-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polres Padang Pariaman Gagalkan Penyelundupan Hampir 8 Kg Sabu Jaringan Internasional di BIM

09 February 2026 | February 09, 2026 WIB Last Updated 2026-02-09T16:34:07Z

Polres Padang Pariaman Gagalkan Penyelundupan Hampir 8 Kg Sabu Jaringan Internasional di BIM



D'On, PADANG PARIAMAN — Upaya penyelundupan narkotika skala besar melalui jalur udara berhasil dipatahkan. Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman mengungkap jaringan peredaran narkotika internasional dengan mengamankan 7,9 kilogram sabu yang hendak diselundupkan melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM).


Pengungkapan ini bukan operasi biasa. Empat orang pelaku berhasil diringkus dalam sebuah operasi senyap yang dimulai dari kejelian petugas Aviation Security (Avsec) bandara, hingga berujung pada pengembangan cepat aparat kepolisian di area bandara.


Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengungkapkan bahwa kasus besar ini terkuak pada awal Januari 2026, saat salah satu penumpang melewati pemeriksaan mesin X-Ray.

 

“Petugas Avsec mencurigai tampilan tidak wajar pada layar pemindai X-Ray. Setelah dilakukan pemeriksaan manual, ditemukan bungkusan sabu yang disamarkan dengan sangat rapi,” ujar AKBP Ahmad Faisol Amir dalam konferensi pers di Mapolres Padang Pariaman, Senin (9/2/2026).


Modus Licik: Sabu Dibungkus Aluminium Foil dan Diselipkan di Pakaian


Para pelaku menggunakan modus klasik namun dikemas profesional. Sabu dibalut berlapis menggunakan aluminium foil, diduga untuk mengelabui sensor mesin pemindai, lalu disisipkan di sela-sela tumpukan pakaian di dalam koper.


Penyamaran tersebut nyaris lolos jika tidak ada ketelitian petugas bandara. Dari satu koper, polisi menemukan paket-paket sabu dalam jumlah besar dengan kemasan rapi dan berat hampir menyentuh 8 kilogram.


Pengembangan Kilat: Tiga Pelaku Lain Diciduk di Area Bandara


Tak berhenti pada satu tersangka, aparat kepolisian langsung melakukan pengembangan kilat. Berdasarkan hasil interogasi awal dan pemantauan di lapangan, polisi berhasil mengamankan tiga orang lainnya yang diduga kuat merupakan bagian dari satu komplotan.


Ketiganya ditangkap sebelum sempat meninggalkan area bandara, menandakan operasi ini telah disiapkan dengan pergerakan cepat dan terukur.

 

“Total ada empat pelaku yang kami amankan. Barang bukti yang disita mencapai 7.964,83 gram sabu,” tegas Kapolres.


Selamatkan Puluhan Ribu Jiwa


Polisi menegaskan, dengan jumlah barang bukti hampir 8 kilogram, keberhasilan ini dinilai telah menyelamatkan puluhan ribu jiwa, khususnya generasi muda, dari ancaman narkotika.


Saat ini, seluruh tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Padang Pariaman. Polisi masih terus melakukan penyelidikan intensif untuk membongkar aktor utama dan jalur distribusi jaringan internasional yang diduga kuat berada di balik pengiriman tersebut.


Terancam Hukuman Mati


Keempat tersangka bakal dijerat dengan Pasal 112 jo Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan jumlah barang bukti yang tergolong fantastis, para pelaku terancam hukuman maksimal berupa pidana mati atau penjara seumur hidup.


Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi sindikat narkotika bahwa jalur udara di Sumatera Barat bukan lagi celah empuk untuk peredaran barang haram.


(Mond)


#Narkoba #Sabu # #BIM 

×
Berita Terbaru Update