Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemko Padang Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD, Raih WTP ke-13 dan PAD Lampaui Target

06 June 2026 | June 06, 2026 WIB Last Updated 2026-06-06T07:49:25Z

Pemko Padang Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ke DPRD, Raih WTP ke-13 dan PAD Lampaui Target



D'On, PADANG Pemerintah Kota Padang kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Hal tersebut ditandai dengan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Kota Padang dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Padang, Sabtu (6/6/2026).


Ranperda tersebut disampaikan secara resmi oleh Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir mewakili Wali Kota Padang di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Raju Minropa, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Padang.


Penyampaian Ranperda ini menjadi bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, sekaligus bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat melalui lembaga legislatif atas pelaksanaan APBD selama tahun anggaran 2025.


Dalam pidatonya, Maigus Nasir menyampaikan rasa syukur atas capaian Pemerintah Kota Padang yang kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.


Prestasi tersebut menjadi catatan membanggakan bagi Kota Padang. Raihan WTP tahun ini merupakan yang ke-13 kalinya sepanjang sejarah pemerintahan daerah dan yang ke-12 kali secara berturut-turut sejak Tahun Anggaran 2014.


Menurut Maigus, pencapaian tersebut bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan bukti nyata bahwa pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

 

"Raihan WTP ini menjadi yang ke-13 kalinya bagi Pemko Padang dan ke-12 secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2014. Keberhasilan tersebut tidak lepas dari komitmen dan kerja sama antara Pemko dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan," ujar Maigus Nasir.


Ia menegaskan, keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi seluruh unsur pemerintahan, mulai dari jajaran eksekutif, legislatif, hingga seluruh perangkat daerah yang terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.


Lebih lanjut, Maigus menjelaskan bahwa penguatan tata kelola pemerintahan yang baik merupakan salah satu fokus utama Pemerintah Kota Padang melalui Program Unggulan (Progul) Padang Amanah, yang menitikberatkan pada pemerintahan yang bersih, transparan, profesional, dan bertanggung jawab.


Dari sisi kinerja keuangan, Pemerintah Kota Padang mencatat hasil yang cukup menggembirakan sepanjang Tahun Anggaran 2025. Berdasarkan laporan realisasi APBD, pendapatan daerah berhasil mencapai Rp2,85 triliun atau sebesar 99,15 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp2,88 triliun.


Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) menunjukkan performa yang lebih baik dengan realisasi mencapai Rp924,53 miliar atau 102,99 persen dari target sebesar Rp897,69 miliar. Capaian tersebut menunjukkan kemampuan daerah dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan lokal sekaligus memperkuat kemandirian fiskal daerah.


Keberhasilan melampaui target PAD dinilai menjadi indikator positif bagi kondisi fiskal Kota Padang di tengah berbagai tantangan ekonomi yang masih dihadapi daerah maupun nasional. Selain itu, capaian tersebut juga mencerminkan efektivitas strategi pemerintah dalam menggali potensi pendapatan daerah melalui sektor pajak, retribusi, dan sumber pendapatan sah lainnya.


Maigus berharap DPRD Kota Padang dapat segera melakukan pembahasan terhadap Ranperda tersebut sehingga proses evaluasi dan pengesahan dapat berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.


"Pemko Padang berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab. Kami berharap, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 ini dapat dibahas dan diproses DPRD Kota Padang sesuai ketentuan, sehingga dapat ditetapkan menjadi Perda secara tepat waktu," katanya.


Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang Muharlion menyambut baik penyampaian Ranperda tersebut dan menyatakan lembaganya siap menindaklanjuti proses pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku.


Menurutnya, DPRD akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas mengkaji secara komprehensif dokumen pertanggungjawaban APBD bersama seluruh OPD terkait.


Pembahasan tersebut, kata Muharlion, bertujuan memastikan seluruh penggunaan anggaran daerah telah dilaksanakan secara efektif, efisien, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Padang.


"Kita akan bahas Ranperda ini bersama OPD terkait, semoga dapat ditetapkan menjadi Perda sesuai jadwal yang ditetapkan," ujar Muharlion.


Dengan diserahkannya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD, Pemerintah Kota Padang kini memasuki tahapan evaluasi legislatif yang menjadi bagian penting dalam memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. Di sisi lain, capaian WTP ke-13 dan keberhasilan melampaui target PAD menjadi modal kuat bagi Kota Padang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pembangunan daerah, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintahan.


(Mond)


#Padang #Daerah

×
Berita Terbaru Update