![]() |
| Kadishub Padang Sidak Parkir Liar, Yudi Indra Syani: “Jukir Wajib Gunakan Atribut Resmi, Jangan Rugikan Masyarakat” |
D'On, Padang - Yudi Indra Syani menegaskan komitmennya untuk menata sistem perparkiran di Kota Padang agar lebih tertib, aman, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Penegasan itu disampaikan langsung saat dirinya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik parkir di Kota Padang, Rabu (20/5/2026).
Dalam sidak tersebut, Yudi menemukan masih adanya juru parkir yang belum menggunakan atribut resmi saat bertugas. Kondisi itu dinilai dapat memicu keresahan masyarakat karena sulit membedakan antara juru parkir resmi dengan oknum parkir liar yang kerap merugikan pengguna jasa parkir.
Yudi menegaskan, penggunaan atribut resmi bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk identitas dan tanggung jawab petugas di lapangan. Ia meminta seluruh juru parkir yang berada di bawah pembinaan Dinas Perhubungan Kota Padang untuk disiplin mengenakan rompi, tanda pengenal, serta perlengkapan resmi lainnya saat bertugas.
“Jangan sampai masyarakat merasa ragu atau tidak nyaman ketika memarkir kendaraannya. Juru parkir resmi harus mudah dikenali. Atribut itu menunjukkan bahwa mereka bertugas secara sah dan berada dalam pengawasan pemerintah,” tegas Yudi di sela-sela sidak.
Menurutnya, penataan parkir menjadi salah satu fokus penting Pemerintah Kota Padang dalam menciptakan wajah kota yang tertib dan ramah bagi masyarakat maupun wisatawan. Karena itu, Dishub tidak ingin ada praktik parkir yang dilakukan secara semrawut tanpa pengawasan.
Ia juga mengingatkan bahwa keberadaan juru parkir memiliki peran penting dalam membantu kelancaran lalu lintas serta menjaga keamanan kendaraan masyarakat. Namun di sisi lain, profesi tersebut harus dijalankan dengan disiplin dan mengikuti aturan yang berlaku.
“Kalau jukir bekerja dengan baik, masyarakat akan merasa terbantu. Tapi kalau tidak tertib, justru menimbulkan persoalan baru. Maka kami ingin membangun budaya pelayanan yang profesional, humanis, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Dalam sidak tersebut, Yudi juga berdialog langsung dengan sejumlah juru parkir dan masyarakat. Ia meminta para petugas parkir untuk menjaga etika pelayanan, tidak mematok tarif di luar ketentuan, serta tetap bersikap sopan kepada pengguna jalan.
Ia menegaskan, Dinas Perhubungan tidak akan segan melakukan pembinaan hingga penindakan terhadap oknum yang melanggar aturan, terutama yang terbukti melakukan pungutan liar atau tidak menggunakan atribut resmi saat bertugas.
“Parkir itu bukan sekadar menarik uang retribusi. Ada tanggung jawab pelayanan di sana. Kami ingin masyarakat merasa aman, nyaman, dan percaya bahwa parkir di Kota Padang dikelola secara baik,” kata Yudi lugas.
Langkah sidak yang dilakukan Dishub Kota Padang mendapat perhatian masyarakat karena dinilai sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam membenahi persoalan parkir yang selama ini kerap dikeluhkan warga, terutama di kawasan pusat kota dan titik keramaian.
Melalui pengawasan yang lebih ketat, Pemerintah Kota Padang berharap sistem parkir dapat berjalan lebih transparan, tertib, dan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang transportasi perkotaan.
(Mond)
#Padang #Daerah
