharap 21 pasangan tersebut mampu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, serta kelak dikaruniai keturunan yang saleh dan salihah.
Perubahan status dari individu menjadi pasangan suami istri juga membawa konsekuensi sosial yang lebih besar. Mereka bukan lagi hanya bertanggung jawab terhadap diri sendiri, tetapi mulai memikul tanggung jawab untuk membangun keluarga, mendidik anak, menjaga keharmonisan lingkungan, serta menjadi bagian dari masyarakat.
Di titik inilah Nikah Massal Jilid II memiliki makna yang lebih luas.
Ia bukan sekadar mempertemukan 21 pasangan di hadapan penghulu untuk mengucapkan akad, melainkan menjadi momentum lahirnya 21 keluarga baru yang diharapkan mampu tumbuh sebagai keluarga religius, harmonis, sehat, tertib administrasi, dan memiliki kepedulian sosial.
Dari keluarga-keluarga inilah pemerintah berharap lahir generasi yang kelak ikut menentukan wajah Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.
Dengan semangat tersebut, akad nikah di Masjid Agung Nurul Iman pada Kamis itu bukan sekadar penanda dimulainya kehidupan baru bagi 21 pasangan. Lebih dari itu, ia menjadi simbol harapan bahwa keluarga yang dibangun hari ini akan menjadi tempat pertama tumbuhnya cinta, pendidikan, keteladanan, dan nilai-nilai keagamaan bagi generasi Padang di masa depan.
(Mond)
#Padang #Daerah #NikahMassal