
Gebyar Pajak Kota Padang: Taat Pajak Berpeluang Bawa Pulang Umrah hingga Motor Listrik
D'On, Padang — Membayar pajak kendaraan bermotor tak hanya menjadi kewajiban, tetapi kini juga bisa menjadi jalan mendapatkan apresiasi menarik. Hal itu terlihat dalam Gebyar Pajak Kota Padang yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar di kawasan Car Free Day depan Kantor Gubernur Sumbar, Minggu (30/8/2026).
Kegiatan tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir. Menurutnya, Gebyar Pajak menjadi inovasi positif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Sumbar yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumbar Medi Iswandi, Kepala Bapenda Sumbar Al Amin, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Sumbar Teguh Afrianto, Kepala UPTD Samsat Padang Defrizal, unsur Forkopimda, pimpinan OPD terkait Pemprov Sumbar dan Pemko Padang serta sejumlah pihak terkait lainnya.
Maigus menilai kegiatan ini memiliki pesan yang lebih besar daripada sekadar pembagian hadiah. Gebyar Pajak sekaligus menjadi sarana edukasi kepada masyarakat bahwa pajak kendaraan bermotor memiliki peran penting dalam menopang pembangunan daerah.
“Gebyar Pajak ini sangat tepat dilakukan sebagai sarana edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya pajak bagi pembangunan daerah. Selama ini kita lebih mendorong masyarakat dengan punishment. Hari ini ada inovasi dengan memberikan reward, dan ini luar biasa,” ujar Maigus.
Menariknya, wajib pajak yang memenuhi persyaratan berkesempatan mendapatkan berbagai hadiah. Tahun ini disiapkan empat hadiah perjalanan umrah, tiga sepeda motor listrik, emas 5 gram, serta sejumlah hadiah menarik lainnya.
Maigus berharap pola pemberian penghargaan tersebut terus dikembangkan. Menurutnya, pendekatan melalui reward dapat menjadi motivasi bagi masyarakat untuk membayar pajak lebih awal tanpa harus menunggu hingga mendekati jatuh tempo.
“Kota Padang sebagai ibu kota provinsi harus bisa menjadi contoh dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat Kota Padang semakin sadar dan disiplin memenuhi kewajiban perpajakan.
“Mudah-mudahan Gebyar Pajak tahun ini dapat menjadi motivasi bagi wajib pajak untuk semakin tertib dan tepat waktu dalam memenuhi kewajiban perpajakan,” ujarnya.
Tiga Tahun Taat Pajak Jadi Syarat
Kepala Bapenda Sumbar Al Amin menjelaskan, hadiah utama Gebyar Pajak tidak diberikan secara cuma-cuma. Ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi wajib pajak untuk mengikuti undian.
Salah satunya, wajib pajak harus telah membayar pajak kendaraan bermotor selama tiga tahun berturut-turut tanpa terlambat, yakni sejak 2024 hingga 2026.
“Gebyar Pajak di Kota Padang merupakan pelaksanaan kedua di tingkat kabupaten/kota setelah sebelumnya digelar di Kabupaten Pesisir Selatan,” jelas Al Amin.
Ia menambahkan, hadiah utama tersebut merupakan hasil kontribusi sejumlah pihak. Tiga hadiah umrah berasal dari cost sharing Pemerintah Kota Padang bersama UPTD PPD Samsat Sumbar di Padang, satu hadiah umrah dari Jamkrida, tiga sepeda motor listrik dari Bank Nagari, sedangkan emas 5 gram berasal dari Jasa Raharja.
Gebyar Pajak pun menjadi pesan sederhana namun kuat: kepatuhan membayar pajak bukan hanya tentang memenuhi kewajiban, tetapi juga tentang ikut berkontribusi bagi pembangunan sekaligus berpeluang mendapatkan apresiasi.
(Mond)
#Padang #Daerah #Pajak