Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kajari Padang Serang Balik, Kuasa Hukum Benny Saswin Dilaporkan ke Polisi

03 June 2026 | June 03, 2026 WIB Last Updated 2026-06-03T15:20:31Z

Kajari Padang Serang Balik, Kuasa Hukum Benny Saswin Dilaporkan ke Polisi



D'On, PADANGBabak baru pertarungan hukum dalam kasus dugaan korupsi kredit modal kerja dan bank garansi senilai Rp34 miliar di BNI Cabang Padang semakin memanas. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang, Koswara SH MH, melalui jajaran Pidana Khusus, resmi melaporkan pengacara Benny Saswin Nasrun, DR. Suharizal SH MH, ke Polresta Padang atas dugaan menghalangi proses penyidikan.


Laporan tersebut dilayangkan pada Selasa (2/6/2026) sore dan tercatat dengan Nomor: STTLP/B/512/VI/2026/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR.


Kasi Pidsus Kejari Padang, Afdal SH MH, didampingi Kasi Pidum Hairul SH MH, menegaskan bahwa langkah hukum tersebut diambil karena pihak kejaksaan menilai adanya tindakan yang menghambat penanganan perkara korupsi yang menjerat Benny Saswin Nasrun, anggota DPRD Sumbar yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).


“Sejak Benny Saswin ditetapkan sebagai DPO, kami menilai ada tindakan yang menghalangi proses penyidikan yang sedang berjalan. Karena itu kami menempuh jalur hukum,” tegas Afdal.


Menurutnya, dugaan perintangan penyidikan tersebut berkaitan dengan penanganan perkara korupsi pemberian fasilitas kredit modal kerja dan bank garansi di BNI Cabang Padang yang menyebabkan kerugian negara mencapai puluhan miliar rupiah.


Namun, tudingan Kejari Padang langsung dibalas keras oleh Suharizal. Pengacara senior itu menyebut laporan polisi yang ditujukan kepadanya justru merupakan bentuk kepanikan Kejari Padang setelah dinilai gagal menangani kasus kliennya.


Suharizal bahkan menyebut langkah Kejari Padang sebagai bentuk "kalimpasiangan" atau kebingungan menghadapi persoalan hukum yang mereka ciptakan sendiri.


“Laporan itu tidak masalah bagi saya. Mungkin Kejari Padang sudah kalimpasiangan dan tidak tahu lagi harus berbuat apa atas kesalahan yang mereka lakukan,” ujar Suharizal.


Ia juga mengingatkan bahwa sebelumnya dirinya telah melaporkan Kajari Padang, Koswara SH MH, ke Polda Sumbar terkait dugaan penyebaran informasi yang dianggap tidak benar mengenai penyitaan uang milik kliennya.


Pernyataan saling serang antara aparat penegak hukum dan kuasa hukum tersangka ini menunjukkan konflik yang semakin terbuka ke ruang publik. Di tengah upaya Kejari memburu Benny Saswin yang masih berstatus buronan, perang laporan polisi kini justru menyeret para pihak yang berada di garis depan pertarungan hukum tersebut.


Publik pun menanti, apakah laporan perintangan penyidikan yang dilayangkan Kejari Padang akan terbukti di hadapan hukum, atau justru menjadi bumerang yang memperpanjang polemik dalam penanganan kasus korupsi bernilai Rp34 miliar tersebut.


(**)


#Hukum #KejariPadang

×
Berita Terbaru Update