
Ombudsman RI Apresiasi Padang Command Center, Dinilai Layak Jadi Percontohan Nasional
D'On, Padang – Komitmen Pemerintah Kota Padang dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, modern, dan responsif kembali mendapat pengakuan. Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Manager Nasution, memberikan apresiasi tinggi terhadap keberadaan Padang Command Center (PCC) beserta layanan Padang Sigap 112 saat melakukan kunjungan kerja ke PCC yang berada di Lantai II Balai Kota Padang, Aie Pacah, Kamis (23/7/2026).
Kunjungan tersebut turut didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat Adel Wahidi, Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, Asisten II Sekretariat Daerah Kota Padang Didi Aryadi, Kepala Pelaksana BPBD Kota Padang Hendri Zulviton, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Chandra Eka Putra, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Budi Payan, serta jajaran Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padang.
Dalam kesempatan itu, Manager Nasution menilai Padang Command Center merupakan salah satu inovasi pelayanan publik yang mampu menjawab tuntutan masyarakat akan pelayanan yang cepat, pasti, dan terintegrasi. Menurutnya, pelayanan publik harus terus berkembang mengikuti dinamika zaman, sehingga pemerintah dituntut menghadirkan berbagai terobosan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa keberadaan PCC dan layanan Padang Sigap 112 menjadi bukti keseriusan Pemerintah Kota Padang dalam menjamin terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat. Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat memperoleh layanan darurat secara cepat, mulai dari penanganan kesehatan, kebakaran, bencana, hingga berbagai kondisi kegawatdaruratan lainnya.
"Pelayanan publik meniscayakan adanya inovasi baru karena terus berkembang. Kami mengapresiasi inovasi di PCC ini karena memberi kepastian bagi masyarakat untuk mendapat layanan, termasuk sistem alarm publik yang sangat vital bagi wilayah rawan bencana seperti Sumatera Barat agar masyarakat lebih siaga dan waspada," ujar Manager Nasution.
Sebagai daerah yang berada di kawasan rawan gempa bumi dan bencana lainnya, Kota Padang dinilai memiliki kebutuhan besar terhadap sistem peringatan dini yang andal. Karena itu, keberadaan sistem alarm publik yang terintegrasi di Padang Command Center dipandang sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat sekaligus meminimalkan risiko saat terjadi bencana.
Selain itu, Ombudsman RI juga memberikan apresiasi khusus terhadap kinerja Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang. Berdasarkan pemantauan yang dipaparkan dalam kunjungan tersebut, rata-rata waktu tanggap (response time) Damkar Kota Padang mencapai sekitar delapan menit. Angka ini jauh melampaui Standar Pelayanan Minimal (SPM) nasional yang menetapkan waktu tanggap maksimal 15 menit.
Menurut Manager Nasution, capaian tersebut merupakan prestasi yang patut diapresiasi karena menunjukkan bahwa pelayanan publik di Kota Padang tidak hanya berhenti pada penyediaan fasilitas, tetapi juga dibuktikan melalui kinerja yang terukur dan efektif di lapangan.
"Standar nasional response time Damkar itu 15 menit, tetapi di Kota Padang dengan kondisi kewilayahannya mampu melakukan percepatan hingga rata-rata delapan menit. Ini pencapaian luar biasa yang sangat kita apresiasi, dan praktik-praktik baik seperti ini tentu layak dikloning atau direplikasi di tempat lain dengan prinsip Amati, Tiru, Modifikasi (ATM)," katanya.
Ia menegaskan, berbagai inovasi yang diterapkan di Padang Command Center merupakan contoh praktik terbaik (best practice) yang dapat dijadikan referensi oleh pemerintah daerah lain maupun instansi pemerintah pusat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis teknologi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, mengatakan apresiasi dari Ombudsman RI menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Padang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, pengembangan Padang Command Center dan layanan Padang Sigap 112 merupakan bagian dari implementasi program unggulan Smart City serta komitmen mewujudkan visi Padang Melayani.
"Alhamdulillah, Pimpinan Ombudsman RI hadir meninjau Command Center kita dan memberikan banyak apresiasi atas pelaksanaan Padang Sigap 112 yang dinilai sudah sangat baik. Ini sejalan dengan visi Smart City Kota Padang dan komitmen program Padang Melayani," ujar Raju Minropa.
Ia menjelaskan bahwa salah satu pesan penting yang disampaikan Ombudsman RI adalah pentingnya kepastian pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, setiap target waktu tanggap yang telah ditetapkan harus benar-benar dapat dipenuhi oleh seluruh perangkat pelayanan.
"Pesan utama Pimpinan Ombudsman adalah kepastian layanan jika response time ditargetkan 20 menit untuk ambulans, maka harus tepat waktu. Saat ini Damkar menjadi yang terbaik dengan rata-rata delapan menit dari standar 15 menit, dan ke depan seluruh infrastruktur serta sistem server akan terus kita update agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal," tambahnya.
Sebagai tindak lanjut atas berbagai masukan tersebut, Pemerintah Kota Padang berkomitmen melakukan pembaruan secara berkala terhadap seluruh infrastruktur Padang Command Center, mulai dari perangkat fisik, sistem aplikasi, hingga kapasitas server. Langkah ini dinilai penting agar PCC mampu mengikuti perkembangan teknologi sekaligus menjawab meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, akurat, dan terpercaya.
Kunjungan Pimpinan Ombudsman RI ke Padang Command Center menjadi pengakuan bahwa transformasi pelayanan publik berbasis digital yang dilakukan Pemerintah Kota Padang telah berada pada jalur yang tepat. Dengan dukungan teknologi, sumber daya manusia yang kompeten, serta komitmen untuk terus berinovasi, Padang semakin memperkuat posisinya sebagai salah satu daerah yang berhasil menghadirkan pelayanan publik yang modern, adaptif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
(Mond)
#Padang #Daerah