![]() |
| Hasil Uji Lab Ungkap Kontaminasi Bakteri, BGN Setop Operasional Dapur MBG Sang Surya Sungai Rumbai |
D'On, Dharmasraya — Program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Dharmasraya mendapat sorotan serius setelah hasil pemeriksaan laboratorium menemukan kontaminasi bakteri pada makanan yang diproduksi Dapur SPPG/MBG Sang Surya Sungai Rumbai. Menyikapi temuan tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) langsung menghentikan sementara operasional dapur demi melindungi keselamatan penerima manfaat.
Fakta itu diungkap langsung Bupati Dharmasraya Annisa, didampingi unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), dalam konferensi pers di Pulau Punjung, Selasa (10/02/2026).
“Hasil uji laboratorium yang kami terima pada 9 Februari menunjukkan adanya kontaminasi bakteri yang berpotensi mengganggu kualitas dan keamanan pangan. Dari hasil investigasi, penyebab utamanya adalah pelanggaran SOP dan juknis keamanan pangan oleh pengelola dapur,” tegas Annisa di hadapan wartawan.
Kronologi Kejadian: Sampel Diamankan, Dikirim ke BPOM
Annisa menjelaskan, peristiwa awal terjadi pada 3 Februari 2026. Begitu ada indikasi masalah pada makanan MBG, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya langsung bergerak cepat dengan mengamankan sampel makanan dan mengirimkannya ke Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk dilakukan uji laboratorium secara komprehensif.
“Langkah ini kami ambil sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam menjamin keamanan pangan, terutama karena program ini menyasar kelompok rentan,” ujarnya.
Hasil laboratorium tersebut resmi diterima Pemkab pada 9 Februari 2026. Pada hari yang sama, Forkopimda Dharmasraya langsung melaporkan hasil uji lab beserta temuan investigasi pelanggaran SOP kepada BGN, sebagai institusi yang memiliki kewenangan penuh terhadap operasional SPPG.
Izin Dicabut Lebih Dulu, BGN Tunggu Laporan Resmi
Menariknya, sebelum hasil laboratorium keluar, BGN telah lebih dahulu mencabut sementara izin operasional dapur umum Sang Surya Sungai Rumbai sebagai langkah pencegahan.
“Setelah laporan resmi dari Forkopimda kami sampaikan, saat ini kami masih menunggu tindak lanjut dan keputusan lanjutan dari BGN,” kata Annisa.
MBG Bermanfaat, Pelanggaran Tak Bisa Ditoleransi
Dalam pernyataannya, Annisa menegaskan bahwa Program MBG memiliki dampak strategis besar bagi Dharmasraya. Tidak hanya berperan dalam pemenuhan gizi sekitar 84.000 penerima manfaat, program ini juga menggerakkan ekonomi lokal, terutama UMKM pemasok bahan pangan.
“Namun, manfaat besar ini tidak boleh dirusak oleh kelalaian atau pelanggaran SOP oleh oknum pengelola dapur. Keamanan pangan adalah harga mati,” tegasnya.
Ia menambahkan, setiap pelanggaran yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat harus ditindak tegas, tanpa kompromi.
Evaluasi dan Peringatan Keras
Sebagai langkah evaluasi, Bupati Annisa mengimbau Satuan Pelaksana Program Indonesia (SPPI) dan para Kepala SPPG, meskipun berada di bawah koordinasi BGN, untuk lebih proaktif berkoordinasi dengan pemerintah daerah.
“Jika ditemukan pelanggaran SOP sekecil apa pun, segera laporkan. Dengan koordinasi yang baik, Pemkab dan Forkopimda dapat melakukan pendampingan dan deteksi dini agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
Forkopimda Hadir, Pengawasan Diperketat
Konferensi pers tersebut turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Dharmasraya Sumanggar Siagian, Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, serta Dandim 0310/SSD yang diwakili Danramil Koto Baru Kapten CKE Jarman menegaskan bahwa pengawasan terhadap program strategis nasional ini akan diperketat lintas sektor.
“Tujuan akhirnya satu: program MBG berjalan aman, bersih, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, tanpa mengorbankan kesehatan publik,” tutup Annisa.
(Papa Juan)
#KeracunanMBG #Peristiwa #MakanBergiziGratis #KabupatenDharmasraya
