
Dua Mobil Layanan Pajak Keliling “Jemput Bola”, Warga Padang Kini Bayar Pajak Cukup 5 Menit
D'On, PADANG – Kabar baik bagi warga Kota Padang. Kini, urusan bayar pajak tak lagi identik dengan antre panjang dan waktu yang terbuang. Pemerintah Kota Padang menghadirkan solusi cepat dan praktis melalui dua mobil layanan pajak keliling yang setiap hari “menjemput bola” ke tengah masyarakat.
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang, Fuji Astomi, mengungkapkan bahwa layanan ini dirancang untuk mendekatkan pelayanan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.
“Ada dua mobil layanan pajak keliling yang hampir setiap hari hadir di titik-titik strategis yang telah ditentukan,” ujar Fuji Astomi saat ditemui di Lapangan Apeksi, Balai Kota Padang, Aie Pacah, Rabu (8/4/2026).
Dua unit tersebut terdiri dari mobil layanan milik Samsat dan mobil layanan pajak dari Bapenda. Keduanya bergerak beriringan, memberikan kemudahan bagi warga untuk mengurus berbagai jenis pajak dalam satu lokasi.
Praktis: Bayar Pajak Cuma 5 Menit
Kemudahan menjadi kunci utama layanan ini. Warga kini bisa membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) maupun pajak kendaraan bermotor hanya dalam waktu singkat.
“Prosesnya cepat, hanya sekitar lima menit saja sudah selesai,” jelas Fuji.
Tak hanya cepat, lokasi layanan juga terus berpindah mengikuti jadwal yang telah disusun bersama pihak kecamatan. Hal ini membuat layanan semakin dekat dengan masyarakat di berbagai wilayah.
Jadwal Berpindah, Layanan Semakin Dekat
Pada Rabu (8/4), mobil layanan hadir di Lapangan Apeksi Balai Kota Padang, memudahkan warga Kecamatan Koto Tangah dan ASN. Selanjutnya, pada Kamis (9/4), layanan akan berpindah ke kawasan RTH Imam Bonjol sebelum menjangkau kecamatan lainnya.
Koordinasi intens dengan para camat dilakukan agar lokasi penempatan mobil benar-benar strategis dan mudah diakses warga.
Dorong Kepatuhan dan Tingkatkan PAD
Layanan ini tidak hanya mempermudah, tetapi juga menjadi strategi pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Mobil layanan pajak keliling beroperasi setiap hari mulai pukul 08.30 WIB hingga 16.00 WIB.
“Harapan kita, dengan layanan yang semakin dekat, tidak ada lagi masyarakat yang terlambat bayar pajak atau terkena denda,” tegas Fuji Astomi.
Dengan inovasi ini, Pemko Padang menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Kini, bayar pajak bukan lagi beban melainkan urusan yang bisa dituntaskan dalam hitungan menit.
(Mond)
#Padang #Pajak #Daeeah