Tim Sapu Jagat Ringkus Pemuda 19 Tahun Pengedar Ganja di Pesisir Selatan, Polisi Sita 5 Paket Siap Edar
D'On, Pesisir Selatan – Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial ANR (19) diamankan Tim Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan saat diduga tengah terlibat aktivitas peredaran narkotika jenis ganja di Kampung Lansano, Kenagarian Lansano Taratak, Kecamatan Sutera.
Penangkapan tersebut terjadi pada Jumat (9/1/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, setelah petugas menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba di kawasan tersebut.
Kasat Resnarkoba Polres Pessel, AKP Hardi Yasmar, S.H, dalam keterangan resminya menjelaskan bahwa informasi awal berasal dari keresahan warga atas maraknya peredaran ganja di lokasi itu.
“Penangkapan pria tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkotika jenis ganja di daerah tersebut,” ujarnya.
Diintai, lalu diciduk saat duduk di depan warung
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Sapu Jagat segera bergerak melakukan penyelidikan. Pengintaian dilakukan secara senyap di lokasi yang diduga menjadi titik transaksi.
Saat tim tiba di lokasi, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan tengah duduk di depan sebuah warung. Tak ingin kehilangan momentum, petugas langsung bergerak cepat mengamankan pria tersebut. Ia kemudian diketahui berinisial ANR, berusia 19 tahun.
Penggeledahan disaksikan saksi, lima paket ganja ditemukan
Setelah ANR diamankan, petugas menghadirkan saksi untuk menyaksikan proses penggeledahan sesuai prosedur hukum. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan:
- 5 paket kecil narkotika golongan I jenis ganja yang dibungkus plastik
- 1 unit telepon genggam Android merek Infinix warna hitam
Barang-barang tersebut diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran ganja.
Pelaku mengakui kepemilikan barang bukti
Di hadapan petugas, ANR disebut mengakui bahwa ganja yang ditemukan merupakan miliknya dan berada dalam penguasaannya.
“Tersangka mengakui barang tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaan tersangka. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses lebih lanjut,” tutup Kasat Resnarkoba.
Komitmen Polres Pesisir Selatan perangi narkoba
Penangkapan ini sekaligus menunjukkan komitmen aparat kepolisian di Pesisir Selatan dalam memerangi peredaran narkoba, yang kerap menyasar generasi muda sebagai target peredaran.
Kasus ini kini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut di Mapolres Pesisir Selatan. Polisi akan menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran yang lebih besar di balik tersangka.
(Mond)
#GanjaKering #Narkoba
