
Tak Ada Ampun untuk Bandar Narkoba! Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan Ringkus Pengedar Shabu dan Ganja dalam Sehari
D'On, Pesisir Selatan — Komitmen memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan jajaran Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan. Dalam waktu kurang dari 24 jam, dua terduga pengedar narkotika berhasil diringkus di lokasi berbeda pada Minggu (10/5), lengkap dengan barang bukti shabu dan ganja yang diduga siap edar.
Penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang pria berinisial EAP (32) di Kampung Pandan, Kecamatan Batang Kapas, sekitar pukul 16.00 WIB. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 18 paket kecil narkotika jenis shabu yang disembunyikan di dalam botol bekas serta di area kamar rumah tersangka.
Tak berhenti di sana, hanya berselang beberapa jam kemudian, tepatnya sekitar pukul 20.00 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba kembali bergerak cepat dan menciduk seorang pemuda berinisial NU (21) di Kampung Pasar Baru, Kecamatan Lengayang. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan satu paket sedang dan satu paket kecil ganja kering yang diduga kuat akan diedarkan.
Pengungkapan dua kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya aktivitas transaksi narkoba di lingkungan mereka. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Polres Pesisir Selatan langsung melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan membekuk para pelaku.
Saat penggerebekan di Batang Kapas, tersangka EAP sempat mencoba melarikan diri ke samping rumah untuk menghindari kejaran petugas. Namun upaya itu gagal setelah aparat bergerak sigap dan berhasil mengamankan pelaku. Polisi kemudian menemukan belasan paket shabu yang berserakan di tanah serta sejumlah barang bukti lain di dalam kamar tersangka, disaksikan oleh warga setempat.
Sementara di Lengayang, tersangka NU tak berkutik ketika petugas menyergapnya di belakang rumah saat membawa ganja kering. Operasi cepat dan terukur itu berhasil menggagalkan dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Kini kedua tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.
Keberhasilan pengungkapan dua kasus narkotika dalam sehari ini menjadi bukti nyata bahwa Polres Pesisir Selatan tidak memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Langkah tegas aparat diharapkan mampu menyelamatkan generasi muda dari ancaman barang haram yang merusak masa depan bangsa.
(Mond)
#Narkoba #Sabu #GanjaKering