Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Viral di Media Sosial, Kasus Kekerasan Anak di Payakumbuh Ditangani Serius Unit PPA Polres

27 May 2026 | May 27, 2026 WIB Last Updated 2026-05-27T13:16:42Z

Viral di Media Sosial, Kasus Kekerasan Anak di Payakumbuh Ditangani Serius Unit PPA Polres



D'On, PAYAKUMBUH — Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur yang viral di media sosial akhirnya mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian. Peristiwa yang memicu keprihatinan publik itu terjadi di Jorong Koto Baru Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota, Senin (25/5/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.


Video dan informasi terkait kejadian tersebut dengan cepat menyebar di media sosial lokal hingga memantik reaksi masyarakat. Di balik kasus itu, tersimpan kondisi pilu yang dialami korban. Ayah korban diketahui sedang berada di luar kota, sementara ibu kandungnya telah meninggal dunia, sehingga korban kini berada dalam pengasuhan neneknya.


Merespons kejadian tersebut, personel Bhabinkamtibmas bersama Wali Nagari setempat bergerak cepat memberikan pendampingan kepada keluarga korban untuk membuat laporan resmi ke Mapolres Payakumbuh pada Selasa (26/5/2026) pagi.


Kapolres Payakumbuh Ricky Ricardo melalui Kasat Reskrim Andrio Siregar menegaskan bahwa perkara tersebut kini telah resmi ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Payakumbuh.


“Korban bersama neneknya sudah membuat laporan resmi didampingi personel Bhabinkamtibmas dan Wali Nagari. Saat ini perkara dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur sudah dalam penanganan Unit PPA Satreskrim Polres Payakumbuh,” ujar IPTU Andrio Siregar.


Pihak kepolisian menyebut penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap secara utuh penyebab dan kronologi kejadian. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan guna memperjelas fakta-fakta di lapangan.


“Kami sudah menerima laporan lengkap dan perkara ini menjadi tanggung jawab penuh Unit PPA Satreskrim. Penanganan dilakukan secara teliti, cepat, dan mengedepankan prinsip perlindungan khusus terhadap anak,” tegasnya.


Polres Payakumbuh juga mengingatkan masyarakat agar tidak ikut menyebarluaskan video, foto, maupun identitas korban di media sosial. Sebab, korban masih berstatus anak di bawah umur dan perlu mendapat perlindungan hukum serta psikologis.


Imbauan itu disampaikan guna mencegah trauma berkepanjangan dan melindungi masa depan korban dari dampak buruk penyebaran informasi yang tidak bertanggung jawab.


(Mond)


#Peristiwa #KekerasanTerhadapAnak #Daerah #KotaPayakumbuh

×
Berita Terbaru Update