Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Viral Pungli Bus Mahasiswi UNAND di Lembah Anai, Polisi Ringkus Pelaku dan Bongkar Dugaan Permainan Portal

22 May 2026 | May 22, 2026 WIB Last Updated 2026-05-22T10:16:07Z

Viral Pungli Bus Mahasiswi UNAND di Lembah Anai, Polisi Ringkus Pelaku dan Bongkar Dugaan Permainan Portal



D'On, Padang Panjang — Praktik pungutan liar (pungli) terhadap rombongan bus pariwisata mahasiswi Universitas Andalas (UNAND) di kawasan Lembah Anai akhirnya terbongkar. Seorang pria berinisial A alias M diringkus tim gabungan Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumbar bersama Tim Macan Marapi Satreskrim Polres Padang Panjang setelah video aksi pungli tersebut viral di media sosial.


Pelaku ditangkap pada Kamis malam (21/5/2026) sekitar pukul 23.20 WIB di kediamannya di Jorong Kubu Di Ateh, Nagari Panyalaian, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar.


Panit Resmob Polda Sumbar, Rio Fernando membenarkan penangkapan tersebut.


“Benar, pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya, Jumat (22/5/2026).


Kasus ini bermula saat empat unit bus pariwisata PO Rajawali yang membawa rombongan mahasiswi UNAND menuju Bukittinggi melintas di kawasan Lembah Anai pada Selasa, 19 Mei 2026. Saat itu jalur tersebut masih dalam pengerjaan pasca banjir bandang dan kendaraan roda enam dilarang melintas, kecuali kendaraan tertentu.


Namun pelaku diduga memanfaatkan situasi dengan menawarkan “jasa pengawalan” agar bus dapat lolos melewati portal. Pelaku bahkan mengklaim telah berkoordinasi dengan penjaga portal sehingga rombongan diperbolehkan melintas.


Untuk sekali lewat, salah seorang penumpang berinisial N.K menyerahkan uang Rp500 ribu kepada pelaku.


Tak berhenti di situ, saat rombongan hendak kembali pada malam harinya sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku kembali muncul dan meminta uang Rp450 ribu agar bus bisa kembali melewati jalur Lembah Anai.


Aksi dugaan pemerasan berkedok pengawalan itu kemudian viral di media sosial dan memicu kemarahan publik.


Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku sudah menjalankan praktik pungli terhadap kendaraan roda enam di kawasan Lembah Anai selama sekitar dua bulan terakhir. Dalam setiap kendaraan yang melintas, ia mengaku memungut uang antara Rp100 ribu hingga Rp150 ribu.


Polisi juga mengungkap adanya dugaan kerja sama antara pelaku dengan dua penjaga portal berinisial N dan R untuk meloloskan kendaraan yang sebenarnya dilarang melintas.


Dari total uang Rp950 ribu yang diperoleh dari rombongan bus mahasiswa UNAND, pelaku mengaku membagi Rp200 ribu kepada R dan Rp150 ribu kepada N, sementara sisanya dipakai untuk kepentingan pribadi.


Saat penangkapan, polisi turut menyita sejumlah uang tunai pecahan Rp50 ribu yang diduga merupakan sisa hasil pungli.


Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Padang Panjang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik pungli di jalur wisata Lembah Anai tersebut.


(Mond)


#Pungli #Kriminal

×
Berita Terbaru Update