Dipukuli hingga Dibuang ke Sungai, Nenek Saudah Jadi Korban Brutal Tambang Emas Ilegal di Pasaman

Nenek Saudah Korban Pengeroyokan Pelaku Tambang Illegal di Pasaman
D'On, Pasaman — Kekerasan keji kembali menyingkap wajah gelap konflik sumber daya alam di Sumatera Barat. Seorang lansia pejuang lingkungan, Nenek Saudah (68), warga Jorong Lubuak Aro, Nagari Padang Matinggi Utara, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman, menjadi korban pengeroyokan brutal oleh pekerja Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) setelah mempertahankan tanah miliknya dari aktivitas tambang ilegal.
Peristiwa memilukan ini diduga terjadi Kamis malam, 1 Januari 2026, di kawasan Sibinail, wilayah yang selama ini dikenal rawan aktivitas PETI. Kekerasan bermula saat sore hari Nenek Saudah mendatangi lokasi tambang dan dengan tegas meminta para pekerja menghentikan penggalian di atas tanah miliknya. Permintaan tersebut sempat direspons—aktivitas tambang berhenti sementara.
Namun, ketegangan kembali memuncak setelah waktu Magrib. Para pekerja tambang diduga kembali memasuki lahan tersebut dan melanjutkan penggalian secara diam-diam. Merasa haknya diinjak-injak, Nenek Saudah dalam kondisi renta dan sendirian memutuskan mendatangi lokasi tambang yang berjarak sekitar 300 meter dari rumahnya, hanya berbekal sebuah senter.
Langkah keberaniannya justru berujung tragedi.
Di tengah perjalanan yang gelap, Nenek Saudah dilempari batu. Tak lama kemudian, sejumlah orang mendekatinya dan melakukan pemukulan secara brutal hingga tubuhnya tak berdaya. Dalam kondisi setengah sadar, korban bahkan sempat mendengar suara pelaku yang menyebut dirinya telah meninggal dunia.
Tak berhenti sampai di situ, tubuh Nenek Saudah dibuang ke semak-semak di tepi sungai sekitar pukul 22.00 WIB, seolah nyawanya tak lagi bernilai.
Namun, takdir berkata lain. Sekitar pukul 01.00 WIB, Nenek Saudah tersadar. Dengan sisa tenaga, ia merangkak dan berjalan tertatih-tatih pulang ke rumah. Setibanya di depan rumah, tubuhnya kembali ambruk tak sadarkan diri. Keluarga yang menemukan kondisinya segera membawanya ke fasilitas kesehatan.
Saat ini, Nenek Saudah masih menjalani perawatan intensif di RSUD Tuanku Imam Bonjol, Lubuk Sikaping. Wajahnya dipenuhi memar, tubuhnya mengalami nyeri hebat, dan ia mengeluhkan pusing berkepanjangan akibat benturan keras di kepala.
Kemarahan Publik dan Tuduhan Kegagalan Negara
Kasus ini memantik kemarahan dan keprihatinan luas dari masyarakat sipil. Posko Koalisi Sumbar Pulih, yang terdiri dari organisasi lingkungan, bantuan hukum, dan akademisi, menilai kekerasan terhadap Nenek Saudah sebagai bukti nyata kegagalan negara melindungi warga, terutama kelompok rentan yang berani melawan kejahatan lingkungan.
“Korban harus menjadi prioritas perlindungan. Ini bukan sekadar penganiayaan, melainkan kejahatan lingkungan yang terorganisir. Jaringan PETI harus dibongkar hingga ke akar dan ditagih tanggung jawab hukumnya,” tegas Posko Sumbar Pulih dalam pernyataan resmi, Minggu (4/1).
Koalisi ini menuntut aparat penegak hukum mengusut tuntas jaringan tambang emas ilegal, termasuk mengungkap aktor-aktor yang diduga memiliki keterkaitan dengan institusi negara, baik eksekutif, legislatif, maupun aparat TNI–Polri.
Mereka juga mendesak Kapolri untuk melakukan audit menyeluruh terhadap kinerja Polda Sumatera Barat, mengingat aktivitas PETI dinilai masih berlangsung bebas di berbagai wilayah tanpa penindakan serius.
Tak hanya itu, Menteri Dalam Negeri diminta mengaudit kinerja Gubernur Sumbar dan para kepala daerah kabupaten/kota. Lemahnya pengawasan dan penindakan pemerintah daerah dinilai menjadi salah satu penyebab masifnya tambang ilegal. Forum-forum Forkopimda bahkan disebut hanya bersifat seremonial tanpa dampak nyata di lapangan.
Desakan ke Presiden dan Alarm Kemanusiaan
Posko Sumbar Pulih juga mendesak Presiden Republik Indonesia untuk memerintahkan penghentian permanen seluruh aktivitas PETI di Sumatera Barat serta segera melakukan audit lingkungan guna memulihkan wilayah yang rusak parah akibat eksploitasi tambang ilegal.
Koalisi Sumbar Pulih terdiri dari WALHI Sumatera Barat, Center for Agrarian and Environmental Justice (CAEJ), PBHI Sumbar, serta sejumlah akademisi dan pakar lingkungan, di antaranya Prof. Dr. Ir. H. Isril Berd, SU, Prof. Dr. Eri Barlian, M, dan Prof. Dr. Indang Dewata, M.Si.
Kekerasan terhadap Nenek Saudah menjadi alarm keras bahwa konflik sumber daya alam di Sumatera Barat telah memasuki fase yang mengancam nyawa warga.
Di balik kilau emas ilegal, tersimpan darah, luka, ketakutan, dan jeritan keadilan dari mereka yang mempertahankan tanah dan lingkungan hidupnya.
Negara kini ditagih: hadir melindungi warganya, atau kembali abai.
(Mond/Haluan)
#TambangIlegal #Kekerasan #PETI #Daerah #Pasaman