![]() |
| Perkuat Pemahaman Hukum, Pemko Padang Bekali Dubalang Kota Jadi Garda Terdepan Penjaga Ketertiban Masyarakat |
D'On, PADANG – Pemerintah Kota Padang terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kapasitas dan profesionalisme Dubalang Kota sebagai salah satu elemen penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Penguatan Pemahaman Hukum bagi Dubalang Kota yang digelar di Balai Kota Padang, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kota Padang Tarmizi Ismail, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Padang Syahendri Barkah, serta Kepala Kejaksaan Negeri Padang Koswara. Ketiganya memberikan pemaparan terkait pentingnya penguasaan aspek hukum dalam mendukung tugas dan fungsi Dubalang Kota di tengah masyarakat.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Padang dalam memastikan setiap Dubalang Kota memiliki pemahaman yang memadai mengenai aturan hukum, batas kewenangan, serta mekanisme penanganan berbagai persoalan sosial yang berkembang di tengah masyarakat.
Dalam beberapa tahun terakhir, keberadaan Dubalang Kota semakin mendapat perhatian sebagai mitra pemerintah dalam membantu menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. Namun di tengah dinamika sosial yang terus berkembang serta regulasi yang semakin kompleks, peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi kebutuhan yang tidak dapat diabaikan.
Asisten I Setdako Padang, Tarmizi Ismail, menegaskan bahwa pengetahuan hukum merupakan fondasi utama yang harus dimiliki setiap Dubalang Kota dalam menjalankan tugasnya di lapangan.
Menurutnya, para Dubalang Kota tidak hanya dituntut hadir sebagai penjaga ketertiban, tetapi juga harus mampu memahami berbagai bentuk pelanggaran yang terjadi di masyarakat sehingga setiap tindakan yang dilakukan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.
"Para Dubalang Kota perlu terus meningkatkan pengetahuan hukumnya agar memahami bentuk-bentuk pelanggaran yang terjadi di tengah masyarakat dan dapat menjalankan tugas sesuai koridor hukum yang berlaku," ujar Tarmizi.
Ia menjelaskan, pemahaman hukum yang baik akan membantu Dubalang Kota mengambil langkah yang tepat ketika menghadapi berbagai persoalan sosial, mulai dari gangguan ketertiban umum, konflik antarwarga, hingga potensi pelanggaran yang memerlukan koordinasi dengan aparat penegak hukum.
Lebih jauh, Tarmizi menilai bahwa penguatan kapasitas hukum bukan sekadar memberikan pengetahuan normatif, melainkan membangun pola pikir yang profesional, humanis, dan bertanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kota Padang, Syahendri Barkah, menekankan bahwa keberadaan Dubalang Kota memiliki peran strategis dalam mendukung stabilitas sosial masyarakat melalui pendekatan pencegahan dan deteksi dini.
Menurutnya, berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban sering kali dapat diidentifikasi lebih awal apabila petugas di lapangan memiliki kemampuan memahami gejala-gejala sosial yang berkembang.
"Penguatan kapasitas Dubalang Kota merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam melakukan deteksi dini dan pencegahan terhadap berbagai potensi pelanggaran yang dapat mengganggu stabilitas sosial masyarakat," kata Syahendri.
Ia menambahkan, tantangan yang dihadapi masyarakat saat ini tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran konvensional, tetapi juga berbagai persoalan sosial yang membutuhkan pendekatan persuasif, edukatif, dan berbasis pemahaman hukum yang kuat.
Karena itu, Dubalang Kota diharapkan mampu menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menjaga harmoni sosial sekaligus menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pemerintah.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Koswara, memberikan perspektif dari sisi penegakan hukum. Ia menilai bahwa pemahaman hukum yang baik merupakan bekal utama bagi Dubalang Kota agar dapat menjalankan tugas secara efektif tanpa melampaui kewenangan yang dimiliki.
Menurut Koswara, Dubalang Kota merupakan ujung tombak yang berada paling dekat dengan masyarakat. Karena itu, setiap tindakan yang dilakukan harus dilandasi pengetahuan hukum yang memadai agar dapat memberikan perlindungan sekaligus rasa aman kepada warga.
"Dubalang Kota adalah ujung tombak dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan pemahaman hukum yang baik, mereka dapat menjalankan tugas secara optimal dan memberikan rasa aman bagi warga," tegas Koswara.
Ia juga mengingatkan pentingnya sinergi antara Dubalang Kota, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Kegiatan penguatan pemahaman hukum ini berlangsung interaktif dengan berbagai diskusi mengenai tugas, fungsi, kewenangan, serta tantangan yang dihadapi Dubalang Kota dalam menjalankan perannya di tengah masyarakat. Materi yang diberikan diharapkan mampu memperkaya wawasan para peserta mengenai aspek hukum yang berkaitan langsung dengan tugas pengamanan lingkungan dan ketertiban umum.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Padang berharap Dubalang Kota semakin memahami batasan dan kewenangannya, mampu bertindak secara profesional dalam setiap situasi, serta menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Penguatan kapasitas tersebut juga menjadi bagian dari langkah strategis Pemko Padang dalam mewujudkan tata kelola keamanan lingkungan yang lebih baik, berbasis hukum, serta didukung sumber daya manusia yang kompeten.
Dengan bekal pemahaman hukum yang semakin kuat, Dubalang Kota diharapkan tidak hanya menjadi penjaga ketertiban, tetapi juga menjadi agen edukasi hukum di tengah masyarakat, sehingga cita-cita mewujudkan Kota Padang yang aman, tertib, nyaman, dan taat hukum dapat terwujud secara berkelanjutan.
(Mond)
#Padang #Daerah
