Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Lansia Dihajar Brutal Penambang Emas Ilegal di Pasaman, Kapolda Sumbar: Enam Pelaku Diburu


Wagub Vasko Ruseimy dan Kapolda Sumbar Kordinasi Terkait Persoalan Dugaan Penganiayaan Seorang Nenek di Pasaman Timur 

D'On, Sumatera Barat
— Kekerasan keji kembali menyingkap wajah gelap konflik sumber daya alam di Sumatera Barat. Seorang lansia pejuang lingkungan, Nenek Saudah (68), warga Jorong Lubuak Aro, Nagari Padang Matinggi Utara, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, menjadi korban pengeroyokan brutal oleh pekerja Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) setelah berani mempertahankan tanah miliknya dari aktivitas tambang ilegal.

Peristiwa memilukan ini diduga terjadi Kamis malam, 1 Januari 2026, di kawasan Sibinail, wilayah yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan PETI di Kabupaten Pasaman. Kekerasan terhadap Nenek Saudah bukan hanya tindak kriminal, melainkan cermin konflik agraria dan kejahatan lingkungan yang terus dibiarkan mengakar.

Berawal dari Teguran, Berujung Upaya Pembunuhan

Menurut keterangan keluarga dan warga setempat, pada Kamis sore, Nenek Saudah mendatangi lokasi tambang emas ilegal yang beroperasi di atas tanah miliknya. Dengan suara lantang dan sikap tegas, perempuan lanjut usia itu meminta para pekerja menghentikan aktivitas penggalian.

Permintaan tersebut sempat direspons. Para penambang menghentikan aktivitas untuk sementara. Namun ketegangan tidak benar-benar mereda.

Selepas waktu Magrib, para pekerja PETI diduga kembali memasuki lahan tersebut dan melanjutkan penggalian secara diam-diam. Merasa hak atas tanahnya kembali diinjak-injak, Nenek Saudah  dalam kondisi renta dan sendirian  memutuskan mendatangi kembali lokasi tambang yang berjarak sekitar 300 meter dari rumahnya.

Ia berjalan di tengah gelap malam, hanya berbekal sebuah senter.

Keberanian itu justru mengantarkannya pada tragedi.

Dilempari Batu, Dipukuli Hingga Tak Berdaya

Di tengah perjalanan menuju lokasi tambang, Nenek Saudah tiba-tiba dilempari batu dari arah gelap. Tak lama kemudian, sejumlah orang mendekatinya. Tanpa belas kasihan, para pelaku melakukan pemukulan brutal hingga korban terjatuh dan tak berdaya.

Dalam kondisi setengah sadar, korban bahkan sempat mendengar percakapan para pelaku yang menyebut dirinya “sudah meninggal dunia.”

Tak berhenti sampai di situ, sekitar pukul 22.00 WIB, tubuh Nenek Saudah dibuang ke semak-semak di tepi sungai, seolah nyawanya tak lagi bernilai.

Namun, maut belum menjemput.

Nenek Saudah Diduga Dianiaya Pelaku Tambang Illegal di Pasaman 

Bangkit dari Semak, Pulang dengan Tubuh Remuk

Sekitar pukul 01.00 WIB, Nenek Saudah tersadar. Dalam kondisi luka parah, tubuh penuh memar, dan kepala nyeri hebat, ia merangkak dan berjalan tertatih-tatih pulang ke rumahnya.

Setibanya di depan rumah, tubuhnya kembali ambruk tak sadarkan diri. Keluarga yang menemukan kondisi mengenaskan itu segera membawa korban ke fasilitas kesehatan.

Saat ini, Nenek Saudah masih menjalani perawatan intensif di RSUD Tuanku Imam Bonjol, Lubuk Sikaping. Dokter menyebut korban mengalami memar di wajah dan tubuh, nyeri hebat, serta pusing berkepanjangan akibat benturan keras di kepala.

Kemarahan Publik dan Tuduhan Kegagalan Negara

Kasus ini memicu kemarahan luas masyarakat sipil. Posko Koalisi Sumbar Pulih  gabungan organisasi lingkungan, lembaga bantuan hukum, dan akademisi  menilai kekerasan terhadap Nenek Saudah sebagai bukti nyata kegagalan negara melindungi warganya, terutama kelompok rentan yang berani melawan kejahatan lingkungan.

“Korban harus menjadi prioritas perlindungan. Ini bukan sekadar penganiayaan, melainkan kejahatan lingkungan yang terorganisir. Jaringan PETI harus dibongkar sampai ke akar dan ditagih tanggung jawab hukumnya,” tegas Posko Sumbar Pulih dalam pernyataan resmi, Minggu (4/1/2026).

Koalisi menuntut aparat penegak hukum mengusut tuntas jaringan PETI, termasuk mengungkap aktor-aktor intelektual yang diduga memiliki keterkaitan dengan institusi negara, baik eksekutif, legislatif, maupun aparat TNI–Polri.

Audit Polda hingga Desakan ke Presiden

Tak hanya aparat penegak hukum, Koalisi Sumbar Pulih juga mendesak Kapolri untuk melakukan audit menyeluruh terhadap kinerja Polda Sumatera Barat, mengingat aktivitas PETI dinilai masih berlangsung bebas di berbagai daerah tanpa penindakan serius.

Menteri Dalam Negeri pun diminta mengaudit kinerja Gubernur Sumbar dan kepala daerah kabupaten/kota. Lemahnya pengawasan dan penindakan pemerintah daerah dinilai menjadi penyebab masifnya tambang ilegal. Forum-forum Forkopimda bahkan disebut hanya bersifat seremonial tanpa dampak nyata di lapangan.

Koalisi juga mendesak Presiden Republik Indonesia untuk memerintahkan penghentian permanen seluruh aktivitas PETI di Sumatera Barat, serta melakukan audit dan pemulihan lingkungan di wilayah yang rusak parah akibat tambang ilegal.

Koalisi Sumbar Pulih terdiri dari WALHI Sumatera Barat, Center for Agrarian and Environmental Justice (CAEJ), PBHI Sumbar, serta akademisi dan pakar lingkungan seperti Prof. Dr. Ir. H. Isril Berd, SU, Prof. Dr. Eri Barlian, M, dan Prof. Dr. Indang Dewata, M.Si.

Kapolda Sumbar: Kasus Diproses, Enam Pelaku Diburu

Terkait kasus ini, Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Gatot Tri Suryanta saat dihubungi dirgantaraonline, Senin (5/1/2026), memastikan bahwa perkara tersebut telah ditangani aparat kepolisian.

“Terima kasih. Kasus ini sudah diproses. Saat ini tersangka masih dalam pengejaran,” ujar Irjen Pol Gatot Tri singkat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, jumlah pelaku diduga sebanyak enam orang, dan seluruhnya kini telah masuk dalam daftar buruan aparat kepolisian.

Alarm Kemanusiaan di Balik Kilau Emas Ilegal

Kekerasan terhadap Nenek Saudah menjadi alarm keras bahwa konflik sumber daya alam di Sumatera Barat telah memasuki fase yang mengancam nyawa warga. Di balik kilau emas ilegal, tersimpan darah, luka, ketakutan, dan jeritan keadilan dari mereka yang mempertahankan tanah dan lingkungan hidupnya.

Negara kini ditagih: hadir melindungi warganya, atau kembali abai.

(Mond)

#Polri #TambangEmasIlegal #Pengeroyokan