-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Digerebek Saat Ramadan, Dua Pria Paruh Baya Kepergok Main Togel di Warung Simpang Haru

22 February 2026 | February 22, 2026 WIB Last Updated 2026-02-22T06:41:18Z

Digerebek Saat Ramadan, Dua Pria Paruh Baya Kepergok Main Togel di Warung Simpang Haru



D'On, Padang - Alih-alih memanfaatkan bulan suci Ramadan untuk memperbanyak ibadah, dua pria paruh baya di Kota Padang justru harus berhadapan dengan aparat kepolisian karena diduga terlibat praktik perjudian jenis togel. Keduanya diciduk Tim I Klewang Satreskrim Polresta Padang dalam rangka Operasi Pekat 2026.


Penangkapan berlangsung pada Minggu malam (21/2/2026) di sebuah warung kawasan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur. Lokasi tersebut sebelumnya telah diendus petugas sebagai tempat yang kerap dijadikan ajang transaksi judi angka togel secara sembunyi-sembunyi.


Tanpa mengenakan seragam dinas, petugas berpakaian preman mendatangi warung tersebut untuk memastikan aktivitas yang dicurigai. Begitu situasi dinilai aman dan target teridentifikasi, aparat langsung melakukan pemeriksaan terhadap dua pria yang tengah berada di lokasi.


Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan praktik perjudian. Di antaranya kertas-kertas berisi catatan angka nomor togel, uang tunai yang diduga hasil transaksi, serta satu unit telepon genggam yang disinyalir digunakan untuk memasang nomor melalui aplikasi judi online.


Kedua pria tersebut diketahui berinisial Jon (60) dan Zul (57). Tanpa perlawanan berarti, keduanya langsung diamankan dan digiring ke Mapolresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


Katim I Klewang Satreskrim Polresta Padang, Aipda Andi, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut operasi ini merupakan bagian dari Operasi Pekat 2026 yang menyasar berbagai penyakit masyarakat, termasuk praktik perjudian yang masih marak meski telah berulang kali ditindak.


“Dari keterangan awal, salah satu terduga pelaku mengaku baru menjalani aktivitas tersebut. Ia berdalih hanya untuk mengisi waktu luang selama bulan Ramadan,” ungkapnya.


Namun, aparat menegaskan bahwa alasan apa pun tidak dapat membenarkan praktik perjudian. Apalagi dilakukan di tengah bulan suci yang semestinya diisi dengan kegiatan positif dan ibadah.


Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam praktik togel tersebut.


Operasi Pekat 2026 sendiri digelar untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama Ramadan hingga menjelang Idulfitri. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal dan turut berperan aktif melaporkan jika menemukan praktik perjudian di lingkungan sekitar.


Kasus ini menjadi pengingat bahwa aparat tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian, terlebih di momen yang seharusnya menjadi waktu refleksi dan perbaikan diri.


(Mond)


#Judi #Togel #Padang

×
Berita Terbaru Update