
Bansos Susulan untuk Warga Terdampak Banjir, Kecamatan Kuranji Kembali Data Rumah yang Belum Terakomodasi
D'On, Padang — Penyaluran bantuan sosial (bansos) tunai bagi warga terdampak banjir di Kota Padang memasuki tahap lanjutan. Kecamatan Kuranji kini melakukan pendataan susulan terhadap warga yang rumahnya mengalami kerusakan akibat bencana banjir, namun belum terakomodasi dalam penyaluran bantuan tahap pertama.
Pendataan susulan tersebut menjadi perhatian serius pemerintah kecamatan menyusul masih ditemukannya sejumlah rumah warga terdampak, khususnya di Kelurahan Gunung Sarik, yang belum masuk dalam daftar penerima bantuan.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Padang telah menyalurkan bantuan tunai kepada warga yang terdampak bencana banjir. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Padang Fadly Amran pada Sabtu (8/8/2026).
Di Kecamatan Kuranji, bantuan tunai sebesar Rp2 juta per rumah diberikan kepada warga yang rumahnya mengalami kerusakan berat akibat banjir. Penerima bantuan tersebar di tiga kelurahan, yakni Kelurahan Kuranji, Korong Gadang, dan Gunung Sarik.
Secara keseluruhan, sebanyak 191 rumah telah masuk dalam pendataan awal sebagai rumah warga yang mengalami kerusakan akibat banjir.
Namun, proses pendataan tidak berhenti pada daftar awal tersebut. Pemerintah Kecamatan Kuranji menemukan masih adanya warga terdampak yang belum terakomodasi dalam penyaluran bantuan tahap pertama.
Kondisi tersebut terutama ditemukan di Kelurahan Gunung Sarik, yang sebelumnya telah mencatat sebanyak 74 rumah terdampak.
Camat Kuranji, Rozaldi Rosman, mengatakan pemerintah kecamatan berupaya memastikan warga yang benar-benar terdampak tidak tertinggal dalam proses penyaluran bantuan. Karena itu, pendataan kembali dilakukan sebagai bagian dari persiapan penyaluran bansos susulan atau tahap kedua.
“Pada Selasa (11/8/2026), kami telah melakukan mediasi dan mengundang warga setempat serta pengurus RT dan RW terdampak untuk menyampaikan bantuan sosial susulan tahap kedua,” ujar Rozaldi.
Menurutnya, mediasi dan sosialisasi penting dilakukan agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai mekanisme pendataan ulang sekaligus memahami persyaratan yang harus dipenuhi.
Dalam proses tersebut, pihak kecamatan bersama kelurahan mengumpulkan kembali dokumen dan data warga terdampak. Data yang dihimpun harus valid serta memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah ini sekaligus menjadi upaya untuk memastikan bantuan benar-benar diberikan kepada warga yang memenuhi kriteria sebagai penerima.
Rozaldi menjelaskan, data hasil pendataan susulan selanjutnya akan direkap oleh pihak kecamatan. Setelah proses rekapitulasi selesai, data tersebut akan dikoordinasikan dan diteruskan kepada BPKAD Kota Padang untuk proses selanjutnya, termasuk persiapan pencairan bantuan.
“Data tersebut sedang kami rekap untuk dikoordinasikan dan diteruskan kepada BPKAD Kota Padang untuk proses selanjutnya,” katanya.
Pendataan susulan ini juga menjadi bagian dari evaluasi terhadap proses penyaluran bantuan tahap pertama. Pemerintah kecamatan berupaya memperbaiki dan melengkapi data agar tidak terjadi lagi warga terdampak yang seharusnya memenuhi kriteria tetapi belum tercatat.
Bagi masyarakat yang terdampak, bantuan senilai Rp2 juta tersebut tentu memiliki arti penting. Pasalnya, banjir tidak hanya meninggalkan persoalan kerusakan rumah, tetapi juga dapat menambah beban warga untuk kembali menata kehidupan setelah bencana.
Karena itu, ketepatan data menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan bantuan pemerintah dapat diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Kecamatan Kuranji berharap seluruh proses pendataan susulan dapat berjalan tertib dan lancar. Warga terdampak bersama pengurus RT dan RW juga diharapkan aktif memberikan informasi serta melengkapi dokumen yang diperlukan sehingga proses verifikasi dapat dilakukan secara optimal.
“Harapan kami, pendataan selanjutnya tidak ada kendala lagi ke depannya pada saat bantuan diberikan,” tutur Rozaldi.
Pemerintah kecamatan juga masih menunggu arahan dan petunjuk teknis lanjutan dari dinas terkait mengenai mekanisme berikutnya. Setelah data dinyatakan lengkap dan proses administrasi terpenuhi, hasil pendataan akan menjadi dasar untuk proses penyaluran bantuan sosial susulan.
Dengan adanya pendataan tahap kedua ini, pemerintah berharap tidak ada lagi warga terdampak yang luput dari perhatian. Di tengah kondisi pascabencana yang masih membutuhkan pemulihan, bantuan pemerintah diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya meringankan beban masyarakat sekaligus mempercepat proses pemulihan warga Kecamatan Kuranji.
Pendataan bukan sekadar mencatat jumlah rumah yang rusak. Lebih dari itu, proses tersebut menjadi ikhtiar pemerintah memastikan setiap warga yang terdampak mendapatkan perhatian dan hak bantuan sesuai ketentuan.
(Mond)
#Padang #Daerah