Tertib Arsip dan Akuntabel, Dinas Pertanian Disamping Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Padang Musnahkan 2.600 Berkas Arsip Inaktif
![]() |
| Tertib Arsip Dinas Pertanian Didampingi Dinas Perpustakaan dan Arsip Musnahkan Arsip Inakif |
D'On, PADANG — Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang, Heriza Syafani, mengapresiasi langkah Dinas Pertanian Kota Padang yang telah melaksanakan pemusnahan arsip inaktif sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku. Ia menegaskan bahwa pemusnahan arsip bukan sekadar kegiatan teknis, melainkan bagian dari sistem pengelolaan pemerintahan yang sehat.
“Pemusnahan arsip yang dilakukan secara sah, terverifikasi, dan disaksikan unsur pengawasan merupakan indikator penting bahwa sebuah perangkat daerah telah memahami makna kearsipan sebagai instrumen akuntabilitas dan perlindungan hukum,” ujar Heriza Syafani.
Menurutnya, arsip yang tidak lagi bernilai guna justru berpotensi menimbulkan risiko apabila tidak ditangani dengan benar. Oleh karena itu, penataan arsip melalui penyusutan dan pemusnahan menjadi langkah strategis dalam menjaga efisiensi organisasi sekaligus keamanan informasi.
“Kami mendorong seluruh OPD di Kota Padang untuk meneladani langkah Dinas Pertanian ini. Tertib arsip bukan hanya soal rapi dokumen, tetapi tentang menjaga memori institusi, mendukung pelayanan publik, dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tegasnya.
Heriza Syafani menambahkan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang akan terus melakukan pendampingan dan pembinaan agar pengelolaan arsip di lingkungan Pemerintah Kota Padang semakin profesional, terstandar, dan berkelanjutan sesuai kebijakan ANRI.
(Mond)
#DinasPerpustakaandanArsip #DinasPertanian #Padang
