-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Satpol PP Padang Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Pasar Raya, Fasilitas Umum Dikembalikan ke Fungsi Asli

20 January 2026 | January 20, 2026 WIB Last Updated 2026-01-20T14:44:56Z

Personil Pol PP Tertibkan PKL di Pasarraya Padang 


D'On, Padang — Pemerintah Kota Padang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum. Pada Senin (20/1/2026), Satpol PP Kota Padang menggelar operasi pengawasan dan penertiban terhadap pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) di kawasan strategis Pasar Raya Padang, yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat.


Operasi tersebut menyasar pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area terlarang serta kendaraan yang parkir secara liar di selasar pasar, sehingga mengganggu hak pejalan kaki dan aktivitas publik lainnya. Penertiban dilakukan secara terukur namun tegas, mengingat pelanggaran serupa telah berulang kali terjadi.


Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, S.IP., M.Si., menegaskan bahwa langkah ini bukanlah tindakan tiba-tiba, melainkan hasil dari proses panjang berupa imbauan dan peringatan yang sebelumnya telah disampaikan kepada para pelanggar.

 

“Kami sudah sering memberikan peringatan, baik secara lisan maupun tertulis, kepada pedagang kaki lima dan pemilik kendaraan yang memanfaatkan selasar untuk kepentingan pribadi. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan,” ujar Chandra.


Menurutnya, keberadaan PKL dan parkir liar di selasar Pasar Raya tidak hanya melanggar Perda, tetapi juga merampas fungsi fasilitas umum yang seharusnya digunakan oleh masyarakat luas, terutama pejalan kaki, penyandang disabilitas, dan pengunjung pasar.


Dalam pelaksanaan penertiban, Satpol PP Padang berkoordinasi langsung dengan Dinas Perhubungan Kota Padang, khususnya terkait penanganan kendaraan yang melanggar aturan parkir.

 

“Kendaraan yang kami tertibkan langsung kami serahkan kepada Dinas Perhubungan untuk diproses sesuai ketentuan. Tindakan tegas ini terpaksa kami lakukan karena pelanggar tidak pernah mengindahkan teguran petugas,” tegas Chandra.


Ia menambahkan bahwa penegakan aturan merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan pasar yang tertib, aman, dan nyaman, baik bagi pedagang yang taat aturan maupun masyarakat sebagai pengguna fasilitas umum.


Lebih lanjut, Chandra mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar tidak mengedepankan kepentingan pribadi di atas kepentingan umum. Ia menegaskan bahwa Satpol PP akan terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan, terutama di kawasan-kawasan rawan pelanggaran.

 

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban. Jangan mengorbankan kepentingan umum demi kepentingan pribadi. Jika pelanggaran masih ditemukan, kami tidak akan ragu untuk terus melakukan penertiban demi mengembalikan fasilitas umum ke fungsi yang semestinya,” pungkasnya.


Penertiban ini mendapat perhatian luas dari masyarakat sekitar, yang berharap langkah tegas tersebut dapat memberikan efek jera serta menjadikan Pasar Raya Padang sebagai kawasan yang lebih tertata dan manusiawi.


(Mond)

#PolPP #Padang #Daerah
×
Berita Terbaru Update