![]() |
| Padang Terapkan E-Audit Terintegrasi, Awasi Anggaran dan Pengadaan Secara Real-Time |
D'On, PADANG – Pemerintah Kota Padang terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital. Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Integrasi dan Pemanfaatan Data dalam Rangka Pengawasan Elektronik (E-Audit Terintegrasi) di lingkungan Pemerintah Kota Padang yang berlangsung di Kantor Inspektorat Kota Padang, Jumat (5/6/2026).
Penandatanganan kesepakatan ini dihadiri oleh Inspektur Kota Padang Sonny Budaya Putra, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tommy TRD, Plt Kepala BPKAD Elvira, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Novalino, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Erwin M, serta jajaran Inspektur Pembantu (Irban) di lingkungan Inspektorat Kota Padang.
Penerapan E-Audit Terintegrasi menjadi tonggak penting dalam transformasi digital pengawasan pemerintahan daerah. Sistem ini dirancang untuk mengintegrasikan berbagai data strategis lintas perangkat daerah sehingga proses pengawasan tidak lagi dilakukan secara manual dan bersifat administratif semata, melainkan berbasis data yang dapat diakses secara cepat, akurat, dan real-time.
Inspektur Kota Padang Sonny Budaya Putra menjelaskan bahwa E-Audit merupakan instrumen penting untuk meningkatkan efektivitas pengawasan internal pemerintah daerah sekaligus memperkuat upaya pencegahan terhadap potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program pembangunan.
“E-audit bertujuan untuk efisiensi birokrasi, deteksi dini terhadap potensi penyimpangan khususnya dalam aspek pengawasan internal. Ini juga menggeser metode pengawasan post-factum menjadi pengawasan yang bersifat real-time,” ujar Sonny.
Menurutnya, selama ini pengawasan cenderung dilakukan setelah kegiatan selesai atau setelah ditemukan persoalan. Dengan hadirnya E-Audit, Inspektorat dapat melakukan pemantauan sejak proses perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan kegiatan sehingga potensi masalah dapat diidentifikasi lebih awal sebelum berkembang menjadi temuan yang lebih besar.
Lebih jauh, penerapan E-Audit juga menjadi bagian dari dukungan Pemerintah Kota Padang terhadap visi pembangunan Kota Pintar (Smart City) yang mengedepankan pemanfaatan teknologi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan. Langkah ini sekaligus sejalan dengan arah kebijakan transformasi digital nasional yang terus didorong oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Tidak hanya itu, sistem E-Audit juga mendukung implementasi Ekosistem Satu Data Indonesia (SDI), yakni kebijakan nasional yang bertujuan menciptakan data pemerintah yang akurat, mutakhir, terpadu, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui integrasi data tersebut, seluruh informasi yang berkaitan dengan pengelolaan pemerintahan dapat saling terhubung dan dimanfaatkan secara optimal oleh perangkat daerah terkait. Sistem ini juga dirancang untuk menjamin ketersediaan data, validitas informasi, serta keamanan pertukaran data antar-instansi secara real-time.
Adapun ruang lingkup integrasi data yang disepakati dalam nota kesepakatan tersebut meliputi data anggaran dan realisasi keuangan, data pengadaan barang dan jasa, registrasi kontrak, hingga penyediaan infrastruktur dan jaringan teknologi informasi yang menjadi tulang punggung pelaksanaan sistem pengawasan elektronik.
Dengan keterhubungan data tersebut, proses audit tidak lagi bergantung pada pengumpulan dokumen secara manual yang memerlukan waktu panjang. Auditor dapat melakukan analisis data secara cepat, memantau perkembangan kegiatan, mengidentifikasi anomali, serta memberikan rekomendasi perbaikan secara lebih dini dan tepat sasaran.
Sementara itu, Inspektur Pembantu (Irban) III Inspektorat Kota Padang, Metri, menegaskan bahwa manfaat E-Audit tidak hanya terbatas pada proses pemeriksaan. Sistem ini juga akan memperkuat fungsi pengawalan terhadap tindak lanjut hasil pengawasan.
“Dengan e-audit, Inspektorat juga bisa mengawal dan memastikan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan internal maupun eksternal,” ungkapnya.
Menurut Metri, selama ini salah satu tantangan dalam pengawasan adalah memastikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan benar-benar ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait. Melalui sistem digital yang terintegrasi, proses monitoring dapat dilakukan secara berkelanjutan dan terdokumentasi dengan baik sehingga tingkat kepatuhan terhadap rekomendasi pengawasan dapat meningkat.
Implementasi E-Audit diharapkan menjadi fondasi baru dalam membangun budaya pemerintahan yang lebih terbuka, efisien, dan berorientasi pada pencegahan. Dengan memanfaatkan teknologi digital sebagai alat pengawasan, Pemerintah Kota Padang optimistis mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah.
Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen Kota Padang untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dalam menghadirkan layanan pemerintahan yang modern, responsif, dan berintegritas di era digital.
(Mond)
#Padang #Daerah
