![]() |
| Demo Ricuh Guncang KAN Lubuk Kilangan, Ketua KAN Bongkar Status Sejumlah Niniak Mamak: "Tidak Masuk Struktur, Tak Lewat Proses Adat" |
D'On, PADANG – Aksi unjuk rasa yang digelar Gerakan 6 Suku Peduli Lubuk Kilangan di depan Kantor Kerapatan Adat Nagari (KAN) Lubuk Kilangan, Kamis, memicu ketegangan hingga nyaris berujung bentrok. Massa yang datang membawa berbagai tuntutan, termasuk mendesak penutupan Kantor KAN Lubuk Kilangan, sempat terlibat aksi saling dorong sebelum akhirnya situasi berhasil dikendalikan aparat kepolisian.
Di tengah memanasnya konflik tersebut, Ketua KAN Lubuk Kilangan, Armansyah Datuak Gadang, angkat bicara. Ia membantah berbagai tudingan yang diarahkan kepada kepengurusan KAN dan mengungkap fakta yang disebutnya menjadi akar persoalan.
Menurut Armansyah, beberapa orang yang mengatasnamakan diri sebagai niniak mamak dalam Gerakan 6 Suku Peduli Lubuk Kilangan justru tidak tercatat dalam struktur resmi kepengurusan KAN Lubuk Kilangan.
"Memang ada beberapa orang yang mengaku sebagai Ninik Mamak Adat dalam tim Gerakan 6 Suku Peduli Lubuak Kilangan. Namun mereka tidak masuk dalam kepengurusan struktural KAN Lubuk Kilangan. Bahkan proses pengangkatan mereka sebagai niniak mamak juga tidak melalui prosedur adat salingka Nagari Lubuk Kilangan, belum ada kesepakatan kaum, dan belum dilewakan oleh Ninik Mamak Jinih 6 Suku di KAN Lubuk Kilangan," tegas Armansyah.
Pernyataan tersebut menjadi sorotan karena menyentuh inti legitimasi kepemimpinan adat di Lubuk Kilangan. Dalam sistem adat Minangkabau, pengangkatan niniak mamak harus melalui mekanisme yang telah diwariskan secara turun-temurun, mulai dari kesepakatan kaum hingga pengesahan oleh unsur adat yang berwenang.
Armansyah menjelaskan, kekosongan pada beberapa unsur Jinih Adat dalam struktur KAN bukan disebabkan kelalaian pengurus, melainkan karena belum adanya kesepakatan dari kaum yang memiliki hak "Tunggua Panabangan". Karena itu, menurutnya, posisi tersebut memang belum dapat diisi secara sepihak.
Ia menegaskan bahwa seluruh struktur KAN Lubuk Kilangan berjalan berdasarkan aturan adat yang berlaku. Setiap persoalan, katanya, seharusnya diselesaikan melalui musyawarah, bukan dengan mempertentangkan lembaga adat di ruang publik.
Selain isu kepengurusan, Armansyah juga meluruskan polemik mengenai posisinya sebagai Dewan Penasehat Direksi PT Semen Padang yang ikut dipersoalkan dalam aksi tersebut.
Menurutnya, jabatan tersebut bukan merupakan penunjukan pribadi ataupun kepentingan individu, melainkan melekat secara otomatis pada jabatan Ketua KAN Lubuk Kilangan.
"Jabatan itu bersifat ex officio. Artinya melekat pada Ketua KAN Lubuk Kilangan, bukan diberikan kepada saya sebagai pribadi. Jadi siapa pun yang menjadi Ketua KAN akan menduduki posisi tersebut," jelasnya.
Ia berharap persoalan yang berkembang tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat dan tidak memecah hubungan antara lembaga adat, masyarakat, maupun berbagai pihak yang selama ini menjalin kerja sama dengan KAN.
"Kami berharap seluruh persoalan diselesaikan melalui musyawarah, mengedepankan adat, menjaga persatuan, dan tidak membiarkan perbedaan pandangan berkembang menjadi konflik berkepanjangan," ujarnya.
Sementara itu, aksi demonstrasi yang berlangsung di Kantor KAN Lubuk Kilangan sempat memanas hingga membutuhkan pengamanan ketat dari aparat kepolisian. Personel dari Polsek Lubuk Kilangan, Polsek Pauh, serta Polresta Padang bergerak melakukan pengamanan secara persuasif sehingga situasi berhasil dikendalikan tanpa menimbulkan korban.
Setelah melalui dialog antara massa, tokoh masyarakat, dan aparat keamanan, aksi akhirnya berakhir dengan sejumlah kesepakatan untuk membuka ruang komunikasi lebih lanjut.
Di akhir keterangannya, Armansyah Datuak Gadang menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang dinilainya mampu menjaga situasi tetap kondusif.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Lubuk Kilangan, Kapolsek Pauh, beserta seluruh personel Polresta Padang yang telah menjalankan pengamanan secara profesional sehingga situasi tetap terkendali."
Perselisihan mengenai kepengurusan KAN Lubuk Kilangan sendiri bukan kali pertama mencuat. Dalam beberapa waktu terakhir, dinamika internal lembaga adat tersebut beberapa kali menjadi perhatian publik. Aksi demonstrasi kali ini menunjukkan bahwa persoalan legitimasi kepengurusan dan mekanisme adat masih menjadi isu yang memerlukan penyelesaian melalui dialog dan musyawarah seluruh unsur adat serta masyarakat Lubuk Kilangan.
(HR)
#Peristiwa #Padang #Daerah
