D'On, Pesisir Selatan – Aparat bergerak tanpa kompromi. Aktivitas tambang emas ilegal yang merusak kawasan hutan lindung di wilayah Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) akhirnya ditindak tegas. Polsek Basa Ampek Balai (BAB) Tapan bersama tim gabungan turun langsung ke lokasi dan memusnahkan alat-alat tambang ilegal yang ditemukan di kawasan hulu sungai, Selasa (3/3).
Di bawah komando Kapolsek BAB Tapan, AKP Dedy Arma, S.H., M.H., operasi penertiban ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menjaga kelestarian kawasan konservasi yang selama ini menjadi sasaran eksploitasi tambang tanpa izin.
Operasi dilaksanakan di Hulu Batang Sungai Gambir, Kampung Penadah Hilir, Kenagarian Limau Purut. Personel Polsek BAB Tapan bersinergi dengan Dinas TNKS Wilayah III Pesisir Selatan serta Pos Babinsa Rahul Tapan menyisir sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi aktivitas penambangan emas ilegal.
Dalam penyisiran tersebut, tim menemukan satu unit mesin sedot air jenis Robin lengkap dengan selang serta berbagai peralatan tambang yang ditinggalkan pemiliknya di tepi sungai. Diduga para pelaku melarikan diri saat mengetahui adanya patroli aparat.
Tanpa memberi celah bagi praktik perusakan lingkungan, aparat gabungan langsung memusnahkan seluruh peralatan tambang tersebut di lokasi. Langkah tegas ini diambil untuk memutus aktivitas penambangan ilegal yang telah mengancam kelestarian sungai dan kawasan hutan lindung TNKS.
Kapolsek BAB Tapan menegaskan, tindakan represif ini dilakukan setelah sebelumnya aparat bersama pihak TNKS berkali-kali memberikan imbauan persuasif kepada masyarakat agar menghentikan aktivitas tambang ilegal. Namun karena peringatan tersebut tidak diindahkan, aparat akhirnya mengambil langkah tegas.
Operasi pengamanan hutan ini berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB dan akan terus dilanjutkan hingga 5 Maret 2026. Aparat memastikan patroli dan penindakan akan terus digencarkan untuk menutup ruang bagi praktik tambang ilegal di kawasan konservasi.
“Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mencoba merusak kawasan hutan lindung TNKS. Penindakan akan terus dilakukan hingga aktivitas tambang ilegal benar-benar berhenti,” tegas pihak kepolisian.
Langkah tegas ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku tambang emas ilegal: kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat bukan tempat untuk dieksploitasi demi keuntungan pribadi. Aparat memastikan setiap aktivitas yang merusak lingkungan akan berhadapan langsung dengan hukum.
(Mond)
#PETI #Daerah #KabupatenPesisirSelatan
