
Akhir Pelarian Komplotan Pembobol Rumah dan Kafe Kosong di Painan! Tiga Spesialis Curat Digulung Satreskrim Polres Pesisir Selatan
D'On, Pesisir Selatan – Teror aksi pembobolan rumah dan bangunan kosong yang sempat membuat masyarakat Kota Painan resah akhirnya berhasil dipatahkan. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Selatan meringkus tiga pria yang diduga merupakan komplotan spesialis pencurian dengan pemberatan (curat) yang menjadikan rumah serta kafe yang ditinggal pemiliknya sebagai sasaran empuk.
Ketiga pelaku yang berhasil dibekuk masing-masing berinisial S (41), AS (38), dan RS (22), warga Kecamatan IV Jurai. Mereka ditangkap Tim Opsnal Satreskrim dalam operasi dini hari pada Jumat (3/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di tiga lokasi berbeda di kawasan Painan.
Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif setelah polisi menerima laporan dari korban, Masriandi Rudi, pemilik sebuah kafe di Jalan Bukit Langkisau, Kenagarian Salido, Kecamatan IV Jurai, yang menjadi sasaran pembobolan.
Dari hasil penyidikan sementara, komplotan ini diduga telah merencanakan aksinya dengan memanfaatkan situasi saat bangunan dalam keadaan kosong. Ketika malam mulai sepi dan aktivitas warga berkurang, para pelaku bergerak tanpa ragu. Mereka memanjat menuju lantai dua, menjebol pintu bangunan, lalu mengobrak-abrik isi kafe untuk menggasak barang-barang berharga.
Tanpa menyisakan rasa takut, para pelaku membawa kabur berbagai peralatan elektronik dan perlengkapan dapur yang memiliki nilai jual. Barang hasil curian itu kemudian diduga langsung dilepas kepada sejumlah penadah dengan harga murah demi mendapatkan uang tunai secepat mungkin.
Namun pelarian mereka tidak berlangsung lama. Gerak-gerik para pelaku berhasil dipetakan Tim Opsnal Satreskrim Polres Pesisir Selatan. Setelah mengumpulkan informasi, mengidentifikasi barang curian, dan menelusuri jejak para pelaku, polisi akhirnya bergerak cepat melakukan penyergapan. Satu per satu anggota komplotan berhasil diamankan tanpa memberi ruang bagi mereka untuk kembali melarikan diri.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga merupakan hasil kejahatan, yakni dua unit kompor gas merek Rinnai, satu unit magic com merek Miyako, satu unit blender merek Winn Gas, satu unit speaker aktif merek Lawega, satu set meja aluminium, serta satu lembar seng bekas pembakaran kabel yang diduga digunakan untuk mengambil tembaga bernilai jual.
Kini, ketiga tersangka telah mendekam di ruang tahanan Unit Resum Satreskrim Polres Pesisir Selatan. Penyidik masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya aksi pembobolan lain yang dilakukan komplotan tersebut maupun keterlibatan pihak lain, termasuk dugaan jaringan penadah barang hasil curian.
Keberhasilan ini menjadi pukulan telak bagi pelaku kejahatan yang selama ini memanfaatkan kelengahan pemilik rumah maupun tempat usaha. Satreskrim Polres Pesisir Selatan menegaskan komitmennya untuk memburu setiap pelaku kriminal yang mencoba mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat serta memastikan setiap tindak pidana diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(Mond)
#Pencurian #Kriminal