D'On, PADANG – Di tengah upaya Indonesia memperkuat ekosistem ekonomi syariah, sebuah langkah bersejarah lahir dari Kota Padang. Bukan dari industri makanan atau pariwisata halal, melainkan dari sektor yang sangat mendasar bagi kehidupan manusia: air bersih.
Perumda Air Minum Kota Padang resmi mencatatkan diri sebagai perusahaan daerah air minum pertama di luar Pulau Jawa dan satu-satunya di Sumatera yang berhasil meraih Sertifikat Halal. Pencapaian ini menjadi tonggak baru dalam pelayanan publik, sekaligus menegaskan komitmen Kota Padang sebagai salah satu motor penggerak ekonomi syariah di Indonesia.
Dalam sebuah seremoni yang berlangsung khidmat, Wali Kota Padang Fadly Amran secara simbolis menyerahkan sertifikat halal tersebut kepada Direktur Utama Perumda AM Kota Padang Hendra Pebrizal. Sertifikasi ini diterbitkan melalui proses audit ketat oleh LPPOM MUI dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Air Bersih yang Tidak Hanya Sehat, Tetapi Juga Halal
Bagi masyarakat Kota Padang yang dikenal religius, air bukan sekadar kebutuhan sehari-hari. Air adalah bagian penting dari praktik ibadah, mulai dari wudhu hingga kebersihan makanan dan minuman. Karena itu, memastikan air bersih juga memenuhi prinsip halalan thayyiban menjadi langkah yang sarat makna.
Dalam sambutannya, Wali Kota Padang Fadly Amran menegaskan bahwa sertifikasi ini bukan sekadar simbol atau label administratif.
“Air adalah sumber kehidupan. Maka kita harus memastikan bukan hanya kualitasnya sehat secara ilmiah, tetapi juga suci dan halal secara syariat. Sertifikasi ini membuktikan bahwa proses produksi air bersih di Kota Padang telah melalui standar yang sangat ketat,” ujarnya.
Menurutnya, langkah ini merupakan implementasi nyata dari Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang mewajibkan jaminan halal pada berbagai produk dan layanan yang digunakan masyarakat.
Melalui sertifikasi tersebut, masyarakat kini memiliki kepastian bahwa air yang mengalir dari keran rumah mereka telah melalui proses pengolahan yang bebas dari unsur najis maupun bahan yang berpotensi melanggar prinsip halal.
Perjalanan Panjang Menuju Sertifikasi Halal
Direktur Utama Perumda AM Kota Padang Hendra Pebrizal menjelaskan bahwa pencapaian ini bukanlah sesuatu yang diraih secara instan. Proses menuju sertifikasi halal memerlukan pembenahan sistem yang menyeluruh, dari sumber air hingga jaringan distribusi.
“Untuk skala distribusi air kota, sertifikasi halal bukan hal sederhana. Audit dilakukan sangat detail, mulai dari sumber air baku, bahan kimia yang digunakan dalam proses penjernihan, hingga sistem perpipaan yang mengalirkan air ke pelanggan,” jelasnya.
Setiap komponen dalam sistem produksi harus dipastikan tidak mengandung atau bersentuhan dengan bahan non-halal. Bahkan prosedur operasional dan standar kebersihan instalasi pengolahan air juga menjadi bagian dari pemeriksaan.
Dalam proses tersebut, Perumda AM Kota Padang menerapkan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) secara menyeluruh. Sistem ini memastikan bahwa prinsip halal tidak hanya diperhatikan di satu tahap produksi, tetapi terintegrasi dari hulu hingga ke titik distribusi terakhir.
Hendra menyebutkan, keberhasilan ini sekaligus melengkapi sejumlah pembenahan yang telah dilakukan perusahaan dalam beberapa tahun terakhir, antara lain:
- Integrasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) di seluruh proses produksi dan distribusi air.
- Standar kualitas air sesuai Permenkes, yang kini diperkuat dengan aspek kepatuhan syariah.
- Digitalisasi operasional, termasuk sistem pemantauan tekanan air dan deteksi kebocoran jaringan secara real time.
“Dengan pencapaian ini, Perumda AM Kota Padang menjadi satu-satunya PDAM di Sumatera yang memiliki sertifikat halal. Ini adalah kado untuk warga Kota Padang,” tegasnya.
Dampak Besar bagi UMKM dan Wisata Halal
Langkah Perumda AM Padang ini tidak hanya berdampak pada layanan air bersih bagi rumah tangga. Dampaknya juga menjalar ke sektor ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Bagi pelaku usaha kuliner, sertifikasi halal sering kali menjadi syarat penting untuk meningkatkan daya saing produk. Dengan adanya sumber air baku yang telah tersertifikasi halal, proses pengurusan sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman menjadi lebih mudah.
Hal ini dinilai dapat mempercepat program unggulan Pemerintah Kota Padang dalam mendorong “UMKM Naik Kelas.”
Selain itu, langkah ini juga memperkuat posisi Sumatera Barat sebagai destinasi wisata halal yang semakin diperhitungkan, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Dengan infrastruktur layanan publik yang telah memenuhi standar halal, ekosistem ekonomi syariah di daerah ini semakin kokoh.
Inovasi Layanan: Call Center 1500030
Momentum penyerahan sertifikat halal juga dimanfaatkan untuk meluncurkan inovasi pelayanan baru bagi pelanggan.
Pemerintah Kota Padang bersama Perumda AM memperkenalkan Call Center 1500030, sebuah layanan pusat informasi dan pengaduan yang dirancang lebih responsif dan terintegrasi.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat:
- Melaporkan gangguan distribusi air
- Mengajukan pengaduan layanan
- Mendapatkan informasi pelanggan
- Memantau penanganan keluhan secara lebih cepat
Call center tersebut terhubung langsung dengan sistem operasional dan petugas lapangan, sehingga setiap laporan pelanggan dapat segera ditindaklanjuti.
Langkah ini merupakan bagian dari transformasi digital pelayanan publik yang tengah didorong oleh Pemerintah Kota Padang.
Apresiasi dari BPJPH
Inisiatif Perumda AM Kota Padang juga mendapat apresiasi dari Kepala BPJPH wilayah Sumbar, Riau, Kepri, dan Jambi Ikrar Abdi.
Menurutnya, langkah ini menjadi contoh penting bagi perusahaan daerah lain di Indonesia.
“Ini menjadi satu-satunya PDAM di Sumatera yang memiliki sertifikat halal. Inisiatif ini sangat strategis karena mendukung penguatan ekosistem ekonomi syariah di daerah,” ujarnya.
Ia juga berharap langkah inovatif ini dapat menjadi inspirasi bagi perusahaan daerah lainnya untuk mengikuti jejak serupa.
Menuju Kota dengan Ekosistem Syariah yang Kuat
Bagi Kota Padang, pencapaian ini bukan sekadar prestasi administratif. Lebih dari itu, ia menjadi simbol komitmen daerah dalam membangun ekosistem ekonomi syariah yang komprehensif.
Dari air bersih yang mengalir ke rumah-rumah warga, hingga produk kuliner yang dijual di warung dan restoran, semuanya kini bergerak menuju standar halal yang semakin kuat.
Dengan kombinasi inovasi pelayanan, transformasi digital, serta komitmen pada prinsip syariah, Perumda Air Minum Kota Padang membuktikan bahwa pelayanan publik pun dapat menjadi pionir perubahan.
Sebuah langkah kecil dari keran air, namun berdampak besar bagi masa depan ekonomi halal di Sumatera Barat.
(Mond)
#PerumdaAirMinum #Padang
