
Besok Ditutup! Wawako Maigus Nasir Turun ke CFD Kejar Pendaftaran Perlinsos, 186 Ribu KK Masih Belum Terdata
D'On, Padang — Waktu pendaftaran Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) Kota Padang tinggal menghitung hari. Hingga 29 Agustus 2026, baru 116.800 Kepala Keluarga (KK) yang tercatat dari total target 303.724 KK.
Artinya, masih ada sekitar 186.924 KK yang belum masuk dalam pendataan.
Dengan batas pendaftaran yang akan berakhir pada 31 Agustus 2026, Pemerintah Kota Padang kini berpacu dengan waktu.
Upaya mengejar capaian tersebut terlihat dalam kegiatan Car Free Day (CFD), Minggu (30/8/2026). Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir hadir langsung di Stand Dinas Sosial Kota Padang yang berada di depan Kantor Disnakerin Kota Padang.
Kehadiran orang nomor dua di Pemko Padang itu bukan sekadar menyapa warga yang sedang menikmati suasana CFD. Maigus datang untuk memastikan pelayanan sekaligus sosialisasi Perlinsos benar-benar menjangkau masyarakat.
Didampingi Kepala Dinas Sosial Kota Padang Eri Sendjaya, jajaran Dinas Sosial dan para Agen Pendamping Perlinsos, Maigus melihat langsung aktivitas pelayanan serta mengajak masyarakat yang belum mendaftar agar segera memanfaatkan kesempatan tersebut.
Jangan Salah Persepsi, Perlinsos Bukan Hanya untuk Warga Kurang Mampu
Di tengah masyarakat, masih ada anggapan bahwa pendataan sosial hanya berkaitan dengan warga miskin atau keluarga yang sedang membutuhkan bantuan.
Maigus Nasir meluruskan persepsi tersebut.
Menurutnya, pendataan Perlinsos merupakan bagian dari upaya pemerintah membangun sistem data kesejahteraan sosial yang lebih lengkap dan terintegrasi.
Karena itu, masyarakat diminta tidak ragu untuk mendaftarkan diri.
“Ini bukan membedakan warga kurang mampu dan mampu. Ini adalah bentuk perhatian Pemerintah Kota Padang dan Pemerintah Pusat kepada masyarakat Kota Padang,” tegas Maigus Nasir.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi ajakan agar masyarakat tidak melihat pendaftaran Perlinsos sebagai sesuatu yang eksklusif bagi kelompok tertentu.
Semakin lengkap data yang dimiliki pemerintah, semakin utuh pula gambaran mengenai kondisi masyarakat Kota Padang.
Data Belum Lengkap, Pemerintah Kejar 186 Ribu KK
Berdasarkan data per 29 Agustus 2026, jumlah keluarga yang telah melakukan pendaftaran baru mencapai 116.800 KK.
Sementara target yang harus dicapai sebanyak 303.724 KK.
Dengan demikian, masih terdapat 186.924 KK yang belum terdaftar.
Besarnya selisih tersebut membuat dua hari terakhir masa pendaftaran menjadi sangat penting.
Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Sosial terus membuka ruang pelayanan dan mengerahkan Agen Pendamping Perlinsos untuk membantu masyarakat.
Warga dapat melakukan pendaftaran melalui Agen Pendamping di kelurahan, Kantor Kelurahan, Kantor Kecamatan, maupun Stand Dinas Sosial yang telah disiapkan.
Dengan berbagai titik pelayanan tersebut, masyarakat tidak perlu menunggu hingga hari terakhir.
CFD Jadi Ruang Pelayanan, Bukan Sekadar Aktivitas Akhir Pekan
Pemanfaatan CFD sebagai lokasi pelayanan menunjukkan pendekatan Pemko Padang yang berupaya mendekatkan layanan kepada masyarakat.
Saat warga berkumpul untuk berolahraga dan menikmati ruang publik, pelayanan pemerintah hadir di tengah keramaian tersebut.
Stand Dinas Sosial menjadi ruang bagi warga untuk mendapatkan informasi sekaligus melakukan proses pendaftaran.
Kehadiran Wawako Maigus Nasir juga memperlihatkan bahwa percepatan pendataan Perlinsos menjadi perhatian pemerintah daerah.
Bagi pemerintah, membangun data sosial bukan sekadar mengejar angka statistik.
Di balik angka 303.724 KK terdapat keluarga-keluarga dengan kondisi dan kebutuhan yang berbeda. Karena itu, data yang akurat diperlukan agar pemerintah memiliki dasar yang lebih kuat dalam menyusun kebijakan dan program perlindungan sosial.
Besok Batas Akhir, Jangan Sampai Menyesal
Dinas Sosial Kota Padang mengingatkan masyarakat yang belum melakukan pendaftaran untuk segera mengambil kesempatan yang masih tersedia.
31 Agustus 2026 menjadi batas akhir pendaftaran.
Warga diminta tidak menunggu hingga menit-menit terakhir karena pendaftaran yang dilakukan lebih awal akan memberikan ruang apabila masyarakat membutuhkan bantuan dalam proses administrasi atau pendataan.
Pemko Padang berharap partisipasi masyarakat dapat meningkat secara signifikan dalam sisa waktu yang tersedia.
Sebab, keberhasilan membangun satu data kesejahteraan sosial tidak hanya bergantung kepada pemerintah.
Masyarakat juga menjadi bagian penting dari proses tersebut.
Data yang benar berawal dari keluarga yang memastikan dirinya tercatat.
Karena itu, pesan Pemko Padang menjelang penutupan pendaftaran cukup jelas:
Sudah terdaftar atau belum? Jangan tunggu sampai 31 Agustus berlalu.
Satu Data, Satu Akses, Menuju Kesejahteraan Warga Padang.
(Mond)
#Padang #Daerah #Parlinsos