
2 Pengedar Narkoba Diringkus Polres Pessel
D'On, Pesisir Selatan – Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan kembali menunjukkan ketegasan dalam memerangi peredaran narkotika. Dua pelaku yang diduga kuat terlibat dalam jaringan penyalahgunaan narkotika diringkus dalam dua operasi berbeda pada Selasa (13/1), di Kecamatan Lengayang dan Kecamatan Sutera.
Penangkapan pertama berlangsung di Kampung Koto Rawang, Kecamatan Lengayang, sekitar pukul 15.30 WIB. Seorang pria berinisial D (31) tak berkutik ketika tim Opsnal Satresnarkoba melakukan strategi pembelian terselubung (undercover buy) untuk memastikan keterlibatannya dalam transaksi narkotika. Setelah identitasnya terkonfirmasi, petugas segera melakukan penyergapan.
Dari hasil penggeledahan di kamar pelaku, polisi menemukan satu paket besar ganja kering, dua paket kecil ganja siap edar, timbangan digital, hingga sejumlah ranting ganja yang diduga sebagai bahan baku. Seluruh barang bukti tersebut disimpan secara rapi di dalam kamar, menunjukkan dugaan kuat bahwa pelaku telah menjadikan tempat tinggalnya sebagai lokasi penyimpanan dan distribusi.
Operasi tak berhenti di situ. Menjelang tengah malam, sekitar pukul 23.00 WIB, tim kembali bergerak cepat ke Kampung Sei Sirah, Kecamatan Sutera. Di sebuah rumah yang telah lama dicurigai sebagai lokasi transaksi narkotika, petugas menggerebek seorang pria berinisial YU (29). Saat diringkus, YU berada di dalam kamar. Dari penggeledahan, polisi menemukan satu paket kecil sabu dalam plastik klip bening serta satu set alat hisap (bong) yang diduga baru saja digunakan.
Kedua operasi ini merupakan respons cepat pihak kepolisian atas laporan masyarakat yang mulai resah dengan aktivitas peredaran gelap narkotika di lingkungan mereka. Informasi publik tidak hanya diterima, tetapi langsung ditindaklanjuti dengan operasi lapangan yang terukur dan terarah.
Tidak hanya narkotika, polisi juga menyita telepon genggam milik kedua pelaku yang diduga menjadi sarana komunikasi transaksi. Dari perangkat tersebut, penyidik akan menelusuri lebih jauh potensi keterkaitan dengan jaringan pemasok maupun pengguna lainnya.
Kedua tersangka saat ini telah digelandang ke Mapolres Pesisir Selatan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi tengah mendalami peran masing-masing tersangka: apakah hanya sebagai pengguna, pengedar, atau bagian dari jaringan peredaran yang lebih besar.
Kasatresnarkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkoba.
“Proses penyidikan akan dilakukan secara tuntas dan profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami komit memberantas narkoba tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi.
“Sekecil apa pun informasi dari masyarakat sangat berarti. Ini adalah bentuk sinergi kita bersama untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di Kabupaten Pesisir Selatan.”
Penangkapan ini kembali menjadi peringatan keras bahwa kepolisian serius dan konsisten dalam menabuh genderang perang terhadap narkoba. Kejahatan yang merusak generasi bangsa ini tidak hanya diburu, tetapi akan dibongkar hingga ke akar jaringan.
(Mond)
#Narkoba #Kriminal #PesisirSelatan