
Pemprov Sumbar Buka Suara soal Anggaran Rehabilitasi Aset Daerah, Tegaskan Fokus Utama Tetap Pemulihan Pascabencana
D'On, PADANG – Sorotan publik terhadap sejumlah alokasi anggaran rehabilitasi dan pemeliharaan fasilitas pemerintahan dalam APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026 mendapat tanggapan resmi dari Pemerintah Provinsi Sumbar. Pemprov menegaskan bahwa anggaran tersebut bukan diperuntukkan untuk mempercantik atau memewahkan fasilitas pemerintah, melainkan untuk menjaga fungsi dan keselamatan aset daerah yang telah lama digunakan dan mengalami penurunan kondisi fisik.
Penjelasan itu disampaikan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar, Nolly Eka Mardianto, di Padang, Kamis (4/6/2026), menyusul meningkatnya perhatian masyarakat terhadap sejumlah item belanja daerah yang dipublikasikan melalui dashboard pembangunan Sumbar.
Menurut Nolly, penting bagi pemerintah memberikan informasi secara utuh agar masyarakat memperoleh gambaran yang jelas mengenai tujuan penggunaan anggaran tersebut.
“Perlu kami luruskan bahwa anggaran yang dialokasikan bukan untuk mempercantik fasilitas pemerintahan semata, tetapi lebih kepada rehabilitasi dan pemeliharaan sejumlah aset yang kondisinya memang sudah memerlukan penanganan agar tetap aman, layak, dan dapat menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Aset Pemerintah Mulai Mengalami Penurunan Kondisi
Nolly menjelaskan, sejumlah bangunan yang masuk dalam rencana rehabilitasi merupakan aset pemerintah yang telah digunakan selama bertahun-tahun dan belum mendapatkan perbaikan menyeluruh dalam waktu yang cukup lama. Sementara itu, intensitas penggunaannya sangat tinggi karena menjadi pusat berbagai aktivitas pemerintahan maupun kegiatan masyarakat.
Salah satu contoh yang disorot adalah Gedung Auditorium Gubernuran Sumbar yang selama ini menjadi lokasi berbagai agenda penting, mulai dari rapat koordinasi, pelantikan pejabat, kegiatan organisasi, seminar, hingga acara publik yang melibatkan ratusan bahkan ribuan peserta.
Menurutnya, kondisi bangunan tersebut saat ini mulai menunjukkan tanda-tanda kerusakan, seperti kebocoran pada bagian atap serta kerusakan pada sejumlah fasilitas pendukung lainnya. Jika tidak segera ditangani, kerusakan itu dikhawatirkan dapat mengganggu aktivitas dan berpotensi menimbulkan risiko keselamatan bagi pengguna.
“Prinsip yang digunakan adalah menjaga aset daerah agar tetap berfungsi dengan baik. Ketika ada kerusakan yang berpotensi mengganggu aktivitas atau membahayakan pengguna, tentu pemerintah memiliki kewajiban untuk melakukan rehabilitasi,” tegasnya.
Di Tengah Kritik, Pemprov Tegaskan Tetap Prioritaskan Penanganan Bencana
Di tengah munculnya kritik publik yang mempertanyakan urgensi rehabilitasi fasilitas pemerintah saat masyarakat masih berjuang bangkit dari berbagai bencana yang melanda Sumbar dalam beberapa waktu terakhir, Pemprov memastikan bahwa pemulihan pascabencana tetap menjadi prioritas utama.
Nolly menegaskan pemerintah memahami sepenuhnya kondisi psikologis dan ekonomi masyarakat yang masih menghadapi dampak bencana. Karena itu, menurutnya, anggapan bahwa pemerintah tidak memiliki sensitivitas terhadap situasi tersebut tidaklah tepat.
Ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Sumbar telah memperoleh alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp2,6 triliun, yang seluruhnya diarahkan untuk mendukung program penanganan kebencanaan dan pembangunan infrastruktur.
“Untuk penanganan kebencanaan, kita mengalokasikan seluruh dana transfer ke daerah sebesar Rp2,6 triliun. Dana tersebut difokuskan untuk mitigasi bencana, rehabilitasi pascabencana, serta perbaikan berbagai infrastruktur yang terdampak,” jelasnya.
Dengan demikian, kata Nolly, rehabilitasi aset pemerintahan tidak mengurangi komitmen pemerintah dalam mempercepat pemulihan daerah pascabencana. Kedua program tersebut berjalan secara paralel sesuai kebutuhan dan sumber pembiayaannya masing-masing.
Menjaga Kualitas Pelayanan Publik
Lebih lanjut, Nolly menilai keberadaan gedung dan fasilitas pemerintahan yang layak juga memiliki kaitan langsung dengan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, kantor pemerintahan, ruang pelayanan, hingga fasilitas pendukung lainnya merupakan instrumen yang digunakan pemerintah untuk menjalankan berbagai program dan melayani masyarakat.
Karena itu, pemeliharaan aset tidak dapat dipandang sekadar sebagai belanja fisik semata, melainkan bagian dari upaya menjaga keberlangsungan fungsi pelayanan pemerintahan.
“Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk memastikan aset yang dimiliki tetap berfungsi optimal. Ketika aset rusak dan tidak segera diperbaiki, dampaknya juga akan dirasakan masyarakat yang menggunakan layanan tersebut,” katanya.
Transparansi Anggaran Jadi Bukti Keterbukaan
Menanggapi tingginya perhatian publik terhadap penggunaan APBD, Pemprov Sumbar justru menyambut positif kritik dan pengawasan masyarakat. Nolly menyebut keterlibatan publik merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Ia menegaskan bahwa seluruh informasi terkait program pembangunan dan belanja daerah dipublikasikan secara terbuka melalui dashboard pembangunan Sumbar yang dapat diakses oleh masyarakat kapan saja.
Menurutnya, fakta bahwa masyarakat dapat mengetahui hingga mengkritisi rincian anggaran daerah menunjukkan bahwa sistem keterbukaan informasi yang dibangun pemerintah berjalan dengan baik.
“Pemprov senang masyarakat mau terlibat memperhatikan penggunaan anggaran kita. Ini artinya dashboard pembangunan yang kita sediakan benar-benar dimanfaatkan publik. Sekaligus menjadi bukti bahwa tidak ada yang kami tutup-tutupi. Semua disampaikan secara transparan, terbuka, real-time, dan dapat dipantau oleh siapa saja,” ujarnya.
Komitmen Menyeimbangkan Pembangunan dan Pemulihan
Di akhir keterangannya, Nolly menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumbar akan terus berupaya menyeimbangkan berbagai kebutuhan pembangunan daerah. Selain fokus pada percepatan pemulihan pascabencana dan pembangunan infrastruktur, pemerintah juga berkewajiban menjaga aset-aset daerah agar tetap dapat dimanfaatkan secara optimal.
Menurutnya, pembangunan yang berkelanjutan tidak hanya berbicara tentang proyek baru, tetapi juga memastikan aset yang telah dimiliki daerah tetap terawat dan mampu mendukung pelayanan kepada masyarakat.
“Komitmen pemerintah adalah menjalankan pembangunan secara seimbang. Mulai dari memenuhi kebutuhan masyarakat, mempercepat pemulihan pascabencana, mendorong pembangunan daerah, hingga menjaga aset pemerintah yang menjadi sarana penunjang pelayanan publik,” pungkasnya.
Sorotan publik terhadap anggaran rehabilitasi aset daerah ini pun menjadi momentum penting bagi Pemprov Sumbar untuk memperkuat komunikasi dengan masyarakat, sekaligus menunjukkan bahwa transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi bagian utama dalam pengelolaan keuangan daerah.
(Mond)
#SumateraBarat #Daerah