
Padang Percepat Digitalisasi Bansos, Jadi Daerah Percontohan Nasional untuk Pendataan Penerima Bantuan
D'On, Padang – Pemerintah Kota Padang terus memperkuat upaya mewujudkan penyaluran bantuan sosial (bansos) yang lebih tepat sasaran melalui percepatan implementasi digitalisasi pendataan masyarakat. Komitmen tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Percepatan Implementasi dan Persiapan Launching Digitalisasi Bantuan Sosial yang digelar pada Senin (29/6/2026) di Aula Kantor Dinas Sosial Kota Padang.
Rapat tersebut dihadiri Staf Ahli Wali Kota Padang, Feri Mulyani Hamid, serta Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kota Padang, Syaiful Andri, bersama para camat se-Kota Padang.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dari persiapan pelaksanaan Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos), sebuah sistem digital yang dikembangkan untuk memperbaiki mekanisme pendataan masyarakat penerima bantuan sosial. Melalui platform ini, masyarakat dapat melakukan pendaftaran maupun memperbarui data secara mandiri melalui portal resmi Perlinsos, sehingga proses pendataan menjadi lebih cepat, transparan, dan akurat.
Pemanfaatan sistem digital tersebut diharapkan mampu menjawab berbagai persoalan yang selama ini kerap muncul dalam penyaluran bantuan sosial, seperti data ganda, data yang tidak diperbarui, hingga penerima bantuan yang tidak lagi memenuhi kriteria, sementara masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru belum terakomodasi.
Staf Ahli Wali Kota Padang, Feri Mulyani Hamid, mengatakan bahwa tahapan implementasi program harus berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Setelah rapat koordinasi ini, seluruh perangkat daerah dan pemerintah kecamatan diminta segera bergerak melakukan pendampingan kepada masyarakat.
"Setelah rakor ini, program Perlinsos akan langsung berjalan hingga akhir Agustus, karena pada September mendatang kita sudah memasuki masa sanggah," ujar Feri.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan digitalisasi bansos sangat bergantung pada keterlibatan aktif pemerintah kecamatan dan kelurahan dalam mengawal proses pendataan. Para camat diharapkan mampu memastikan masyarakat memahami mekanisme pendaftaran dan pembaruan data sehingga tidak ada warga yang berhak justru tertinggal dari daftar penerima bantuan.
"Kita ingin memotivasi para camat agar mengawal pendataan digital ini dengan optimal. Tujuannya jelas, agar masyarakat yang benar-benar berhak masuk kategori penerima tidak lagi terabaikan," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kota Padang, Syaiful Andri, mengungkapkan bahwa Kota Padang memperoleh kepercayaan khusus dari pemerintah pusat sebagai salah satu daerah pelaksana awal digitalisasi bantuan sosial di Indonesia.
Menurutnya, tidak semua daerah memperoleh kesempatan tersebut karena hanya terdapat 42 kabupaten dan kota yang ditetapkan sebagai lokasi piloting atau proyek percontohan implementasi digitalisasi bansos.
"Kota Padang terpilih masuk dalam 42 kabupaten dan kota di Indonesia yang ditetapkan sebagai daerah piloting (proyek percontohan) implementasi digitalisasi bansos," jelas Syaiful.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Padang telah menetapkan dua wilayah yang akan menjadi lokasi uji coba pertama pelaksanaan pendataan digital pada 7 hingga 8 Juli 2026. Kedua wilayah tersebut adalah Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji, serta Kelurahan Pengambiran Ampalu Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung.
Pemilihan dua kelurahan tersebut diharapkan menjadi model pelaksanaan yang nantinya dapat direplikasi di seluruh wilayah Kota Padang setelah tahap evaluasi selesai dilakukan.
Program digitalisasi ini juga menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik di bidang kesejahteraan sosial. Dengan basis data yang diperbarui secara berkala dan dapat diakses melalui sistem digital, pemerintah diharapkan mampu menghasilkan data penerima bantuan yang lebih valid sehingga setiap program perlindungan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Selain meningkatkan akurasi data, sistem Perlinsos juga memberikan ruang partisipasi yang lebih besar kepada masyarakat karena warga dapat memperbarui kondisi sosial ekonomi mereka secara mandiri melalui platform yang telah disediakan. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan sistem perlindungan sosial yang lebih adaptif terhadap perubahan kondisi masyarakat.
Melalui percepatan implementasi digitalisasi bansos tersebut, Pemerintah Kota Padang menargetkan proses penyaluran bantuan sosial ke depan semakin transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, sekaligus menjadi contoh bagi daerah lain dalam mendukung transformasi digital di sektor pelayanan sosial.
(Mond)
#Padang #Daerah #Bansos