
Hotman Paris Mundur dari Tim Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Pilih Fokus Pulihkan Kesehatan
D'On, Jakarta – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Keputusan tersebut diambil bukan karena persoalan hukum yang tengah dihadapi kliennya, melainkan karena kondisi kesehatan yang mengharuskannya mengurangi seluruh aktivitas profesional untuk sementara waktu.
Kepastian itu disampaikan langsung oleh Hotman kepada awak media pada Kamis (23/7/2026). Ia mengungkapkan bahwa keputusan tersebut telah lebih dahulu disampaikan secara pribadi kepada Febrie Adriansyah sekitar dua hari sebelumnya.
"Saya sudah dari dua hari lalu kasih tahu ke klien saya, sekarang jadi mantan, Febrie dan Jampidsus, saya mengundurkan diri," ujar Hotman.
Menurut Hotman, pengunduran dirinya merupakan langkah yang tidak dapat dihindari setelah kondisi kesehatannya terus menurun akibat saraf terjepit yang dideritanya. Penyakit tersebut membuatnya harus menjalani perawatan intensif di Singapura, bahkan sempat dirawat inap selama empat hari.
Dokter yang menanganinya, kata Hotman, telah memberikan rekomendasi agar dirinya beristirahat total selama sedikitnya dua pekan dan menghentikan seluruh aktivitas pekerjaan. Namun, padatnya jadwal sebagai pengacara membuat ia tetap menjalankan berbagai agenda, sehingga proses pemulihan tidak berjalan optimal.
"Menurut dokter di sana dua minggu nggak boleh kerja. Anda tahu kan saya kerja dua minggu ini. Ya akhirnya makin parah," ungkapnya.
Kondisi tersebut membuat Hotman akhirnya memutuskan untuk mengurangi beban pekerjaan secara signifikan, termasuk melepas pendampingan hukum terhadap sejumlah klien yang membutuhkan perhatian penuh.
Sebagai bagian dari upaya pemulihan, Hotman mengungkapkan bahwa dirinya akan kembali bertolak ke Singapura pada Jumat dini hari untuk melanjutkan rangkaian pengobatan dan pemeriksaan medis.
"Jadi besok subuh saya mau ke Singapura," katanya.
Meski memilih mundur sebagai kuasa hukum utama, Hotman memastikan bahwa proses pendampingan hukum terhadap Febrie Adriansyah tidak akan terhenti. Penanganan perkara tetap akan dilanjutkan oleh tim pengacara yang selama ini bekerja bersamanya, sehingga kepentingan hukum klien tetap mendapat pendampingan secara profesional.
Keputusan Hotman ini menjadi perhatian publik mengingat namanya selama ini identik dengan penanganan berbagai perkara besar yang menyita perhatian nasional. Pengunduran dirinya sekaligus menunjukkan bahwa faktor kesehatan menjadi prioritas utama di tengah padatnya aktivitas sebagai salah satu pengacara paling senior dan paling dikenal di Indonesia.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis belum ada pernyataan resmi dari pihak Febrie Adriansyah terkait pengunduran diri Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya. Namun, dengan adanya tim hukum yang tetap melanjutkan pendampingan, proses penanganan perkara dipastikan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Mundurnya Hotman Paris dari tim kuasa hukum Febrie Adriansyah pun menandai babak baru dalam pendampingan hukum mantan Jampidsus tersebut, sekaligus menjadi pengingat bahwa kesehatan merupakan faktor yang tak dapat diabaikan, bahkan bagi seorang profesional yang dikenal memiliki mobilitas dan intensitas kerja sangat tinggi.
(L6)
#Nasional #Hukum #HotmanParis