-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

TRC Satpol PP Pessel dan Wakil Bupati Gerebek Karaoke di Lunang Dua, Delapan LC dan Miras Diamankan

24 February 2026 | February 24, 2026 WIB Last Updated 2026-02-24T06:32:02Z

TRC Satpol PP Pessel dan Wakil Bupati Gerebek Karaoke di Lunang Dua, Delapan LC dan Miras Diamankan



D'On, PESISIR SELATAN — Tim Reaksi Cepat (TRC) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pesisir Selatan bersama Wakil Bupati turun langsung melakukan razia tempat hiburan malam di Kenagarian Lunang Dua, Kecamatan Lunang, Senin (23/2/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.


Operasi yang dipimpin dan didampingi Pelaksana Harian (Plh) Kasatpol PP dan Damkar Pessel, Dongki Agung Pribumi, itu menyasar sebuah tempat karaoke milik Budi yang diduga masih beroperasi melewati batas waktu yang diatur dalam peraturan daerah.


Aktivitas Karaoke Masih Berlangsung


Saat tim tiba di lokasi, suasana di tempat hiburan tersebut masih ramai. Musik terdengar dari dalam sejumlah room karaoke. Petugas yang masuk dan melakukan pemeriksaan mendapati tamu dan pemandu karaoke (LC) tengah bernyanyi sambil mengonsumsi minuman keras.


Di beberapa ruangan, botol minuman keras terlihat berada di atas meja. Bahkan, petugas juga menemukan tuak yang disajikan kepada pengunjung.


Tanpa perlawanan berarti, petugas langsung mengamankan delapan orang LC yang berada di lokasi beserta pemilik usaha. Seluruh barang bukti berupa minuman keras dalam kemasan botol dan tuak turut disita untuk proses lebih lanjut.


Dibawa ke Kantor Satpol PP


Usai pendataan di lokasi, pemandu karaoke, pemilik usaha, serta barang bukti langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kabupaten Pesisir Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan proses sesuai ketentuan peraturan daerah (Perda) yang berlaku.


Plh Kasatpol PP dan Damkar Pessel, Dongki Agung Pribumi, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan serta menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat.

 

“Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan aturan dan menjaga situasi yang kondusif di tengah masyarakat,” tegas Dongki.


Komitmen Tegakkan Perda


Razia tersebut tidak hanya menyasar dugaan pelanggaran jam operasional, tetapi juga peredaran minuman keras yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban dan keresahan warga.


Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan malam di seluruh wilayah, termasuk kawasan Lunang dan sekitarnya, guna memastikan operasionalnya berjalan sesuai regulasi.


Langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku usaha hiburan malam agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan, serta menjaga suasana yang aman dan tertib di tengah masyarakat.


(Mond)


#Daerah #KabupatenPesisirSelatan #KafeKaraoke #Miras

×
Berita Terbaru Update