D'On, Padang — Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali turun tangan menertibkan pedagang yang masih nekat menggelar dagangan di selasar toko dan badan jalan di kawasan Pasar Raya Padang, Kamis (5/3/2026).
Penertiban ini dilakukan sebagai langkah tegas pemerintah dalam menjaga ketertiban, kenyamanan, serta kelancaran aktivitas masyarakat di pusat perdagangan terbesar di Kota Padang tersebut.
Dalam operasi penertiban ini, Satpol PP tidak bergerak sendiri. Aparat juga diperkuat unsur gabungan dari TNI dan Polri guna memastikan kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Petugas melakukan pengawasan sekaligus memberikan imbauan persuasif kepada para pedagang yang masih memanfaatkan selasar toko dan badan jalan sebagai tempat berjualan.
Namun, bagi pedagang yang tetap membandel, petugas tak segan mengambil tindakan tegas. Sejumlah barang dagangan yang masih digelar di area terlarang langsung disita oleh petugas.
Langkah ini diambil karena masih ditemukan oknum pedagang yang sengaja kembali berjualan di lokasi terlarang saat petugas tidak berada di tempat.
Petugas menegaskan bahwa selasar toko merupakan fasilitas umum yang harus dijaga kebersihan dan ketertibannya. Area tersebut diperuntukkan bagi pejalan kaki agar pengunjung pasar dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.
Tidak hanya di selasar toko, penertiban juga dilakukan terhadap pedagang sayur di kawasan Pasar Raya Blok III yang masih menggunakan badan jalan sebagai lapak berjualan. Kondisi ini dinilai sangat mengganggu arus lalu lintas serta aktivitas masyarakat yang melintas di kawasan pasar.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra menegaskan bahwa kawasan tersebut sebenarnya sudah berkali-kali diberikan peringatan kepada para pedagang.
“Kawasan ini sudah sering diperingatkan agar pedagang tidak menggunakan badan jalan untuk berjualan, karena dapat mengganggu kelancaran lalu lintas serta aktivitas masyarakat di sekitar pasar,” tegas Chandra.
Ia juga menegaskan bahwa penertiban akan terus dilakukan secara rutin. Pemerintah berharap para pedagang dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan demi terciptanya pasar yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua pihak.
Satpol PP mengingatkan, jika pelanggaran masih terus terjadi, maka tindakan tegas termasuk penyitaan barang dagangan hingga penertiban lanjutan akan terus dilakukan.
(Mond)
#PolPP #Daerah #Padang
