![]() |
| Belajar dari Bandung, Pemko Padang Siapkan Transformasi Parkir Digital Demi Tingkatkan PAD dan Berantas Pungli |
D'On, Bandung – Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus menunjukkan keseriusannya dalam melakukan transformasi pelayanan publik berbasis digital. Salah satu langkah strategis yang kini ditempuh adalah mempelajari sistem pengelolaan parkir digital yang telah diterapkan Pemerintah Kota Bandung.
Studi komparatif tersebut berlangsung di Balai Kota Bandung, Senin (29/6/2026), dipimpin langsung Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, bersama Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Rombongan Pemko Padang diterima langsung oleh Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Rasdian Setiadi, Kepala UPT Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Bandung Nandar Arkandar, beserta jajaran.
Turut hadir dari Pemko Padang Kepala Dinas Perhubungan Yudi Indra Syani, Kepala Disdukcapil Ances Kurniawan yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang, Kepala Bidang Infrastruktur Teknologi Informasi Dinas Kominfo Romi Elpa Segas, Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Irfan Febrian, serta Kepala UPTD Perparkiran Dinas Perhubungan Hendriadi.
Kunjungan tersebut difokuskan untuk mempelajari secara menyeluruh sistem pengelolaan parkir digital, khususnya penerapan pembayaran retribusi parkir secara non tunai pada pelayanan parkir di tepi jalan umum.
Langkah ini dilatarbelakangi masih digunakannya sistem pembayaran tunai dalam pengelolaan parkir di Kota Padang. Sistem tersebut dinilai masih memiliki berbagai kelemahan, mulai dari potensi kebocoran pendapatan, lemahnya pengawasan, hingga administrasi dan pelaporan yang belum optimal.
Melalui studi komparatif ini, Pemko Padang ingin memperoleh gambaran utuh mengenai tahapan implementasi parkir digital, mekanisme pengawasan terhadap petugas di lapangan, penggunaan teknologi dalam transaksi, hingga pola kerja sama dengan pihak ketiga yang telah diterapkan Pemko Bandung.
Selain meningkatkan efisiensi pelayanan, digitalisasi parkir juga diharapkan mampu memberikan transparansi dalam pengelolaan retribusi, meminimalkan praktik pungutan liar (pungli), serta meningkatkan akuntabilitas penerimaan daerah.
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, mengatakan bahwa pengalaman Kota Bandung menjadi referensi penting bagi Pemko Padang dalam menyusun sistem parkir digital yang sesuai dengan kebutuhan daerah.
"Studi komparatif ini diharapkan menjadi referensi bagi Kota Padang dalam menerapkan pengelolaan parkir digital. Semoga dengan itu terwujudnya layanan parkir yang lebih lancar, aman, nyaman, transparan, dan mudah diakses masyarakat, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ujar Maigus Nasir.
Menurutnya, digitalisasi parkir bukan hanya sekadar mengganti metode pembayaran dari tunai menjadi non tunai, tetapi juga merupakan bagian dari reformasi tata kelola pelayanan publik yang lebih modern, profesional, dan akuntabel.
Sementara itu, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menjelaskan bahwa pengelolaan parkir merupakan salah satu tantangan besar yang dihadapi pemerintah daerahnya. Tingginya jumlah kendaraan bermotor yang hampir sebanding dengan jumlah penduduk membuat sistem pengelolaan parkir harus terus diperbaiki.
"Jumlah kendaraan bermotor di Kota Bandung hampir sama dengan jumlah penduduknya. Karena itu, pengelolaan parkir menjadi salah satu tantangan yang terus kami benahi melalui penerapan sistem pembayaran non tunai bekerja sama dengan pihak ketiga," kata Farhan.
Ia menjelaskan, penerapan sistem pembayaran non tunai telah dilakukan di sejumlah titik parkir di Kota Bandung melalui kolaborasi dengan pihak ketiga sebagai pengelola. Kebijakan tersebut terbukti membantu meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Melalui kunjungan ini, Pemko Padang berharap dapat mengadopsi berbagai praktik terbaik yang telah berhasil diterapkan Kota Bandung. Ke depan, sistem parkir digital diharapkan mampu menciptakan pelayanan parkir tepi jalan umum yang lebih tertib, aman, nyaman, transparan, mudah diakses masyarakat, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih serta meningkatkan kontribusi sektor parkir terhadap Pendapatan Asli Daerah.
(Mond)
