-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Resmob Polda Sumbar Sikat TPPO hingga Judi Slot dalam Operasi Pekat Singgalang 2026, Sejumlah Pelaku Diamankan di Padang

22 February 2026 | February 22, 2026 WIB Last Updated 2026-02-22T09:48:48Z

Resmob Polda Sumbar Sikat TPPO hingga Judi Slot dalam Operasi Pekat Singgalang 2026, Sejumlah Pelaku Diamankan di Padang



D'On, PADANG — Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar bergerak cepat dalam Operasi Pekat Singgalang 2026. Dalam sepekan terakhir, aparat membongkar serangkaian dugaan tindak pidana mulai dari perdagangan orang (TPPO), praktik mucikari, hingga perjudian online dan judi koa/ceki di berbagai titik di Padang.


Pengungkapan tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, Teddy Fanani, melalui Kanit Resmob AKP Andri, Minggu (22/2). Ia menegaskan operasi ini menyasar penyakit masyarakat yang dinilai meresahkan dan berpotensi merusak tatanan sosial.


Bongkar Dugaan TPPO di Hotel Mewah


Kasus pertama terungkap pada Jumat (13/2) sekitar pukul 22.00 WIB di Hotel Grand Basko. Petugas mengamankan seorang pria berinisial NYF (23) yang diduga terlibat dalam praktik tindak pidana perdagangan orang.


Dari hasil pendalaman awal, polisi turut mendata dua perempuan yang diduga menjadi korban. Keduanya kini berada dalam perlindungan dan pemeriksaan intensif penyidik guna memastikan unsur pidana serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.


Tersangka dijerat dengan Pasal 455 dan/atau Pasal 420 dan/atau Pasal 421 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Penyidik masih mendalami motif serta pola operasional yang digunakan pelaku.


Judi Slot Marak, Pemuda Diamankan di Kafe dan Rumah


Tak berselang lama, pada Senin (16/2) sekitar pukul 23.15 WIB, aparat kembali bergerak. Di sebuah kafe kawasan Kecamatan Padang Utara, dua pemuda masing-masing berinisial MFF (19) dan MNAZ (19) diamankan saat diduga tengah mengakses situs judi online jenis slot.


Pengungkapan serupa berlanjut Selasa dini hari (17/2) sekitar pukul 02.00 WIB di kawasan Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah. Seorang pria berinisial RJ (26) turut diamankan dalam dugaan aktivitas judi online.


Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti berupa telepon seluler yang diduga digunakan untuk mengakses platform perjudian. Penindakan ini menjadi sinyal tegas bahwa praktik judi digital masih marak dan menyasar kalangan muda.


Judi Koa/Ceki Digerebek di Warung Kopi


Operasi Pekat juga menyasar perjudian konvensional. Pada Kamis (19/2) sekitar pukul 00.55 WIB, petugas menggerebek sebuah warung kopi di kawasan Penggalangan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan.


Empat pria berinisial N (59), B (58), ZA (50), dan DR (52) diamankan di lokasi. Mereka diduga tengah asyik bermain judi koa/ceki saat petugas melakukan penindakan.


Keempatnya disangkakan melanggar Pasal 427 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait aktivitas perjudian tersebut.


Dugaan Mucikari Kembali Terungkap


Operasi Pekat Singgalang 2026 kembali membongkar dugaan praktik mucikari pada Jumat (20/2) sekitar pukul 05.20 WIB di sebuah penginapan kawasan Padang Barat. Seorang pria berinisial FH (18) diamankan, sementara seorang perempuan berusia 19 tahun didata sebagai korban.


Pada waktu dan lokasi yang sama, petugas turut mengamankan seorang pemuda berinisial NA (19) yang diduga terlibat judi online jenis slot. Dari tangannya disita satu unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk aktivitas tersebut.


Komitmen Tegas Berantas Penyakit Masyarakat


AKP Andri menegaskan, seluruh rangkaian pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Resmob Polda Sumbar dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat selama pelaksanaan Operasi Pekat Singgalang 2026.


“Operasi ini difokuskan untuk menindak tegas berbagai bentuk penyakit masyarakat, mulai dari perjudian hingga praktik perdagangan orang. Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas yang merusak ketertiban umum,” tegasnya.


Polisi memastikan proses hukum terhadap para tersangka akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, penyidik masih membuka kemungkinan pengembangan kasus, termasuk dugaan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat.


Operasi Pekat Singgalang 2026 pun menjadi peringatan keras bahwa aparat tidak tinggal diam terhadap praktik ilegal yang tumbuh di tengah masyarakat Kota Padang.


(Mond)


#Hukum #TPPO #Judi #Togel #Padang

×
Berita Terbaru Update