
Sempat Disegel, Kafe Hiburan Malam di Pasaman Barat Nekat Buka Lagi, Warga Murka
D'On, Pasaman Barat — Pada Kamis (21/5/2026) Malam itu, suasana di Jorong Padang Tujuh, Nagari Aur Kuning, Kecamatan Pasaman, mendadak memanas. Puluhan warga turun langsung menggerebek sebuah kafe tertutup yang diduga kembali beroperasi diam-diam meski sebelumnya telah disegel aparat. Di balik tembok tinggi bangunan yang tampak sunyi dari luar itu, delapan perempuan pemandu lagu bersama pemilik usaha akhirnya diamankan.
Penggerebekan terjadi pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Warga yang sejak lama menyimpan keresahan memilih bertindak setelah menilai aktivitas hiburan malam di lokasi tersebut semakin meresahkan lingkungan sekitar.
Kepala Satpol PP dan Damkar Pasaman Barat, Handoko, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, petugas tiba sekitar pukul 00.00 WIB usai menerima laporan dari pihak nagari terkait memanasnya situasi di lokasi.
“Kafe itu sebenarnya pernah kami segel sekitar enam bulan lalu karena melanggar aturan. Saat itu pemilik membuat pernyataan tidak akan lagi membuka usaha tersebut,” kata Handoko, Jumat (22/5/2026).
Namun janji itu diduga hanya tinggal janji. Berdasarkan laporan masyarakat, sejak usai Idulfitri aktivitas hiburan malam kembali berjalan secara sembunyi-sembunyi. Musik kembali terdengar pada malam hari, tamu keluar masuk, hingga keberadaan perempuan pemandu lagu mulai menjadi perbincangan warga.
Yang membuat masyarakat semakin geram, operasional kafe disebut sengaja disamarkan. Bangunan berada tepat di bawah rumah pemilik dan dikelilingi pagar tembok tinggi sehingga aktivitas di dalam nyaris tak terlihat dari luar. Di bagian atas bangunan bahkan terdapat sarang walet yang membuat tempat itu tampak seperti bangunan biasa.
“Kalau dilihat sepintas memang tidak terlihat seperti tempat hiburan malam. Dari luar tertutup rapat,” ujar Handoko.
Kondisi itulah yang memicu kecurigaan warga. Mereka menilai ada upaya mengakali pengawasan aparat sekaligus mengabaikan kesepakatan yang sebelumnya telah dibuat bersama masyarakat dan pemerintah nagari.
Bagi masyarakat Pasaman Barat yang dikenal masih kuat memegang nilai adat dan norma sosial, keberadaan tempat hiburan malam berkedok kafe dianggap bukan sekadar pelanggaran aturan administrasi. Aktivitas semacam itu dinilai mengganggu ketertiban lingkungan dan merusak ketenangan kampung.
Usai penggerebekan, pemilik kafe bersama delapan pemandu lagu langsung diamankan ke kantor Satpol PP Pasaman Barat untuk menjalani pemeriksaan intensif. Aparat kini tengah mengkaji langkah hukum yang akan diambil terhadap pemilik usaha.
“Saat ini masih diperiksa. Apakah nanti dikenakan tindak pidana ringan atau ada sanksi adat sesuai tuntutan masyarakat, itu masih dikaji,” kata Handoko.
Salah satu tuntutan yang mencuat dari masyarakat bahkan cukup keras: pemilik usaha diminta diusir dari kampung apabila terbukti kembali melanggar kesepakatan dan meresahkan warga.
Kasus ini kembali membuka persoalan lama tentang menjamurnya tempat hiburan malam terselubung di daerah. Di satu sisi, aparat kerap melakukan penertiban. Namun di sisi lain, sejumlah usaha diduga kembali beroperasi secara diam-diam setelah situasi dianggap aman.
Kini masyarakat menunggu ketegasan pemerintah daerah dan aparat penegak perda. Warga berharap penyegelan tidak lagi hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar disertai pengawasan ketat agar pelanggaran serupa tidak terus berulang.
(KM)
#Peristiwa #KabupatenPasamanBarat #KafeKaraoke