
Basri Diduga Jadi Koordinator Narkoba Tiga Klub Malam di Batam, Polisi Ungkap Jejak 40 Ribu Ekstasi per Bulan
D'On, BATAM — Penangkapan Basri Lewaimang di Johor Bahru, Malaysia, membuka babak baru dalam pengungkapan dugaan jaringan peredaran narkotika yang menyasar tempat hiburan malam di Kota Batam, Kepulauan Riau.
Basri diduga bukan sekadar berperan sebagai bandar narkoba. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, pria tersebut diduga memiliki peran lebih besar, yakni sebagai koordinator peredaran narkotika di sejumlah tempat hiburan malam di Batam.
Tiga tempat hiburan malam yang disebut dalam penyidikan adalah Planet 1 (P1), Planet 2 (P2), dan HH Club.
Meski ketiganya berada di lokasi berbeda, polisi menduga tempat-tempat tersebut masih berada dalam satu garis manajemen. Dugaan itu menjadi salah satu fokus penyidik untuk mengurai seberapa jauh peran Basri dalam jaringan tersebut.
Kanit III Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kompol Drago mengatakan, dugaan keterlibatan Basri muncul dari keterangan sejumlah tersangka dan saksi yang sebelumnya telah diperiksa penyidik.
“Dari keterangan tersangka dan saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan, diduga ada keterlibatan Pak Basri selaku koordinator di tempat hiburan malam tersebut yang diduga mengedarkan narkotika di P1, P2 dan P3,” kata Drago kepada wartawan, Kamis (20/8/2026).
Tiga Klub, Satu Manajemen?
Polisi kini tengah mendalami hubungan antara ketiga tempat hiburan malam tersebut.
Drago menjelaskan, secara fisik P1, P2, dan HH Club merupakan tempat berbeda. Namun, hasil pemeriksaan sementara mengarah pada dugaan adanya keterkaitan dalam pengelolaan.
“HH Club itu sendiri, P2 itu sendiri, P1 itu sendiri. Jadi beda tempat tapi diduga dalam satu manajemen,” ujarnya.
Temuan tersebut membuat penyidik tidak hanya berfokus pada dugaan peredaran narkotika di masing-masing lokasi. Polisi juga berupaya mengungkap struktur jaringan, termasuk siapa yang memiliki kewenangan mengatur distribusi, siapa yang memasok, serta bagaimana narkotika tersebut dapat beredar di lingkungan tempat hiburan malam.
Posisi Basri dalam struktur pengelolaan ketiga tempat tersebut pun masih menjadi tanda tanya.
Penyidik belum memastikan apakah Basri hanya bertindak sebagai koordinator peredaran narkotika atau memiliki keterlibatan lebih jauh dalam pengelolaan maupun kepemilikan tempat hiburan tersebut.
“Nanti kita identifikasi lebih dalam,” kata Drago.
Peredaran Ekstasi Disebut Capai 40 Ribu Butir Sebulan
Besarnya dugaan peredaran narkotika di lingkungan tempat hiburan malam Batam menjadi perhatian serius penyidik.
Sebelumnya, penyidik mengungkap adanya dugaan peredaran sekitar 40.000 butir ekstasi setiap bulan di THM Planet Batam.
Angka tersebut bukan jumlah yang kecil. Bahkan, volume peredaran disebut berpotensi meningkat ketika tingkat kunjungan ke tempat hiburan malam sedang tinggi.
Temuan ini menjadi salah satu alasan penyidik terus membongkar pihak-pihak yang diduga memiliki peran dalam rantai distribusi narkotika tersebut.
Dengan adanya dugaan Basri bertindak sebagai koordinator di sejumlah lokasi, polisi kini memiliki kepentingan untuk mengungkap apakah distribusi narkotika di tempat-tempat tersebut berjalan secara terpisah atau justru dikendalikan melalui satu jaringan yang terorganisasi.
Jejak Basri Berujung ke Malaysia
Perjalanan penyidikan akhirnya membawa polisi hingga ke luar negeri.
Basri diketahui berada di Johor Bahru, Malaysia. Keberadaannya berhasil dilacak melalui kerja sama Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dengan Divhubinter Polri dan Interpol.
Penangkapan tersebut menjadi langkah penting bagi penyidik untuk membawa dugaan jaringan narkotika ini ke tahap pengungkapan yang lebih luas.
Saat diamankan, Basri disebut tidak melakukan perlawanan. Ia juga bersikap kooperatif kepada petugas.
“Tidak ada perlawanan, kooperatif,” ujar Drago.
Dari tangan Basri, petugas mengamankan sejumlah barang yang dinilai berkaitan dengan kepentingan penyidikan.
Di antaranya terdapat dua alat komunikasi, serta uang dalam berbagai mata uang, yakni rupiah, dolar Singapura, dan ringgit Malaysia.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan tiga rangkap catatan yang diduga berisi rekapan narkotika.
Catatan tersebut menjadi salah satu barang bukti yang kini diperiksa penyidik untuk mengetahui pola transaksi maupun alur peredaran narkotika yang diduga berkaitan dengan Basri.
Polisi Masih Bongkar Jaringan
Penangkapan Basri belum menjadi akhir penyidikan.
Justru, informasi yang diperoleh dari pemeriksaan tersangka, saksi, barang bukti komunikasi, uang, serta catatan yang diamankan berpotensi menjadi pintu masuk untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Penyidik masih mendalami hubungan Basri dengan ketiga tempat hiburan malam tersebut, termasuk peran masing-masing pihak yang diduga terlibat dalam rantai peredaran narkotika.
Polisi juga masih perlu memastikan secara hukum apakah dugaan peran Basri sebatas koordinator peredaran narkotika atau terdapat keterlibatan lain dalam pengelolaan tempat hiburan malam.
Dengan demikian, dugaan keterlibatan Basri saat ini masih merupakan bagian dari proses penyidikan dan pendalaman aparat penegak hukum.
Namun, satu hal yang menjadi perhatian adalah skala dugaan peredaran narkotika yang disebut mencapai puluhan ribu butir ekstasi setiap bulan.
Jika dugaan tersebut terbukti, pengungkapan kasus ini berpotensi membuka gambaran lebih besar mengenai bagaimana jaringan narkotika bekerja di balik aktivitas tempat hiburan malam di Batam mulai dari pemasok, pengendali, koordinator, hingga jalur distribusinya.
Kini, penyidik masih bekerja untuk menjawab pertanyaan paling penting dalam perkara tersebut: sejauh mana peran Basri, siapa saja yang berada di belakang jaringan itu, dan bagaimana narkotika dalam jumlah besar tersebut dapat beredar di tempat hiburan malam Batam.
(L6)
#Narkoba #Hukum #Nasional