
Wali Kota Padang Resmikan Program Pendidikan Kesetaraan bagi 101 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Padang, Dorong Kesempatan Kedua Melalui Pendidikan
D'On, Padang — Pemerintah Kota Padang terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga binaan pemasyarakatan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembukaan Program Pembinaan Pendidikan Kesetaraan Paket A, B, dan C bagi 101 warga binaan Lapas Kelas IIA Padang, yang berlangsung di Aula Sahardjo Lapas Kelas IIA Padang, Kamis (23/7/2026).
Program yang merupakan hasil kolaborasi antara Lapas Kelas IIA Padang dan Yayasan Pendidikan Gempita Sumatera Barat melalui PKBM Gempita Sumbar ini menjadi langkah strategis dalam memenuhi hak pendidikan warga binaan sekaligus mempersiapkan mereka kembali ke tengah masyarakat dengan bekal akademik dan keterampilan yang lebih baik.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, serta dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Barat, Kunrat Kasmiri, Kepala Lapas Kelas IIA Padang, Ronaldo Devinci Talesa, Kepala PKBM Gempita Sumbar, Silvia Sismona, para pejabat administrator di lingkungan Kanwil Ditjenpas Sumbar, serta jajaran pejabat struktural Lapas Kelas IIA Padang.
Dalam sambutannya, Wali Kota Padang menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara yang harus tetap dipenuhi, termasuk bagi mereka yang sedang menjalani masa pembinaan di lembaga pemasyarakatan.
Menurut Fadly Amran, pendidikan kesetaraan bukan sekadar memberikan ijazah, tetapi juga membuka kembali harapan dan masa depan bagi warga binaan agar memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pekerjaan maupun melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi setelah bebas nanti.
"Program pembinaan pendidikan kesetaraan ini sejalan dengan cita-cita kita melalui gerakan Program Unggulan (Progul) Padang Juara dan Padang Melayani dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan keterampilan. Kami berharap inovasi ini dapat menjadi percontohan bagi daerah lain di Sumatera Barat," ujar Fadly Amran.
Ia berharap seluruh peserta dapat mengikuti proses pembelajaran dengan sungguh-sungguh hingga dinyatakan lulus.
"Kami berharap 101 warga binaan Lapas Kelas IIA Padang yang mengikuti program ini dapat menyelesaikan pendidikan hingga lulus. Ke depan, kami juga siap mendukung pengembangan pelatihan keterampilan, seperti servis AC, menjahit, servis kendaraan, maupun keahlian lainnya," tambahnya.
Fadly Amran juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Padang siap memperkuat sinergi dengan Lapas Kelas IIA Padang melalui berbagai program pemberdayaan, terutama pelatihan vokasi yang mampu meningkatkan kompetensi warga binaan sehingga mereka memiliki bekal keterampilan ketika kembali ke lingkungan masyarakat.
Ia menilai pendidikan kesetaraan merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan angka harapan sekolah sekaligus memperluas akses pendidikan bagi masyarakat yang belum menyelesaikan pendidikan formal.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Barat, Kunrat Kasmiri, mengatakan bahwa pelaksanaan program ini merupakan implementasi nyata dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menjamin pemenuhan hak warga binaan, termasuk di bidang pendidikan.
Menurutnya, pembinaan di lembaga pemasyarakatan tidak hanya berorientasi pada aspek keamanan, tetapi juga pada pembangunan kualitas sumber daya manusia agar warga binaan siap menjalani kehidupan baru setelah menyelesaikan masa pidana.
"Pendidikan menjadi kesempatan kedua bagi warga binaan untuk memperbaiki diri sebelum kembali ke masyarakat. Kami berharap program ini dilengkapi pelatihan vokasi agar mereka memiliki keterampilan kerja dan dapat kembali sebagai pribadi yang lebih baik, produktif, serta mampu berinteraksi dengan masyarakat," katanya.
Di sisi lain, Kepala Lapas Kelas IIA Padang, Ronaldo Devinci Talesa, menjelaskan bahwa program pendidikan kesetaraan ini merupakan sejarah baru bagi lembaga yang dipimpinnya.
Menurutnya, sejak Lapas Kelas IIA Padang berdiri, baru kali ini program pendidikan kesetaraan dilaksanakan secara resmi bagi warga binaan.
Ia menjelaskan bahwa dari total 671 penghuni Lapas, hanya 101 warga binaan yang dinyatakan lolos mengikuti program setelah melalui proses asesmen yang mempertimbangkan motivasi belajar, masa pidana, serta komitmen untuk mengikuti seluruh rangkaian pembelajaran hingga selesai.
"Program ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan sejak Lapas Kelas IIA Padang berdiri. Pembelajaran akan dilaksanakan oleh tutor PKBM Gempita Sumbar dengan dukungan modul dan perlengkapan belajar yang telah disiapkan," jelas Ronaldo.
Seluruh proses pembelajaran nantinya akan dibimbing oleh tenaga pendidik dari PKBM Gempita Sumbar sesuai standar pendidikan kesetaraan nasional sehingga lulusan memperoleh ijazah yang memiliki kedudukan setara dengan pendidikan formal.
Sementara itu, Kepala PKBM Gempita Sumbar, Silvia Sismona, menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga pemasyarakatan, dan penyelenggara pendidikan nonformal.
Ia menilai program tersebut menjadi langkah strategis dalam mendukung upaya Pemerintah Kota Padang menuntaskan persoalan Anak Tidak Sekolah (ATS), sekaligus memastikan hak pendidikan tetap dapat diakses oleh siapa pun tanpa memandang latar belakang.
Silvia menegaskan bahwa lulusan pendidikan kesetaraan memiliki hak yang sama dengan lulusan sekolah formal, baik untuk melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja.
"Kami sangat berharap dukungan pemerintah dalam penyediaan tutor, sarana pembelajaran, serta fasilitas asesmen dan ujian berbasis komputer di Lapas Kelas IIA Padang agar program ini berjalan optimal," ungkapnya.
Melalui sinergi lintas sektor ini, Program Pembinaan Pendidikan Kesetaraan di Lapas Kelas IIA Padang diharapkan tidak hanya menghasilkan ijazah, tetapi juga menghadirkan perubahan nyata bagi warga binaan. Pendidikan menjadi jembatan untuk membangun kembali kepercayaan diri, memperluas peluang hidup yang lebih baik, sekaligus menciptakan sumber daya manusia yang produktif dan siap kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat.
Program ini juga menjadi bukti bahwa proses pemasyarakatan tidak berhenti pada pembinaan di balik tembok lapas, melainkan menjadi ruang bagi lahirnya harapan baru melalui pendidikan, keterampilan, dan kesempatan kedua untuk membangun masa depan yang lebih bermakna.
(Mond)
#Padang #Daerah