
KOPER PINK BERISI 1,01 KG SABU TERBONGKAR DI BIM, MM KABUR LALU DIBURU HINGGA LUBUK ALUNG
D'On, PADANG PARIAMAN — Bandara Internasional Minangkabau (BIM) kembali menjadi titik penting dalam pengungkapan jaringan peredaran narkotika lintas provinsi. Sebuah koper berwarna merah muda yang semula tampak seperti bagasi penumpang biasa ternyata menyimpan 1,01 kilogram sabu.
Polisi menggagalkan pengiriman tersebut sebelum barang haram itu meninggalkan Sumatera Barat.
Yang membuat kasus ini semakin menarik, pemilik koper berinisial MM, seorang perempuan yang tercatat sebagai penumpang penerbangan menuju Lombok melalui Jakarta, justru memilih kabur ketika dipanggil petugas.
Pelariannya pun berakhir setelah tim gabungan memburunya hingga ke wilayah Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman.
Kasus ini diungkap tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Barat dan Polres Padang Pariaman pada Kamis (27/8/2026).
Berawal dari Kecurigaan pada Koper Pink
Jarum jam menunjukkan sekitar 05.26 WIB ketika petugas aviation security (Avsec) melakukan pemeriksaan rutin menggunakan mesin X-ray di Bandara Internasional Minangkabau.
Satu per satu barang bawaan penumpang diperiksa.
Hingga akhirnya sebuah koper berwarna pink memunculkan tanda mencurigakan pada layar pemindai.
Petugas tidak mengambil risiko.
Koper tersebut diperiksa lebih lanjut.
Hasilnya membuat dugaan awal semakin kuat.
Di dalam koper ditemukan enam paket plastik bening berisi kristal putih yang disembunyikan di antara barang bawaan.
Barang tersebut kemudian diuji menggunakan alat identifikator narkotika.
Hasil pemeriksaan memastikan kristal tersebut positif mengandung metamfetamin atau sabu.
Total beratnya mencapai 1.010 gram.
Lebih dari satu kilogram narkotika gagal lolos dari pemeriksaan.
Tujuan Lombok, Transit Jakarta
Dari data manifes penerbangan, koper tersebut diketahui milik MM.
Perempuan itu dijadwalkan melakukan perjalanan menuju Lombok dengan transit di Jakarta.
Jika koper tersebut berhasil masuk ke pesawat, barang bukti seberat lebih dari satu kilogram itu berpotensi berpindah jauh dari Sumatera Barat.
Namun, sistem pemeriksaan X-ray dan kejelian petugas lebih dahulu memutus perjalanan tersebut.
Koper diamankan.
Barang bukti diperiksa.
Sementara pemiliknya kemudian dicari.
Di sinilah cerita berubah menjadi pengejaran.
Dipanggil Petugas, MM Malah Melarikan Diri
Petugas bandara mencoba memanggil MM melalui pengeras suara agar datang ke konter.
Panggilan itu bukan dijawab dengan mendatangi petugas.
MM justru melarikan diri dari kawasan BIM.
Keputusan tersebut langsung memicu respons cepat.
Petugas Avsec berkoordinasi dengan Bea Cukai dan kepolisian.
Informasi mengenai pelaku kemudian ditindaklanjuti dengan pengejaran.
Tidak ada waktu untuk lengah.
Sebab, jika berhasil keluar dari kawasan bandara, pelaku memiliki peluang lebih besar untuk menghilangkan jejak.
Tim gabungan kemudian bergerak.
Pengejaran tidak berhenti di sekitar BIM.
Jejak MM mengarah ke wilayah Lubuk Alung.
Mobil Travel Dihentikan, Pelarian MM Tamat
Kamis sore, pengejaran akhirnya memasuki babak penentuan.
MM diketahui menumpang sebuah mobil travel.
Personel Satlantas Polres Padang Pariaman kemudian melakukan penyekatan di jalur lintas utama kawasan Kecamatan Lubuk Alung.
Mobil yang ditumpangi MM berhasil dihentikan.
Pelarian dari BIM berakhir.
MM diamankan dan kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara koper pink yang menjadi awal terbongkarnya kasus tersebut telah diamankan bersama enam paket sabu dengan total berat 1.010 gram.
Satu Koper, Satu Kilogram Sabu, Jaringan Besar di Belakangnya?
Bagi penyidik, penangkapan MM bukanlah akhir.
Justru bisa menjadi awal untuk membongkar jaringan yang lebih besar.
Pertanyaan penting kini berada di meja penyidik:
Dari siapa sabu tersebut diperoleh?
Siapa yang menyuruh MM membawa koper itu?
Siapa yang menunggu barang tersebut di Lombok?
Apakah Jakarta hanya menjadi titik transit atau bagian dari jalur distribusi?
Dan yang paling penting, siapa pengendali jaringan di balik pengiriman lebih dari satu kilogram sabu tersebut?
Penyidik Ditresnarkoba Polda Sumatra Barat kini mendalami seluruh keterangan MM.
Sebab, jumlah barang bukti yang mencapai 1,01 kilogram menunjukkan bahwa perkara ini tidak cukup hanya dilihat dari siapa yang membawa koper.
Ada kemungkinan terdapat mata rantai lain yang jauh lebih besar di belakangnya.
Jaringan Narkoba Tak Boleh Berhenti di Kurir
Kasus ini juga kembali memperlihatkan bagaimana jaringan narkotika berupaya memanfaatkan jalur transportasi udara untuk memindahkan barang terlarang antarwilayah.
Koper menjadi kamuflase.
Bandara menjadi pintu keberangkatan.
Rute penerbangan menjadi jalur perpindahan.
Namun, rencana tersebut kandas sebelum pesawat mengudara.
Sistem X-ray BIM menjadi penghalang pertama.
Kesigapan Avsec menjadi pintu terbukanya pengungkapan.
Koordinasi dengan Bea Cukai dan kepolisian kemudian mengubah temuan di ruang pemeriksaan menjadi operasi pengejaran.
Dan akhirnya, pelarian MM dipatahkan di Lubuk Alung.
Polisi Kini Memburu “Tangan yang Tak Terlihat”
MM memang telah diamankan.
Tetapi bagi aparat, satu penangkapan belum cukup.
Jika MM hanya berperan sebagai pembawa, maka masih ada pihak lain yang harus ditemukan.
Ada pihak yang menyediakan barang.
Ada pihak yang mengatur perjalanan.
Ada pihak yang diduga menunggu barang sampai tujuan.
Dan bisa jadi ada pihak yang mengendalikan seluruh pergerakan dari belakang layar.
Karena itu, penyidikan kini diarahkan untuk mengurai seluruh mata rantai pengiriman tersebut.
Satu kilogram lebih sabu telah gagal terbang dari BIM. Tetapi siapa pemilik sebenarnya dari barang haram itu masih menjadi teka-teki yang harus dijawab polisi.
Koper pink itu sudah berhenti.
Perjalanan MM juga sudah berakhir.
Kini giliran jaringan di belakangnya yang harus diburu.
Sebab perang melawan narkoba tidak akan pernah benar-benar menang jika hanya berhenti pada pembawa barang. Otak, pemasok, pengendali, hingga penerima akhir harus ikut dibongkar.
(Mond)
#Narkoba #Sabu