Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tim Klewang Bergerak Cepat, Perampas Motor Bersenjata Gunting di Pantai Purus Dibekuk

27 May 2026 | May 27, 2026 WIB Last Updated 2026-05-27T13:04:14Z

Tim Klewang Bergerak Cepat, Perampas Motor Bersenjata Gunting di Pantai Purus Dibekuk



D'On, Padang — Gerak cepat ditunjukkan UNIT REAKSI CEPAT Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang. Seorang pria berinisial TS (28), warga Kota Padang, berhasil dibekuk usai diduga melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap seorang pengendara sepeda motor di kawasan Pantai Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatra Barat.


Kasat Reskrim Muhammad Yasin menjelaskan, pelaku ditangkap tidak lama setelah korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polresta Padang.


Peristiwa itu terjadi pada Selasa (26/5/2026). Saat korban sedang beraktivitas di lokasi kejadian, pelaku tiba-tiba datang sambil membawa senjata tajam berupa gunting yang telah dimodifikasi.


“Pelaku langsung mengancam korban menggunakan gunting yang sudah dimodifikasi. Korban juga sempat dipukul di bagian kepala sebelum sepeda motor Honda Vario warna abu kehitaman miliknya dirampas,” ujar Yasin, Rabu (27/5/2026).


Usai melancarkan aksinya, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan lokasi. Meski mengalami luka akibat pukulan di kepala, korban segera membuat laporan ke Mapolresta Padang.


Berbekal laporan tersebut, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil meringkus pelaku. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario milik korban serta sebilah gunting yang telah dimodifikasi dan digunakan untuk mengancam korban.


Atas perbuatannya, TS dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.


“Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor melalui layanan cepat 110 apabila mengetahui ataupun mengalami tindak kejahatan. Polresta Padang siap memberikan pelayanan 24 jam kepada masyarakat,” tegas Yasin.


(Mond)


#Kriminal #Padang

×
Berita Terbaru Update