
KORBAN BENCANA EKOLOGIS MENGAMUK, DESAK COPOT KADISHUT DAN KADIS LH SUMBAR: "TANGKAP CUKONG, BUKAN HANYA PEKERJA LAPANGAN!"
D'On, PADANG — Kemarahan masyarakat yang selama bertahun-tahun hidup di bawah bayang-bayang banjir, longsor, dan kerusakan lingkungan akhirnya meledak di jantung pemerintahan Sumatera Barat. Ratusan warga yang mengatasnamakan diri sebagai korban bencana ekologis dari berbagai daerah di Sumbar turun ke jalan, Rabu (3/6/2026), mengguncang Kantor Gubernur Sumbar hingga Markas Polda Sumbar.
Dengan membawa spanduk, poster kecaman, serta pengeras suara, sekitar 100 peserta aksi memadati kawasan kantor pemerintahan sejak pukul 14.00 WIB. Mereka datang bukan sekadar menyampaikan aspirasi, melainkan membawa kemarahan dan kekecewaan atas apa yang mereka nilai sebagai kegagalan negara melindungi lingkungan dan keselamatan rakyat.
Dalam orasinya, massa menegaskan bahwa bencana yang terus berulang di berbagai wilayah Sumatera Barat bukan lagi semata-mata akibat faktor alam, melainkan buah dari kerusakan lingkungan yang berlangsung sistematis dan diduga dibiarkan selama bertahun-tahun.
"Setiap hujan deras, masyarakat hidup dalam ketakutan. Rumah hanyut, sawah rusak, sungai tercemar, tetapi pelaku perusakan lingkungan tetap bebas beroperasi. Sampai kapan rakyat harus menjadi korban?" teriak salah seorang orator yang disambut sorakan peserta aksi.
Lima Tuntutan Keras untuk Pemerintah dan Aparat
Di hadapan pemerintah daerah dan aparat kepolisian, massa menyampaikan lima tuntutan yang mereka sebut sebagai langkah mendesak untuk menyelamatkan Sumatera Barat dari kehancuran ekologis yang semakin mengkhawatirkan.
Tuntutan pertama adalah penghentian total seluruh aktivitas illegal logging dan illegal mining yang dinilai menjadi biang utama rusaknya kawasan hutan, daerah aliran sungai, serta kawasan penyangga kehidupan masyarakat.
Kedua, mereka mendesak aparat penegak hukum untuk berhenti hanya menangkap pekerja lapangan dan operator alat berat. Massa menuntut agar para pemodal, cukong, dan aktor intelektual yang diduga mengendalikan praktik ilegal tersebut turut diburu dan diproses secara hukum.
"Jangan hanya menangkap sopir dan pekerja. Tangkap juga cukong yang selama ini menikmati keuntungan miliaran rupiah dari perusakan lingkungan," tegas salah seorang perwakilan massa.
Ketiga, massa meminta pengusutan menyeluruh terhadap dugaan praktik "uang payung" yang disebut-sebut menjadi tameng bagi aktivitas ilegal di sejumlah daerah. Dugaan adanya aliran dana kepada oknum tertentu dinilai menjadi salah satu penyebab mengapa aktivitas perusakan lingkungan sulit diberantas secara tuntas.
Keempat, mereka secara terbuka mendesak Gubernur Sumatera Barat untuk mencopot Kepala Dinas Kehutanan dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumbar. Kedua pejabat tersebut dianggap gagal menjalankan fungsi pengawasan, pencegahan, dan perlindungan lingkungan hidup.
Kelima, massa menuntut percepatan pencairan bantuan sosial bagi korban bencana serta program pemulihan lingkungan yang transparan, terukur, dan dapat diawasi publik.
Gubernur Tak Hadir, Massa Luapkan Kekecewaan
Di Kantor Gubernur Sumbar, para demonstran diterima oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumbar, Mursalim, bersama sejumlah pejabat pemerintah daerah.
Namun absennya Gubernur Sumbar dalam aksi tersebut memicu kekecewaan sebagian peserta aksi. Mereka menilai persoalan lingkungan hidup sudah berada pada tahap darurat sehingga membutuhkan perhatian langsung dari pimpinan daerah.
Mursalim menjelaskan bahwa gubernur dan sejumlah pimpinan daerah sedang melaksanakan tugas di luar daerah sehingga tidak dapat hadir menerima massa.
"Kami menerima seluruh aspirasi yang disampaikan. Semua tuntutan akan kami teruskan kepada pimpinan daerah untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Mursalim.
Meski demikian, massa menegaskan akan terus mengawal perkembangan tuntutan mereka dan meminta pemerintah tidak berhenti pada janji administratif semata.
Polda Sumbar Disorot, Dugaan "Uang Payung" Jadi Isu Utama
Usai berunjuk rasa di Kantor Gubernur, massa bergerak menuju Markas Polda Sumbar.
Di depan gerbang Mapolda, suasana aksi kembali memanas ketika para demonstran menyoroti dugaan adanya praktik perlindungan terhadap aktivitas perusakan lingkungan melalui mekanisme yang mereka sebut sebagai "uang payung".
Menurut massa, jika benar praktik tersebut terjadi, maka upaya pemberantasan illegal logging dan illegal mining tidak akan pernah berhasil karena terdapat jaringan yang melindungi para pelaku di lapangan.
Perwakilan Polda Sumbar yang menerima aksi menyatakan pihak kepolisian terbuka terhadap setiap laporan masyarakat dan siap menindaklanjuti informasi yang disertai bukti.
"Apabila masyarakat menemukan adanya dugaan penerimaan uang payung ataupun keterlibatan oknum dalam aktivitas ilegal, silakan dilaporkan. Kami akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku," kata pejabat kepolisian yang menerima aspirasi massa.
Pernyataan tersebut langsung mendapat sorotan peserta aksi yang meminta aparat membuktikan komitmennya melalui tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan formal.
Alarm Keras bagi Masa Depan Sumatera Barat
Aksi yang berlangsung selama beberapa jam itu bukan hanya demonstrasi biasa. Bagi banyak warga yang hadir, aksi tersebut merupakan bentuk akumulasi kekecewaan terhadap kerusakan lingkungan yang mereka rasakan secara langsung.
Di berbagai daerah Sumatera Barat, bencana banjir, longsor, sedimentasi sungai, kerusakan lahan pertanian, hingga hilangnya sumber penghidupan masyarakat terus menjadi persoalan yang berulang.
Massa menilai sudah saatnya pemerintah dan aparat penegak hukum mengambil langkah luar biasa untuk menghentikan praktik-praktik yang merusak hutan dan lingkungan. Mereka juga mengingatkan bahwa biaya sosial, ekonomi, dan kemanusiaan akibat bencana ekologis jauh lebih besar dibanding keuntungan yang diperoleh segelintir pihak dari eksploitasi sumber daya alam.
"Kami tidak akan berhenti sampai para perusak lingkungan ditindak dan rakyat mendapatkan keadilan," seru peserta aksi sebelum membubarkan diri.
Aksi ini menjadi alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan di Sumatera Barat. Di tengah meningkatnya ancaman bencana ekologis, publik kini menunggu satu hal yang paling penting: apakah pemerintah dan aparat penegak hukum benar-benar berani bertindak, atau kembali membiarkan kerusakan lingkungan terus berlangsung tanpa penyelesaian yang nyata.
(Mond)
#Demonstrasi #Peristiwa #SumateraBarat