
MANTAN CALEG DI BUKITTINGGI DIDUGA INGKAR JANJI BAYAR UTANG, KORBAN KECEWA HINGGA SIAP TEMPUH JALUR HUKUM
D'On, Bukittinggi – Seorang oknum mantan Calon Legislatif (Caleg) dari salah satu partai politik di Kota Bukittinggi berinisial RR menjadi sorotan publik setelah diduga tidak memenuhi kewajibannya dalam menyelesaikan utang piutang yang telah jatuh tempo.
Kasus ini mencuat ke permukaan setelah pihak yang mengaku sebagai korban, didampingi kuasa hukumnya, menyampaikan kekecewaan atas sikap RR yang dinilai tidak menunjukkan iktikad baik untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Bahkan, berbagai upaya yang dilakukan secara persuasif dan kekeluargaan disebut tidak membuahkan hasil.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, persoalan bermula dari hubungan baik yang terjalin antara kedua belah pihak. Atas dasar kepercayaan dan kedekatan tersebut, korban bersedia memberikan pinjaman dana kepada RR pada tahun lalu.
Pinjaman itu disebut dilakukan melalui kesepakatan bersama dengan komitmen bahwa dana yang dipinjam akan dikembalikan dalam jangka waktu tertentu. Namun hingga batas waktu yang telah disepakati, RR diduga belum juga melunasi kewajibannya.
Pihak korban mengaku telah berulang kali berusaha menghubungi RR untuk meminta kejelasan mengenai penyelesaian utang tersebut. Berbagai cara ditempuh, mulai dari komunikasi melalui telepon seluler, pesan singkat, hingga mengajak bertemu secara langsung guna mencari solusi terbaik melalui mediasi.
Sayangnya, upaya tersebut tidak mendapat respons yang memuaskan.
"Kami sudah mencoba mengetuk iktikad baik yang bersangkutan secara kekeluargaan. Kami mengedepankan komunikasi dan penyelesaian secara damai. Namun saudara RR selalu beralasan, meminta tambahan waktu, dan terkesan mengulur-ulur penyelesaian. Bahkan belakangan yang bersangkutan sulit dihubungi," ujar perwakilan pihak korban kepada awak media.
Menurut pihak korban, sikap tersebut menimbulkan kekecewaan mendalam karena persoalan ini sejatinya dapat diselesaikan secara baik-baik tanpa harus menjadi konsumsi publik. Mereka menilai RR seharusnya menunjukkan tanggung jawab moral, terlebih pernah terlibat dalam dunia politik dan pernah meminta kepercayaan masyarakat melalui pencalonannya sebagai wakil rakyat.
"Yang kami sesalkan bukan hanya persoalan nominalnya, tetapi bagaimana komitmen dan tanggung jawab itu dijalankan. Ketika seseorang pernah maju sebagai calon wakil rakyat, tentu publik berharap yang bersangkutan memiliki integritas dan dapat dipercaya," lanjutnya.
Kuasa hukum korban menjelaskan bahwa pihaknya hingga saat ini masih membuka ruang penyelesaian secara musyawarah. Namun apabila tidak ada itikad baik dari RR dalam waktu dekat, maka langkah hukum menjadi opsi yang sedang dipertimbangkan.
"Kami tidak ingin terburu-buru membawa persoalan ini ke ranah hukum. Akan tetapi, klien kami memiliki hak yang harus dilindungi. Jika upaya persuasif terus diabaikan, tentu kami akan mempertimbangkan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Kasus ini pun mulai menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Banyak pihak menilai persoalan utang piutang tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga menyangkut etika, tanggung jawab, dan kepercayaan.
Pengamat sosial yang dimintai tanggapan menyebut bahwa kepercayaan merupakan modal utama dalam setiap hubungan, baik hubungan pribadi, bisnis, maupun politik. Ketika kepercayaan itu rusak akibat tidak dipenuhinya komitmen, maka dampaknya dapat meluas hingga memengaruhi reputasi seseorang di mata publik.
Hingga berita ini diterbitkan, RR belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan kepada yang bersangkutan juga belum mendapatkan tanggapan.
Publik kini menantikan kejelasan penyelesaian kasus tersebut. Di tengah tingginya tuntutan masyarakat terhadap integritas figur publik, persoalan ini menjadi pengingat bahwa kepercayaan yang diberikan seseorang harus dibalas dengan tanggung jawab yang nyata.
(SI)
#Hukum #Daerah #KotaBukittinggi