
Pemko Padang Ajak Pelaku Usaha Dukung Pendataan UMKM, Demi Program Pembinaan yang Tepat Sasaran
D'On, PADANG — Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang kembali menggelar sosialisasi sekaligus mengajak seluruh pelaku usaha untuk mendukung kegiatan pendataan dan verifikasi UMKM yang akan dilakukan di berbagai wilayah Kota Padang mulai Juni 2026 mendatang.
Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang, Minggu (24/5/2026), dan dihadiri langsung Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang, Teddy Antonius, bersama jajaran, yakni Nila Surya Devi dan Lani Widya Putri.
Pendataan ini menjadi bagian penting dalam upaya Pemerintah Kota Padang memperkuat basis data pelaku usaha daerah agar program pembinaan, pemberdayaan, dan pengembangan UMKM dapat berjalan lebih tepat sasaran.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang, Teddy Antonius, menegaskan bahwa kegiatan pendataan tersebut bukanlah razia ataupun bentuk penertiban usaha yang merugikan masyarakat.
“Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang kembali melaksanakan kegiatan pendataan dan verifikasi data UMKM di lapangan. Tujuannya adalah agar pemerintah punya data yang akurat untuk menyusun program pembinaan yang pas dan tepat sasaran untuk UMKM Kota Padang,” ujarnya.
Ia menjelaskan, data yang valid sangat dibutuhkan pemerintah untuk merancang berbagai kebijakan dan program pengembangan usaha, mulai dari bantuan legalitas usaha, fasilitasi sertifikasi halal, pelatihan peningkatan kapasitas usaha, hingga pembinaan menuju pasar ekspor.
“Mulai dari bantuan legalitas, fasilitasi sertifikasi halal, sampai kelas inkubasi dan pasar ekspor,” tambah Teddy.
Menurutnya, selama ini masih banyak pelaku usaha yang belum terdata secara optimal, sehingga berpotensi belum tersentuh berbagai program pembinaan pemerintah. Karena itu, pihaknya berharap seluruh pelaku usaha dapat menyambut baik kedatangan petugas pendataan di lapangan.
“Petugas kami yang berkunjung ke restoran, rumah makan, kafe, atau toko, jangan ragu untuk menyambutnya, ya. Mereka bertugas dengan sopan, profesional, dan membawa identitas resmi. Kegiatan akan berlangsung mulai bulan Juni 2026,” katanya.
Teddy juga menegaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM sebagai turunan dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Ia menjelaskan, klasifikasi UMKM dibedakan berdasarkan modal usaha dan omzet penjualan tahunan. Untuk usaha mikro, modal usaha maksimal Rp1 miliar dengan omzet tahunan maksimal Rp2 miliar.
Sementara itu, usaha kecil memiliki modal usaha Rp1 miliar hingga Rp5 miliar dengan omzet Rp2 miliar sampai Rp15 miliar per tahun. Sedangkan usaha menengah memiliki modal usaha Rp5 miliar hingga Rp10 miliar dengan omzet tahunan Rp15 miliar sampai Rp50 miliar per tahun.
“Pelaku usaha dengan omzet maksimal Rp2 miliar per tahun otomatis menjadi binaan Dinas Koperasi dan UKM Kota Padang,” jelasnya.
Ia menambahkan, pendataan yang akurat akan menjadi fondasi penting bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan ekonomi daerah, khususnya dalam memperkuat sektor UMKM yang selama ini menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat.
“Data yang akurat, kebijakan tepat, UMKM Padang makin hebat, UMKM Kota Padang naik kelas,” tegas Teddy.
Dalam kesempatan yang sama, Nila Surya Devi turut mengajak seluruh pelaku usaha untuk aktif mendukung kegiatan tersebut dengan memberikan informasi usaha yang diperlukan kepada petugas pendataan.
“Karena itu kami mengajak seluruh pelaku usaha, termasuk restoran, rumah makan, dan kafe di Kota Padang, untuk menerima petugas pendataan dengan baik,” ujarnya.
Ia menilai partisipasi pelaku usaha sangat menentukan keberhasilan program pemerintah dalam membangun ekosistem UMKM yang lebih maju dan berdaya saing.
“Cukup luangkan waktu sedikit untuk memberikan informasi usaha yang diperlukan. Mari kita dukung pendataan pelaku usaha Kota Padang untuk UMKM yang lebih maju,” katanya.
Sementara itu, Lani Widya Putri memastikan bahwa seluruh petugas yang turun ke lapangan akan dibekali identitas resmi dan menjalankan tugas secara profesional agar masyarakat merasa aman dan nyaman.
“Petugas akan datang dengan identitas lengkap dan juga akan menjalankan tugas dengan sopan serta profesional,” ujarnya.
Menurutnya, kualitas data yang baik akan sangat membantu pemerintah dalam menyusun program yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha di lapangan.
“Data yang akurat membantu kebijakan yang tepat,” tutupnya.
Melalui kegiatan pendataan ini, Pemerintah Kota Padang berharap seluruh pelaku UMKM dapat semakin terhubung dengan berbagai program pemberdayaan yang disiapkan pemerintah, sehingga mampu meningkatkan daya saing usaha, memperluas pasar, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
(Mond)
#Padang #Daerah #UMKM